Headline
Ekonomi RI tumbuh 5,39% pada triwulan IV 2025 dan tumbuh 5,11% secara kumulatif 2025.
Ekonomi RI tumbuh 5,39% pada triwulan IV 2025 dan tumbuh 5,11% secara kumulatif 2025.
Kumpulan Berita DPR RI
WAKIL Ketua Komisi III DPR Arsul Sani mengatakan hukum di Indonesia memungkinkan pemberian hukuman mati bagi pelaku korupsi. Hal itu diatur dalam UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) No. 20 Tahun 2001.
"Rezim hukum pemberantasan korupsi kita memang memungkinkan untuk membuka kemungkinan dijatuhkannya vonis pidana mati terhadap kasus korupsi," ujar Arsul di gedung DPR, Jakarta, Selasa (10/12).
Kasus korupsi yang dapat dijatuhkan hukuman mati ialah yang merugikan keuangan negara secara masif atau di kondisi tertentu. Misalnya, ketika melakukan korupsi dana bencana. Selain itu, juga dimungkinkan bagi korupsi yang dilakukan dalam keadaan krisis ekonomi.
"Cuma kan selama ini belum pernah ada putusan pengadilan yang menjatuhkan pidana mati terhadap terdakwa korupsi yang demikian," imbuhnya.
Baca juga: Hukuman Mati Koruptor, KPK: Kalau Syarat Memenuhi, Terapkan Saja
Meski begitu, ia mengakui masih banyak hal yang harus diperbarui di UU Tipikor. Salah satunya soal korupsi di pihak swasta.
"Banyak hal yang merupakan perbuatan korupsi paling tidak hal-hal yang belum diatur itu kemudian belum ada dalam UU Tipikor kita. Pertama di UU Tipikor kita itu ada kasus korupsi tertentu, pidana mati itu bisa dijatuhkan dan itu masih merupakan hukum positif karena UU-nya kan belum kita ubah," tuturnya.
Seperti diketahui, Presiden Jokowi memberi sinyal positif untuk memberikan hukuman mati bagi koruptor. Hal itu disampaikan dalam peringatam Hari Anti Korupsi Sedunia di Jakarta, Senin (9/12).(OL-5)
Prabowo menyadari bahwa tindakan tegas dalam penegakan hukum seringkali menimbulkan ketidaksukaan dari pihak-pihak tertentu, terutama mereka yang terjerat kasus hukum.
Para pelaku korupsi tetap ingin memanfaatkan uangnya, tetapi pilihan mereka menjadi terbatas.
FILM Jembatan Shiratal Mustaqim produksi Dee Company yang akan tayang 9 Oktober 2025 menyoroti tentang hukuman bagi para pejabat korup di akhirat
KASUS perjalanan-penyelenggaraan haji 2023-2024 tentu saja menyentak kita semuanya.
Almas mengatakan Presiden Prabowo dalam berbagai pidato kenegaraannya kerap menggaungkan pemerintahan yang dipimpin akan sangat tegas memberantas korupsi.
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas pada April lalu yang mengatakan amnesti tidak akan diberlakukan bagi pelaku korupsi.
Jaksa khusus menuntut hukuman mati bagi mantan Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol terkait upaya pemberontakan melalui deklarasi darurat militer yang gagal.
Ketua Komisi III DPR Habiburokhman merespons banjir gugatan uji materi KUHP Baru di MK. Ia menegaskan pasal zina dan hukuman mati justru lebih humanis.
Ketua Komisi III DPR Habiburokhman merespons gugatan uji materi KUHP baru di MK terkait pasal zina dan hukuman mati. Ia menyebut aturan baru lebih manusiawi.
Sejumlah undang-undang yang mulai berlaku pada 2 Januari 2026 memperketat pengaturan mengenai penerapan hukuman mati di Indonesia.
Demokrat kecam keras Trump setelah ia menuduh enam anggota Kongres melakukan “perilaku subversif yang dapat dihukum mati” usai menyerukan penolakan terhadap perintah ilegal di militer.
Mantan PM Bangladesh Sheikh Hasina divonis mati terkait pembunuhan ratusan demonstran.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved