Headline
Indonesia akan alihkan sebagian impor minyak mentah ke AS.
Indonesia akan alihkan sebagian impor minyak mentah ke AS.
Kumpulan Berita DPR RI
BADAN Pusat Statistik (BPS) merilis hasil survei Indeks Perilaku Antikorupsi (IPAK) terbaru. IPAK 2019 dinyatakan sebesar 3,70 atau lebih tinggi dibandingkan tahun lalu sebesar 3,66 poin.
Menanggapi hal itu, Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai kenaikan tersebut belum signifikan.
"Kenaikannya tidak signifikan, sehingga kalau menurut kami tidak bisa dianggap sebagai hasil yang membahagiakan," kata peneliti ICW Dewi Anggraeni dihubungi di Jakarta, Senin (16/9).
Untuk diketahui, bila nilai indeks makin mendekati 5, itu menunjukkan masyarakat berperilaku semakin antikorupsi. Sebaliknya, bila nilai indeks mendekati angka 0, maka menunjukkan masyarakat berperilaku permisif terhadap korupsi.
Dimensi IPAK yang dilakukan oleh BPS terdiri atas dimensi persepsi dan dimensi pengalaman. Dari sisi dimensi persepsi, BPS mencatat sedikit penurunan nilai indeks pada 2019 yakni sebesar 3,80. Angka itu lebih rendah dibandingkan tahun lalu yang tercatat 3,86.
Baca juga : Memerangi Korupsi dari Hulu
Pada sejumlah indikator, BPS mencatat sikap permisif masyarakat terhadap perilaku korupsi berada dalam posisi yang relatif stagnan atau tidak membaik. Pada sejumlah indikator bahkan memburuk.
Di lingkup publik, masyarakat menganggap wajar pemberian uang/barang dalam proses penerimaan menjadi pegawai negeri/swasta. Persentasenya meningkat tajam menjadi 29,94% dari sebelumnya 10,62% pada tahun lalu.
"Dalam hal gratifikasi, aturannya sudah ada yang melarang maka penerima yang harus diedukasi dan ditingkatkan integritasnya agar tidak menerima pemberian. Petty corruption (korupsi kecil) akan berujung juga ke grand corruption (korupsi besar), jadi tidak bisa disepelekan," ujar Dewi.
Di lingkup keluarga, BPS mencatat persentase sikap istri yang tidak mempertanyakan asal-usul uang tambahan dari suami di luar penghasilan sedikit meningkat dari 25,56% dari sebelumnya 22,52%.
Kemudian di lingkup komunitas, peningkatan terjadi pada perilaku masyarakat memberi uang/barang kepada tokoh masyarakat lainnya ketika suatu keluarga melaksanakan hajatan. Nilainya naik 1,33% dari 46,48% (2018) menjadi 47,81% (2019).
Baca juga : Pakar: Bahaya Jika KPK tidak Diawasi
Dewi mengatakan hasiln tersebut sebenarnya tidak mengejutkan karena selama ini sektor domestik tidak terlalu terpapar nilai-nilai antikorupsi.
Karena itu, edukasi hingga di level keluarga diperlukan. Tanggung jawabnya, kata Dewi, berada pada semua pranata sosial seperti keluarga, komunitas, sekolah, tempat kerja, dan lain sebagainya.
"Pelajaran antikorupsi dari keluarga itu garda terdepan. Maka jika memang keluarga tidak bisa ditanamkan nilai antikorupsi maka lembaga tempat keluarga itu bekerja bisa berpartisipasi aktif melakukan edukasi," ucapnya. (OL-7)
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat inflasi Februari 2026 secara tahunan (yoy) tercatat sebesar 4,76%, berbanding terbalik dengan kondisi Februari 2025 yang mengalami deflasi 0,09%.
BADAN Pusat Statistik (BPS) melaporkan nilai ekspor Indonesia pada Januari 2026 mencapai 22,16 miliar dolar AS atau tumbuh 3,39 persen dibandingkan Januari 2025
BPS beberkan data perdagangan RI di jalur Selat Hormuz di tengah konflik Iran-Israel. Intip nilai ekspor-impor miliaran dolar yang terancam jika jalur ini lumpuh.
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat nilai ekspor mencapai US$22,16 miliar. Angka itu meningkat 3,39% secara tahunan.
Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan bahwa neraca perdagangan Indonesia pada Januari 2026 mencatat surplus sebesar 0,95 miliar dolar AS.
Mendagri Tito Karnavian memaparkan skema bansos korban bencana di Aceh, Sumut, dan Sumbar, termasuk bantuan Rp8 juta untuk rumah rusak berat serta Dana Tunggu Hunian Rp1,8 juta.
Indonesia Corruption Watch mengkritik Komisi Pemberantasan Korupsi yang melimpahkan laporan dugaan pemerasan 43 anggota Polri ke Kedeputian Korsup.
ICW meminta KPK mengawasi 1.179 SPPG milik Polri karena dinilai berpotensi menimbulkan konflik kepentingan dan ketimpangan pengelolaan dana hingga Rp2,2 triliun per tahun.
ICW menyoroti dugaan gratifikasi penggunaan jet pribadi oleh Menteri Agama Nasaruddin Umar saat kunjungan ke Sulsel. Fasilitas dari OSO dinilai berpotensi melanggar aturan
INDONESIA Corruption Watch (ICW) mengkritik dukungan untuk melakukan revisi UU KPK yang dilontarkan oleh mantan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo atau Jokowi.
PERNYATAAN Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi mengenai wacana revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi atau revisi UU KPK menuai kritik dan terkesan cuci tangan oleh ICW
Penunjukan Adies Kadir berpotensi menihilkan prinsip checks and balances serta membuka ruang konflik kepentingan di masa mendatang.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved