Headline

Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.

Fokus

Tidak semua efek samping yang timbul dari sebuah tindakan medis langsung berhubungan dengan malapraktik.

ICW Menilai Presiden Abaikan Masukan Masyarakat

M. Iqbal Al Machmudi
05/9/2019 10:32
ICW Menilai Presiden Abaikan Masukan Masyarakat
Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Kurnia Ramadhana (tengah).(MI/Susanto)

INDONESIA Corruption Watch (ICW) menilai Presiden Joko Widodo telah mengabaikan masukan yang diberikan oleh masyarakat karena telah mengirimkan 10 nama calon pimpinan KPK ke DPR yang sebelumnya para calon mendapat banyak kritikan.

ICW pun mengarahkan pada kesimpulan, indikator apa yang digunakan Presiden dalam memilih calon Pimpinan KPK.

Peneliti ICW, Kurnia Ramadhana, mengatakan setidaknya ada dua poin yang harusnya dijadikan indikator bagi Presiden. Pertama, nilai integritas. Hal ini bisa dilihat dari kepatuhan calon yang berasal dari penyelenggara negara ataupun penegak hukum dalam melaporkan  Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Jika ditemukan ada yang tidak patuh dalam LHKPN namun tetap diloloskan oleh Presiden, tentu masyarakat nantinya akan bertanya-tanya.

"Kedua, rekam jejak. Bagaimanapun publik mengharapkan Pimpinan KPK yang kelak akan terpilih adalah figur-figur yang bebas dari jerat hukum ataupun pelanggaran etik di masa lalu," kata Kurnia saat dalam keterangan tertulis, Kamis (5/9).

Yang dimaksud Kurnia ialah seorang pimpinan lembaga antirasyuah harus bersih dan bukan figur yang memiliki masalah, karena nantinya pimpinan KPK akan menjadi leading sector dalam pemberantasan korupsi.

Sebelumnya, berbagai elemen masyarakat baik dari organisasi, serta tokoh-tokoh telah mengingatkan agar Presiden lebih selektif dalam memilih calon Pimpinan KPK 2019-2023. Mulai dari Ketua PBNU, Buya Syafii Maarif, Romo Magnis, Romo Benny, Shinta Wahid, Prof Mahfud MD, dan 26 Guru Besar dari berbagai universitas di Indonesia,

"Pada saat ini rasanya penting untuk mengingatkan Presiden akan janji yang telah diucapkan pada Nawa Cita tahun 2014 yang lalu," jelas Kurnia.

Pada Nawa Cita sebelumnya Presiden secara spesifik berjanji untuk melakukan reformasi sistem dan penegakan hukum yang bebas korupsi, bermartabat, dan terpercaya. 

"Selain dari Nawa Cita, penting bagi Presiden Joko Widodo untuk membuktikan di era akhir pemerintahan Joko Widodo - Jusuf Kalla sebuah langkah keberpihakan pada isu pemberantasan korupsi," ungkapnya.

"Dengan memilih calon Pimpinan KPK yang bersih, kompeten, dan sesuai dengan ekspektasi publik akan menjadi pilar penegakan hukum yang kuat untuk era pemerintahan Presiden dan Wakil Presiden baru, yakni Joko Widodo - Maaruf Amin," tutupnya. (OL-09)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Deri Dahuri
Berita Lainnya