Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

Pakar HTN: Jangan Menunggu Hancur Baru Dibenahi

Fetry Wuryasti
07/7/2024 20:20
Pakar HTN: Jangan Menunggu Hancur Baru Dibenahi
Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri(MI/ADAM DWI)

GURU Besar Hukum Tata Negara (HTN) Universitas Islam Indonesia (UII) Ni'matul Huda mengatakan hadirnya lembaga etik seperti harus bisa bekerja secara optimal dan berani membuat keputusan yang tegas.

Lembaga etik yang dia maksud yaitu Komisi Yudisial berwenang 'mengawasi' keluhuran martabat dan perilaku hakim, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) untuk mengawasi etika penyelenggara pemilu, Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK), Badan Kehormatan DPR, Dewan Pengawas KPK, Ombudsman, dan lainnya.

Jika institusi lembaga etik bisa bekerja secara optimal dan berani membuat putusan yang tegas, tidak berkompromi dengan berbagai bentuk pelanggaran etika, publik akan punya harapan terhadap tata kelola birokrasi di masa depan.

Baca juga : Pakar Tata Negara: Perlu Ada Pembenahan Serius Dalam Rekrutmen Pejabat Negara

"Jangan menunggu hancur baru dibenahi," kata Ni'matul, dihubungi Minggu, (7/7).

Dia katakan harus ada pembenahan yang serius di dalam hal rekrutmen pejabat negara. Hal ini menanggapi terkait kasus dimana satu persatu pucuk pimpinan lembaga negara rontok akibat kebobrokan integritas dan moral, mulai dari Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan yang belum lama terjadi yaitu dipecatnya Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU).

"Kandidat harus mendapat penilaian positif dari masyarakat terkait integritas, moralitas, kompetensi dan pengalaman dalam memimpin. Lembaga KPK, MK, KPU dan lainnya, harus diisi orang-orang yang berintegritas, amanah, dan kompeten," kata Ni'matul.

Baca juga : Megawati Sentil TNI, Polri, KPU, Bawaslu, MK hingga KPK

Dia katakan selama ini tahapan seleksi untuk jabatan publik di lembaga negara belum sepenuhnya didasarkan pada kompetensi, integritas, moral, track record (rekam jejak), dan negarawan calon.

Terlalu banyak 'transaksi' yang ditawarkan kepada atau dengan calon, sehingga standarnya lbh politis atau kolusi atas dasar kelompok, kepentingan, partai, atau keluarga, dan biaya politik tertentu.

"Yang menyeleksi juga sering dipilih karena kedekatan politik dan lainnya, yang jauh dari standar kompetensinya," kata Ni'matul.

Akibatnya, kompetensi akademik tanpa dibarengi integritas moral bagi peserta ataupun tim seleksi/DPR hanya akan menghasilkan sosok pemimpin yang rapuh, tidak berkarakter dan tidak berintegritas. (Try/Z-7)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya