Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
KOORDINATOR Divisi Hukum dan Monitor Peradilan Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai, 20 peserta calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak merepresentasikan suara masyarakat.
"20 nama yang diloloskan oleh Pansel tidak menggambarkan bahwa KPK ke depan akan semakin baik, justru menjadi kontraproduktif," kata Kurnia saat ditemui di Kuningan, Jakarta, Jumat (23/8).
Pansel, kata Kurnia, tidak mengakomodasi masukan dari berbagai elemen masyarakat. Selama ini, banyak organisasi masyarakat yang memberikan masukan kepada Pansel namun diabaikan.
"Kemarin dari Gusdurian sudah menyuarakan hal ini, mantan pimpinan KPK juga sudah menyuarakan hal ini, beberapa pakar hukum dan juga beberapa organisasi masyarakat sipil juga menyuarakan hal yang sama. Akan tetapi 20 nama ini tidak merepresentasikan kritik yang sudah diberikan oleh masyarakat," jelasnya.
Baca juga: Pansel akan Hadirkan Dua Ahli dalam Wawancara dan Uji Publik
Salah satunya ialah soal LHKPN, sampai saat ini Pansel dinilai tidak mengedepankan poin krusial itu. Terlebih, hal itu telah tertuang dalam UU dan peraturan internal KPK.
Menurutnya, permasalahan rekam jejak calon pimpinan masa lalu juga dinilai tidak menjadi poin penting oleh Pansel.
"Maka dari itu, harusnya tuntutan kita agar Presiden segera memanggil 9 orang Pansel ini dan mengevaluasi kinerja dari Pansel hari ini. Karena kita juga berfikir, apakah Presiden satu frekuensi dengan Pansel?" kata Kurnia.
Selain itu, Pansel diminta untuk mendengar masukan dari masyarakat sehingga ekspetasi masyarakat dapat terealisasi.
"Orang-orang yang punya masalah, orang-orang yang tidak patuh dalam melaporkan LHKPN tidak diberikan tempat lagi oleh Pansel untuk menjadi pimpinan KPK," tandasnya. (OL-1)
MARAKNYA kasus korupsi yang melibatkan kepala daerah dinilai disebabkan oleh besarnya kewenangan yang dimiliki, terutama dalam proses pengisian jabatan.
TAHUN baru menumbuhkan harapan baru bagi bangsa ini. Kali ini, harapan baru eliminasi korupsi mulai berembus dari Senayan (Editorial Media Indonesia, 16/1/2026).
ICW menilai wacana Pilkada dipilih DPRD tidak beralasan dan berpotensi mengancam demokrasi serta membuka kembali ruang politik transaksional.
Pemulihan aset negara bukan sekadar menyita lalu melelang. Terdapat proses panjang dan penuh kendala hukum yang harus dilalui aparat.
INDONESIA Corruption Watch (ICW) mengkritik langkah Kejaksaan Agung (Kejagung) yang memamerkan uang rampasan negara dan hasil denda administratif penyalahgunaan kawasan hutan.
KPK akan menelaah laporan ICW dan Kontras soal dugaan pemerasan oleh 14 orang bintara, dan 29 orang perwira Polri, dengan nilai mencapai Rp26,2 miliar selama 2020-2025
Menurut dia, langkah itu untuk membantu Dewan Pengawas (Dewas) terhindar dari anggapan tertentu. Misalnya, dianggap melindungi terduga pelanggar etik.
Yusril menjelaskan, Prabowo tidak mengintervensi nama-nama capim KPK yang sudah diberikan Presiden RI Ketujuh Joko Widodo (Jokowi) ke DPR
Feri berharap Presiden Prabowo dapat menyeleksi capim KPK atas dasar kebutuhan pemberantasan korupsi bukan untuk mengakomodir kepentingan tertentu.
Proses seleksi pansel untuk melahirkan capim dan dewas KPK adalah hal yang sangat krusial dan penting bagi penegakan tindak pidana korupsi ke depan.
DPR belum mengagendakan pembahasan soal calon presiden (capim) dan calon Dewan Pengawas (cadewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Yusril Ihza Mahendra mengatakan akan mengkaji status hukum panitia seleksi (Pansel) calon pimpinan (capim) dan dewan pengawas (dewas) KPK yang dibentuk era Presiden Joko Widodo.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved