Headline

Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.

Fokus

Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.

CALS: Dinamika Penyelenggaraan Negara Bikin Jengah

Yakub Pryatama
04/8/2024 21:12
CALS: Dinamika Penyelenggaraan Negara Bikin Jengah
Salah seorang pendiri CALS Bivitri Susanti.(MI/Susanto)

CONSTITUTIONAL and Administrative Law Society (CALS) resmi dibentuk di Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta, Jumat (2/8/2024). CALS berisikan sejumlah akademisi, pegiat hukum tata negara, dan hukum administrasi negara.

Salah satu pendiri Beni Kurnia Illahi, membeberkan alasan pembentukan CALS berangkat dari panggilan nurani para pengajar dan penggiat HTN/HAN terhadap dinamika penyelenggaraan negara yang semakin absurd.

Beni juga menyebut penyelenggaraan negara juga tidak lagi menyandarkan kebijakan terhadap nilai-nilai luhur konstitusi dan demokrasi.

Baca juga : Jokowi sudah Layak Dimakzulkan

Beni menerangkan CALS berkomitmen memajukan, mengembangkan, dan menerapkan keilmuan HTN dan HAN atas dasar nilai-nilai yang menjunjung tinggi etika dan hukum untuk kemajuan peradaban manusia.

CALS, kata Beni, juga dibentuk atas dasar prinsip-prinsip kolegialitas, transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi yang berfungsi sebagai landasan hukum organisasi yang independen dan bersikap kritis terhadap cara penguasa menjalankan kekuasaan negara.

“CALS akan selalu melakukan pelbagai kegiatan advokasi terhadap kebijakan pemerintah yang tidak berpihak pada nilai-nilai demokratis,” terang Beni kepada Media Indonesia, Minggu (4/8/2024).

Baca juga : PDIP Tunggu Pembuktian Maaf Jokowi dengan Tidak Cawe-Cawe di Pilkada

Ia mencontohkan CALS saat ini tengah melakukan perlawanan terhadap Agenda Pemerintah dan DPU untuk merevisi UU TNI, UU Polri, UU Kementerian Negara, UU MK, hingga UU DPA.

Ugal-ugalan
Sementara itu, Beni mengemukakan pemerintahan 10 Tahun bersama Jokowi gagal mewujudkan Nawa Cita yang pernah dijanjikan sewaktu kampanye presiden dahulu.

“Pemerintahan yang sarat akan politik dinasti, Penindakan terhadap Pelanggaran HAM yang tak kian selesai, legislasi yang ugal-ugalan, dan tindakan mal konstitusi lainnya menjadi bukti bahwa rezim pemerintahan Jokowi selama 10 tahun menjadi rezim terburuk selama republik ini terbentuk,” tegas Beni.

Baca juga : Pakar HTN: Jangan Menunggu Hancur Baru Dibenahi

“Ke depan ini perlu dievaluasi oleh presiden terpilih agar ada legitimasi publik dalam menjalankan pemerintahan,” tandasnya.

Terpisah, salah seorang pendiri CALS Bivitri Susanti, menjelaskan organisasi tersebut dilahirkan dalam konteks penyelenggaraan negara hukum yang semakin tak demokratis.

Bivitri melihat demokrasi dan hukum semakin terancam. Maka, CALS dilahirkan guna menjadi kelompok yang akan mengawal dan mengkritik pemerintah. "CALS akan membela kepentingan publik," terang Bivitri.

Bivitri menuturkan, CALS juga menjadi kelompok intelektual hukum yang akan melawan intelektual kelas kambing.

Adapun Intelektual kelas Kambing merupakan istilah yang disampaikan Rowo Mangun. Istilah tersebut merujuk kaum intelektual yang sering melacurkan ilmunya untuk berpihak pada kuasa dan kepentingan politik. "Kami akan melawan kelompok itu," tandasnya. (Ykb/P-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Irvan Sihombing
Berita Lainnya