Headline
Penyelenggara negara tak takut lagi penegakan hukum. Kisruh royalti dinilai benturkan penyanyi dan pencipta lagu yang sebenarnya saling membutuhkan.
Penyelenggara negara tak takut lagi penegakan hukum. Kisruh royalti dinilai benturkan penyanyi dan pencipta lagu yang sebenarnya saling membutuhkan.
HUKUMAN alternatif berupa pemiskinan terpidana korupsi dinilai akan lebih efektif dalam membuat koruptor jera dibandingkan hukuman lainnya seperti hukuman penjara seumur hidup atau hukuman mati.
Mantan ketua Mahkamah Konstitusi yang kini anggota DPR RI Jimly Asshiddiqie mengatakan, dengan hukuman pemiskinan, akan membuat negara mendapatkan kemnbali uang hasil korupsi yang dilakukan oleh terpidana.
Berbeda halnya dengan hukuman penjara yang justru membebani anggaran negara. Ia pun menyitir sebuah studi yang menunjukkan hanya 30% narapidana mengaku jera atas perbuatannya selepas menjalani hukuman penjara.
Di sisi lain, Jimly memastikan dirinya tak antihukuman mati bagi koruptor.
Baca juga : Mahfud Sebut Pelanggaran HAM Nihil di Era Jokowi
"Bukannya saya tidak setuju, saya setuju-setuju aja. Kalau dipilih daripada penjara lama-lama anggaran negara habis mending hukuman mati," tandasnya.
Hukuman mati bagi koruptor, menurut Jimly, justru tidak efektif dan memicu pro-kontra. Karena banyak kelompok yang antihukuman mati. Bahkan hukuman mati tidak lagi populer di dunia. Ia mencatat sudah 20 negara menghapus pidana mati.
"Jadi lebih baik jangan itu alternatifnya. Itu hanya melampiaskan kemarahan publik saja tapi kegunaannya tidak ada," terusnya.
Ia mengusulkan agar koruptor dihukum dengan cara dimiskinkan. Harta koruptor boleh dicurigai sebagai hasil korupsi dan disita negara, kecuali dibuktikan sebaliknya.
"Itu lebih menakutkan. Saya rasa itu lebih efektif gunanya untuk negara," pungkasnya. (OL-7)
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas pada April lalu yang mengatakan amnesti tidak akan diberlakukan bagi pelaku korupsi.
Beleid itu juga bisa memberikan efek jera kepada pihak-pihak yang menyusahkan penyidik sampai jaksa, dalam menangani perkara.
Presiden Prabowo Subianto mengatakan munculnya isu dan tagar Indonesia Gelap adalah rekayasa koruptor.
Tren tutup muka ini masih menunjukkan bahwa korupsi menjadi aib bagi para tersangka.
Ia mengaku menerima laporan bahwa masih ada hakim yang belum memiliki rumah dinas. Hakim tersebut masih mengontrak.
Memberantas mafia peradilan tak cukup dengan melakukan mutasi besar-besaran terhadap hakim seperti yang dilakukan Mahkamah Agung (MA).
Saat digiring ke hadapan awak media, salah satu wartawan melontarkan pertanyaan ke Wamenaker Immanuel Ebenezer, “Bagaimana, siap hukum mati, Pak Noel?”
MANTAN Kepala Satuan Reserse Narkoba Polresta Barelang, Satria Nanda, resmi dituntut hukuman mati oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang di Pengadilan Negeri Batam.
Bagi ICJR, perang terhadap narkotika adalah pendekatan usang yang mesti ditinggalkan.
PEMERINTAH saat ini sedang menyusun Rancangan Undang Undang (RUU) Pelaksanaan Hukuman Mati sebagai aturan turunan dari Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) Nasional
Usman Hamid mengatakan, Indonesia menunjukkan komitmen ganda karena meskipun tidak melakukan eksekusi, tapi penjatuhan vonis mati terus dilakukan.
KEMENTERIAN Luar Negeri (Kemenlu) menyatakan berkomitmen memberikan pendampingan hukum terhadap seorang Warga Negara Indonesia (WNI) yang terancam hukuman mati di Ethiopia.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved