Headline
Kemantapan jalan nasional sudah mencapai 93,5%
Kumpulan Berita DPR RI
HUKUMAN alternatif berupa pemiskinan terpidana korupsi dinilai akan lebih efektif dalam membuat koruptor jera dibandingkan hukuman lainnya seperti hukuman penjara seumur hidup atau hukuman mati.
Mantan ketua Mahkamah Konstitusi yang kini anggota DPR RI Jimly Asshiddiqie mengatakan, dengan hukuman pemiskinan, akan membuat negara mendapatkan kemnbali uang hasil korupsi yang dilakukan oleh terpidana.
Berbeda halnya dengan hukuman penjara yang justru membebani anggaran negara. Ia pun menyitir sebuah studi yang menunjukkan hanya 30% narapidana mengaku jera atas perbuatannya selepas menjalani hukuman penjara.
Di sisi lain, Jimly memastikan dirinya tak antihukuman mati bagi koruptor.
Baca juga : Mahfud Sebut Pelanggaran HAM Nihil di Era Jokowi
"Bukannya saya tidak setuju, saya setuju-setuju aja. Kalau dipilih daripada penjara lama-lama anggaran negara habis mending hukuman mati," tandasnya.
Hukuman mati bagi koruptor, menurut Jimly, justru tidak efektif dan memicu pro-kontra. Karena banyak kelompok yang antihukuman mati. Bahkan hukuman mati tidak lagi populer di dunia. Ia mencatat sudah 20 negara menghapus pidana mati.
"Jadi lebih baik jangan itu alternatifnya. Itu hanya melampiaskan kemarahan publik saja tapi kegunaannya tidak ada," terusnya.
Ia mengusulkan agar koruptor dihukum dengan cara dimiskinkan. Harta koruptor boleh dicurigai sebagai hasil korupsi dan disita negara, kecuali dibuktikan sebaliknya.
"Itu lebih menakutkan. Saya rasa itu lebih efektif gunanya untuk negara," pungkasnya. (OL-7)
MAHKAMAH Agung (MA) akan mengevaluasi sistem pengawasan hakim agar berjalan lebih efektif dan menegaskan tidak mentoleransi praktik korupsi di lingkungan peradilan.
Prabowo menyadari bahwa tindakan tegas dalam penegakan hukum seringkali menimbulkan ketidaksukaan dari pihak-pihak tertentu, terutama mereka yang terjerat kasus hukum.
Para pelaku korupsi tetap ingin memanfaatkan uangnya, tetapi pilihan mereka menjadi terbatas.
FILM Jembatan Shiratal Mustaqim produksi Dee Company yang akan tayang 9 Oktober 2025 menyoroti tentang hukuman bagi para pejabat korup di akhirat
KASUS perjalanan-penyelenggaraan haji 2023-2024 tentu saja menyentak kita semuanya.
Almas mengatakan Presiden Prabowo dalam berbagai pidato kenegaraannya kerap menggaungkan pemerintahan yang dipimpin akan sangat tegas memberantas korupsi.
KETETUAN soal hukuman mati dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) kembali dipersoalkan di Mahkamah Konstitusi (MK). Pemerintah menyatakan aturan baru tersebut menghindari eksekusi
ANGGOTA Komisi III DPR RI Nasyirul Falah Amru mengapresiasi putusan majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Batam karena membebaskan ABK Fandi dari hukuman mati.
Majelis Hakim PN Batam memvonis ABK Fandi Ramadhan 5 tahun penjara dalam kasus 2 ton sabu. Vonis ini jauh lebih ringan dari tuntutan jaksa yakni hukuman mati.
Negara wajib menjamin proses penyidikan hingga persidangan berjalan objektif dan bebas dari upaya kriminalisasi.
Wakil Menteri HAM Mugiyanto Sipin menegaskan penolakan hukuman mati di Indonesia. Menurutnya, pidana seumur hidup cukup sebagai hukuman maksimal.
WAKIL Menteri Hak Asasi Manusia Mugiyanto Sipin menegaskan penolakan terhadap hukuman mati dengan menempatkan isu tersebut dalam kerangka hak hidup.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved