Headline
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) mengawal penunjukan langsung pengadaan barang dan jasa untuk penanggulangan wabah covid-19. KPK tidak ingin kelonggaran penunjukan langsung di tengah bencana dimanfaatkan sebagai ladang korupsi.
“KPK akan tetap melakukan pemantauan karena ini kondisi darurat yang semestinya semua sumber daya dimaksimalkan untuk penanggulangan covid-19” kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron seperti dilansir Medcom.id, kemarin.
Pemantauan diperlukan agar realokasi dan penyaluran dana penanggulangan virus korona berjalan baik. Korupsi akan membuat pengadaan barang tidak maksimal di saat genting.
“Agar tidak semakin mewabah dan menelan banyak korban, KPK sangat serius untuk memastikan anggaran yang disediakan efektif dan efisien,” tutur Ghufron.
Ghufron mengingatkan seluruh pihak tidak memanfaatkan kelonggaran pengadaan barang dan jasa ini sebagai ladang untuk korupsi. KPK siap menjalankan hukuman mati sesuai dengan Pasal 2 ayat 2 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 jika ditemukan tindak rasuah.
“Pihak yang beriktikad baik menanggulangi virus korona ini jangan khawatir. Ini hanya sebagai warning agar tidak digunakan kesempatan dan kemudahan pengadaannya untuk keperluan lain,” tegasnya.
KPK menyebut kepala daerah dapat menggunakan penunjukan langsung dalam pengadaan barang dan jasa untuk penanggulangan covid-19. Biasanya, pengadaan harus melalui proses lelang.
Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Nomor 13 Tahun 2018 mengatur pengadaan barang dan jasa dalam penanganan keadaan darurat. Pasal 6 menyatakan pelaksanaan pengadaan melalui penerbitan surat penunjukan penyedia barang/jasa. (P-2)
Jaksa khusus menuntut hukuman mati bagi mantan Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol terkait upaya pemberontakan melalui deklarasi darurat militer yang gagal.
Ketua Komisi III DPR Habiburokhman merespons banjir gugatan uji materi KUHP Baru di MK. Ia menegaskan pasal zina dan hukuman mati justru lebih humanis.
Ketua Komisi III DPR Habiburokhman merespons gugatan uji materi KUHP baru di MK terkait pasal zina dan hukuman mati. Ia menyebut aturan baru lebih manusiawi.
Sejumlah undang-undang yang mulai berlaku pada 2 Januari 2026 memperketat pengaturan mengenai penerapan hukuman mati di Indonesia.
Demokrat kecam keras Trump setelah ia menuduh enam anggota Kongres melakukan “perilaku subversif yang dapat dihukum mati” usai menyerukan penolakan terhadap perintah ilegal di militer.
Mantan PM Bangladesh Sheikh Hasina divonis mati terkait pembunuhan ratusan demonstran.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved