Pemiskinan Koruptor Lebih Efektif Dibanding Hukuman Mati

Abdillah Muhammad Marzuqi
12/12/2019 18:32
Pemiskinan Koruptor Lebih Efektif Dibanding Hukuman Mati
Mantan Ketua MK Jimly Asshidddiqie(Antara/Sigid Kurniawan)

HUKUMAN alternatif berupa pemiskinan terpidana korupsi dinilai akan lebih efektif dalam membuat koruptor jera dibandingkan hukuman lainnya seperti hukuman penjara seumur hidup atau hukuman mati.

Mantan ketua Mahkamah Konstitusi yang kini anggota DPR RI Jimly Asshiddiqie mengatakan, dengan hukuman pemiskinan, akan membuat negara mendapatkan kemnbali uang hasil korupsi yang dilakukan oleh terpidana.

Berbeda halnya dengan hukuman penjara yang justru membebani anggaran negara. Ia pun menyitir sebuah studi yang menunjukkan hanya 30% narapidana mengaku jera atas perbuatannya selepas menjalani hukuman penjara.

Di sisi lain, Jimly memastikan dirinya tak antihukuman mati bagi koruptor.

Baca juga : Mahfud Sebut Pelanggaran HAM Nihil di Era Jokowi

"Bukannya saya tidak setuju, saya setuju-setuju aja. Kalau dipilih daripada penjara lama-lama anggaran negara habis mending hukuman mati," tandasnya.

Hukuman mati bagi koruptor, menurut Jimly, justru tidak efektif dan memicu pro-kontra. Karena banyak kelompok yang antihukuman mati. Bahkan hukuman mati tidak lagi populer di dunia. Ia mencatat sudah 20 negara menghapus pidana mati.

"Jadi lebih baik jangan itu alternatifnya. Itu hanya melampiaskan kemarahan publik saja tapi kegunaannya tidak ada," terusnya.

Ia mengusulkan agar koruptor dihukum dengan cara dimiskinkan. Harta koruptor boleh dicurigai sebagai hasil korupsi dan disita negara, kecuali dibuktikan sebaliknya.

"Itu lebih menakutkan. Saya rasa itu lebih efektif gunanya untuk negara," pungkasnya. (OL-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi
Berita Lainnya