Headline
Presiden Prabowo resmikan 80.000 Koperasi Merah Putih di seluruh Indonesia.
Presiden Prabowo resmikan 80.000 Koperasi Merah Putih di seluruh Indonesia.
GURU Besar Hukum Tata Negara, Denny Indrayana, mengendus aroma konspirasi antar elite untuk mengembalikan kembali MPR sebagai lembaga tertinggi di Indonesia.
PAKAR hukum tata negara Feri Amsari menilai penambahan jumlah komisi di DPR belum tentu efektif dalam membantu kerja-kerja para wakil rakyat.
JELANG berakhirnya masa jabatan, anggota DPR dituding bersikap ugal-ugalan bahkan tidak peduli dengan aturan yang diamanatkan UU.
Pembentukan partai politik di Indonesia yang terejawantah lewat aspirasi anak muda progresif merupakan hal sulit, meski layak diapresiasi.
Putusan MK soal pilkada tersebut merupakan judicial review (pengujian materi) yang bersifat self executing atau bisa langsung ditindaklanjuti oleh KPU.
Masalah etik yang menjerat penyelenggara pemilihan dapat diselesaikan lewat MK.
CALS bakal mengawal proses legislasi sejumlah rancangan undang-undang (RUU) yang dinilai bermasalah.
Pembentukan CALS berangkat dari panggilan nurani para pengajar dan penggiat HTN/HAN terhadap dinamika penyelenggaraan negara yang semakin absurd.
CALS merupakan organisasi yang beranggotakan sejumalah pegiat hukum tata negara dan hukum administrasi negara progresif di Tanah Air.
GURU Besar HTN UII Ni'matul Huda mengatakan hadirnya lembaga etik seperti harus bisa bekerja secara optimal dan berani membuat keputusan yang tegas.
PAKAR hukum tata negara Unpad Prof Susi Dwi Harijanti meminta kepada pembuat kebijakan atau siapa pun aktor di balik RUU MK untuk berhenti mempolitisasi konstitusi.
PAKAR hukum tata negara, Feri Amsari mengkritisi wacana untuk menambah jumlah menteri dalam kabinet di pemerintahan Prabowo-Gibran. Hanya akan membuang-buang anggaran negara.
PAKAR hukum tata negara Feri Amsari menegaskan bahwa Mahkamah Konstitusi (MK) dapat memutuskan kecurangan yang terstruktur, sistematis, dan masif (TSM)
PAKAR Hukum Tata Negara Universitas Andalas Charles Simabura mengatakan Mahkamah Konstitusi (MK) pernah memeriksa dalil adanya pelanggaran terstruktur, sistematis, dan masif (TSM)
PAKAR hukum tata negara Feri Amsari menanggapi pernyataan kuasa hukum dari paslon Prabowo-Gibran yang mengatakan perkara perselisihan hasil pemilu TSM ialah wilayah Bawaslu
GURU Besar HTN Universitas Padjadjaran (Unpad) Susi Dwi Harijanti menyebut hak angket DPR untuk mengusut dugaan kecurangan pemilu perlu dijalankan untuk menjalankan fungsi legislatif.
PAKAR hukum tata negara Denny Indrayana menilai gaung hak angket terkait dugaan kecurangan Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 akan layu sebelum berkembang.
Penanganan pelanggaran atau kecurangan secara TSM itu ranahnya ada di Bawaslu, bukan MK.
Pakar HTN UGM Zainal Arifin Mochtar menyebut hasil Pilpres 2024 bisa dibawa ke Mahkamah Konstitusi (MK) oleh paslon lain yang merasa keberatan dengan hasil tersebut.
PAKAR hukum tata negara Bivitri Susanti menerangkan situasi politik saat ini menjadi pelajaran telak dan penting bagi rakyat Indonesia tentang pentingnya peduli dan melek politik.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved