Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
KERESAHAN Ketua Umum PDI Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri terhadap situasi politik terkini memuncak. Ia menyentil sejumlah lembaga negara yang dinilai, dilemahkan dengan intervensi politik berefleksi dari Pilpres 2024.
Awalnya Presiden Ke-5 Republik Indonesia itu menyentil TNI dan Polri yang dinilai dilibatkan kembali dalam politik praktis.
"Kok TNI dan Polri dibawa lagi kembali ke politik praktis?," tanya Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri di Rakernas V PDI Perjuangan, yang berlangsung di Jakarta, Kamis Jumat (24/5).
Baca juga : Kepercayaan Rakyat Dipertaruhkan
"Sekarang pemilunya langsung tapi kok jadi abu-abu gitu sudah direkayasa, " sambungnya.
Ditengah penyelenggaraan Pilpres 2024 yang dinilai Megawati terdapat kecurangan, Ia juga menyebut KPU dan Bawaslu yang dianggap tidak bersuara soal kecurangan.
Soal MK, Megawati menyatakan keresahannya soal putusan 90 yang meloloskan Gibran Rakabumingraka sebagai Calon Wakil Presiden. Menurut Megawati, MK sudah diintervensi dengan kekuasaan.
Baca juga : Pihak yang Bersengketa di PHPU Pileg 2024 Diminta Serius Perjuangkan Kepentingannya di MK
"Mahkamah Konstitusi juga sama. Kenapa? karena bisa diintervensi oleh kekuasaan. Nampak jelas melalui putusan terhadap perkara nomor 90 yang menimbulkan begitu banyak anomali, " ujar Megawati.
Putri Proklamator itu juga mengaku heran dengan aparat penegak hukum, yang digunakan untuk tekanan dan intimidasi bernuansa politis. Terutama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dibentuknya.
"Dulu kan revolusi yang menetapkan, korupsi kolusi dan nepotisme musuh bersama. Maka dari itu lahir Komisi Pemberantasan Korupsi itu lahir itu saya membuat, saya heran, loh, barang bagus-bagus dipergunakan menjadi tidak bagus kenapa ya itu kesalahan siapa ya?," tanya Megawati.
Megawati mengkhawatirkan pola-pola dugaan intervensi kekuasaan dapat terulang dalam Pemilu 5 tahun mendatang. Partai Politik kata Mega, harus hadir dan kuat mengawal demokrasi.
" Sekarang supaya tidak kejadian gini lagi, ini nanti istilahnya itu bisa jadi replikasi. Replikasi apa? "Oh kalau bisa begini, seperti yang sekarang terjadi kejadian, Oke makanya bisa nanti yang 5 tahun lagi" wah bayangkan Indonesia apa enggak makin lubrak, " ujarnya. (Z-8)
Lima menteri turut tergugat, yakni Menteri Kehutanan, Menteri Lingkungan Hidup, Menteri ATR/BPN, Menteri ESDM, dan Menteri Investasi dan Hilirisasi.
Proyek Monorel Jakarta merupakan salah satu proyek transportasi publik paling kontroversial dalam sejarah pembangunan Ibu Kota.
KETUA Umum PDI Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri mengajak seluruh kader partainya untuk membantu masyarakat yang terdampak bencana alam di wilayah Sumatra dan Aceh.
Adanya pelanggaran dalam tata kelola pemerintahan negara yang baik serta praktik politik yang tidak demokratis karena mengabaikan suara rakyat.
Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri menghadiri Rapat Kerja Nasional (Rakernas) yang dirangkaikan dengan peringatan Hari Ulang Tahun ke-53 PDI Perjuangan
KETUA Umum PDIP sekaligus Presiden ke-5 Megawati Soekarnoputri menolak pemberian gelar pahlawan nasional kepada Presiden ke-2 RI, Soeharto dirasa sangat disayangkan.
MK menegaskan bahwa wartawan tidak dapat langsung digugat secara perdata maupun pidana atas karya jurnalistiknya, sepanjang karya tersebut merupakan produk jurnalistik.
Penempatan anggota Polri aktif dalam jabatan sipil tetap harus merujuk pada UU Polri sebagai aturan yang bersifat khusus.
Perlindungan hukum harus dimaknai sebagai amanat bagi pemerintah dan masyarakat untuk menjamin keamanan jurnalis dari segala bentuk serangan.
MK telah mengambil langkah berani dalam menempatkan posisi wartawan sebagai pilar penting dalam sistem demokrasi.
Putusan MK menegaskan bahwa wartawan tidak dapat serta-merta diproses secara pidana atau perdata atas karya jurnalistik dalam pengujuan UU Pers, Dewan Pers minta baca detil putusan MK
Berdasarkan anggaran dasar Yayasan JAKI Kemanusiaan Inisiatif, kewenangan mewakili yayasan tidak dapat dilakukan oleh ketua seorang diri.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved