Headline
Penghematan dari WFH bergantung pada asumsi yang belum tentu terjadi.
Penghematan dari WFH bergantung pada asumsi yang belum tentu terjadi.
Kumpulan Berita DPR RI
KETUA Fraksi NasDem MPR RI, Taufik Basari menilai membuat jera pelaku korupsi tak melulu harus melalui hukuman mati. Efek jera menurutnya dapat muncul lewat penegakan hukum yang konsisten.
"Yang dimaksud adalah setiap terjadinya peristiwa hukum, pelanggaran hukum, ada penegakan hukumnya dan itu berjalan. Jangan kemudian beda-beda ini ini berlanjut ini tidak, atau hukumannya menjadi ringan, peristiwa yang sama beda-beda hukumannya," ujar Taufik, di gedung DPR, Jakarta, Selasa, (10/12).
Konsistensi penegak hukum dalam memberi sanksi pada koruptor menurutnya lebih penting untuk dilakukan. Pemberian hukuman harus dilakukan dengan profesional.
Nah jni persoalan konsistensi dalam penegakan hukum itulah yang akan menimbulkan efek Jera. orang akan berpikir Saya tidak punya peluang untuk berbuat kejahatan karena kalau saya berbuat kejahatan pasti dengan mudahnya saya akan dihukum. Jadi lebih ke situnya.
"Bukan soal apakah hukuman mati atau tidak. Apa lagi hukuman mati tentu ada syarat-syarat tertentu, tidak bisa gebyah-uyah, kalo ada kasus yang tak bisa masuk dalam kategori pemidanaan untuk hukuman mati, tentu kita tidak bisa bicara soal hukuman mati," ujar Taufik.
Baca juga: Hukuman Mati Koruptor Butuh Political Will Pemerintah
Ia mengatakan, NasDem ingin mengedepankan agar keadilan restoratif menjadi yang utama terapkan dalam proses pemidanaan hukum pidana ke depan. Saat ini pemidanaan harus berupa pemidanaam yang modern, bukan lagi atributif.
"Atributif itu penghukuman dengan alasan kita ingin membalas orang yang melakukan tindakan itu. Tapi sekarang ini sudah sudah restorative, sudah memperbaiki keadaan, memperbaiki korban memperbaiki termasuk pelaku," tutur Taufik.(OL-4)
Aktor Liam Cunningham mengecam UU hukuman mati Israel yang khusus untuk warga Palestina, menyebut pendukungnya “genosida dan apartheid”.
Knesset sahkan UU hukuman mati gantung khusus warga Palestina di Tepi Barat. Kebijakan ini memicu kecaman dunia internasional dan dituding sebagai praktik apartheid.
KETETUAN soal hukuman mati dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) kembali dipersoalkan di Mahkamah Konstitusi (MK). Pemerintah menyatakan aturan baru tersebut menghindari eksekusi
ANGGOTA Komisi III DPR RI Nasyirul Falah Amru mengapresiasi putusan majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Batam karena membebaskan ABK Fandi dari hukuman mati.
Majelis Hakim PN Batam memvonis ABK Fandi Ramadhan 5 tahun penjara dalam kasus 2 ton sabu. Vonis ini jauh lebih ringan dari tuntutan jaksa yakni hukuman mati.
Negara wajib menjamin proses penyidikan hingga persidangan berjalan objektif dan bebas dari upaya kriminalisasi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved