Headline
Pemerintah tetapkan 1 Ramadan pada Kamis, 19 Februari 2026.
Kumpulan Berita DPR RI
Konsistensi penegak hukum dalam memberi sanksi pada koruptor menurutnya lebih penting untuk dilakukan. Pemberian hukuman harus dilakukan dengan profesional.
Saut Situmorang menyatakan rencana penerapan hukuman mati bagi pelaku korupsi merupakan cerita lama.
Jika mau itu diterapkan sebenarnya tidak perlu undang-undang baru, karena perangkat hukum yang tersedia sudah ada. Dan pemerintah cukup serius untuk menerapkannya.
Marzuki Darusman berpendapat mengenai penerapan hukuman mati dan hukuman seumur hidup memerlukan political will pemerintah.
Kasus korupsi yang dapat dijatuhkan hukuman mati ialah yang merugikan keuangan negara secara masif atau di kondisi tertentu
Aturan hukuman mati bagi koruptor tercantum dalam UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) maupun perubahannya yakni UU Nomor 20 Tahun 2001.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved