Headline
Presiden mengecam keras tindakan keji yang menyebabkan gugurnya para prajurit TNI.
Presiden mengecam keras tindakan keji yang menyebabkan gugurnya para prajurit TNI.
Kumpulan Berita DPR RI
PROGRAM mengenai Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Starnas PK) dinilai belum berjalan efektif meski telah memiliki konsep yang tepat.
"Sebetulnya konsepnya cukup bagus, tapi problemnya pada implementasi. Nah, ketika kita bicara implementasi, tentu bebannya tidak hanya pada tim nasional, tapi juga daerah," kata peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Tama S Langkun dalam seminar publik di Gedung ACLC KPK, Jakarta, kemarin.
Penilaian itu mengacu pada hasil temuan di 10 daerah, yaitu 4 provinsi dan 6 kabupaten/kota. Keempat provinsi itu ialah Aceh, Riau, Jawa Timur, dan DKI Jakarta. Adapun keenam kabupaten/kota itu ialah Surabaya, Malang, Pekanbaru, Makassar, Banda Aceh, dan Kabupaten Jember.
Tama mengungkapkan telah menemukan masalah yang penghambat program nasional tersebut, di antaranya minimnya partisipasi publik. Partisipasi publik yang dimaksud ialah masih ada daerah yang belum membuka akses publik terhadap informasi terkait perkara korupsi. "Kita berharap masyarakat punya akses yang lebih luas karena dari situlah kita bisa lihat dan memastikan perkara-perkara berjalan baik atau tidak," ungkapnya.
Hambatan lainnya, imbuh Tama, belum terbentuknya unit kerja pengadaan barang dan jasa (UKPBJ) di sejumlah daerah untuk mengurus pengadaan.
"Ada beberapa hal yang menghambat pembentukan UKPBJ, antara lain kekurangan sumber daya manusia dan keterbatasan sistem teknologi informasi," ucapnya.
Namun, melalui program tersebut ICW berharap adanya pencegahan korupsi karena melalui program Starnas PK semua pihak dapat berperan serta dalam mencegah korupsi.
"Ini menjadi harapan baru buat agenda pencegahan. Kalau dulu kan pencegahan seolah-olah hanya milik KPK, di konsep ini menjadi milik semua, milik publik," paparnya.
Selain itu, Tama juga mengapresiasi prog-ram Starnas PK yang perlahan semakin matang, baik secara konsep maupun tahapan pelaksanaan. "Program tersebut dapat dieksekusi dengan baik oleh seluruh lembaga negara baik kementrian maupun instasi daerah. Program Stranas PK juga lebih terbuka terhadap publik," ungkapnya.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo ber-ulang kali menyatakan ingin memperkuat fungsi pencegahan. Program tersebut didasari pada Perpres Nomor 54 Tahun 2018 tentang Strategi Nasional Pencegahan Korupsi.
Sertifikasi antikorupsi
Belum lama, 25 orang mengikuti diklat persiapan sertifikasi penyuluh antikorupsi yang diselenggarakan Pusat Edukasi Antikorupsi (Anti Corruption Learning Center/ACLC).
Para peserta bukanlah pegawai KPK, melainkan masyarakat umum yang punya kepedulian terhadap gerakan antikorupsi dan ingin mengambil peran sebagai penyuluh antikorupsi. Asal peserta pun dari berbagai daerah di Indonesia, seperti Blitar, Balikpapan, Jambi, Mandailing, Sumedang, Kediri, Medan, Bandung, dan Jakarta.
Ragam pekerjaan juga tak kalah bervariasi, ada yang inspektorat pemerintah daerah, guru, pengacara, karyawan legal BUMN, pegawai LSM, dan lainnya. Para peserta tidak hanya bermodalkan semangat tanpa batas, tapi juga harus memiliki pemahaman, keterampilan, dan profesionalitas. (Ant/P-3)
KPK menggiring opini seolah-olah menyita banyak barang dengan membawa koper.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan klarifikasi tegas terkait tudingan ketidakpatuhan prosedur dalam penggeledahan rumah Ono Surono.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap alasan pemanggilan sejumlah pengusaha rokok, dalam kasus dugaan suap importasi di Ditjen Bea dan Cukai.
KPK menggeledah rumah Wakil Ketua DPRD Jawa Barat Ono Surono di Kota Bandung dan Indramayu. Tokoh Masyarakat Adat Jawa Barat Eka Santosa mmenyatakan keprihatinan.
Usai dilakukannya penggeledahan rumah Ono Surono oleh KPK, ketua DPD PDI Perjuangan yang juga wakil ketua DPRD Jabar, itu enggan berkomentar banyak.
Perkara ini merupakan pengembangan dari operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada April 2023.
MANTAN Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas kini menjadi tahanan rumah. ICW menilai sangat berisiko karena ada potensi penghilangan barang bukti kasus korupsi kuota haji
ICW mendesak Dewas KPK memeriksa pimpinan lembaga antirasuah itu setelah mengalihkan status penahanan mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, dari tahanan rutan jadi tahanan rumah
ICW mengkritik Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK yang mengalihkan status penahanan mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, dari Rumah Tahanan (Rutan) menjadi tahanan rumah
INDONESIA Corruption Watch (ICW) mendesak pemerintah untuk segera membatalkan kebijakan impor 105.000 unit kendaraan pick up (pikap) dari India.
Indonesia Corruption Watch mengkritik Komisi Pemberantasan Korupsi yang melimpahkan laporan dugaan pemerasan 43 anggota Polri ke Kedeputian Korsup.
ICW meminta KPK mengawasi 1.179 SPPG milik Polri karena dinilai berpotensi menimbulkan konflik kepentingan dan ketimpangan pengelolaan dana hingga Rp2,2 triliun per tahun.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved