Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
PROFESOR Hukum Tata Negara Universitas Islam Indonesia (UII) Ni'matul Huda mengatakan harus ada pembenahan yang serius di dalam hal rekrutmen pejabat negara.
Hal ini menanggapi terkait kasus dimana satu persatu pucuk pimpinan lembaga negara rontok akibat kebobrokan integritas dan moral, mulai dari Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan yang belum lama terjadi yaitu dipecatnya Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU).
"Kandidat harus mendapat penilaian positif dari masyarakat terkait integritas, moralitas, kompetensi dan pengalaman dlm memimpin. Lembaga KPK, MK, KPU dan lainnya, harus diisi orang-orang yang berintegritas, amanah, dan kompeten," kata Ni'matul, dihubungi Minggu (7/7).
Baca juga : Megawati Sentil TNI, Polri, KPU, Bawaslu, MK hingga KPK
Dia katakan selama ini tahapan seleksi untuk jabatan publik di lembaga negara belum sepenuhnya didasarkan pada kompetensi, integritas, moral, track record (rekam jejak), dan negarawan calon.
Terlalu banyak 'transaksi' yang ditawarkan kepada atau dengan calon, shg standarnya lbh politis atau kolusi atas dasar kelompok, kepentingan, partai, atau keluarga, dan biaya politik tertentu.
"Yang menyeleksi juga sering dipilih karena kedekatan politik dan lainnya, yang jauh dari standar kompetensinya," kata Ni'matul.
Akibatnya, kompetensi akademik tanpa dibarengi integritas moral bagi peserta ataupun tim seleksi/DPR hanya akan menghasilkan sosok pemimpin yang rapuh, tidak berkarakter dan tidak berintegritas. (Try/Z-7)
Prof. Fathul Wahid mengingatkan, sebuah institusi tidak hanya terdiri dari pilar regulasi yang penting untuk menjamin tata kelola. Tetapi di sana ada pilar norma dan juga budaya.
Keunggulan lainnya program ini dirancang dengan metode pembelajaran daring yang tidak menyulitkan mahasiswa PJJ dan memberikan akses tanpa batas geografis.
PSHK Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia, menyorot dua putusan Mahkamah Konstitusi yang dinilai dapat menjadi titik balik pelaksanaan demokrasi di Indonesia.
Rektor UII kemudian mengajak semua wisudawan dan hadirin, untuk meningkatkan empati atas penjajahan yang terjadi di Palestina.
Rektor Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta, Fathul Wahid mendesak partai politik yang kalah dalam Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 untuk menjadi oposisi penyeimbang
DPR RI dapat mengevaluasi jabatan publik lembaga yang terpilih melalui mekanisme fit and proper test. Independensi lembaga negara dinilai terancam.
Anggota Komisi II DPR RI dari PKS, Aus Hidayat Nur menilai perbaikan sistem pendidikan harus menjadi prioritas utama dan mendorong perbaikan kaderisasi politik.
Sejatinya para penyelenggara negara dan daerah, lebih khusus pimpinan lembaga atau komisi negara atau kepala daerah, menjadi figur yang memberi teladan bagi publik
ANGGOTA Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Herman Khaeron membeberkan alasan pihaknya kebut revisi Undang-Undang (UU) Kementerian Negara.
INDONESIA Corruption Watch (ICW) menolak isu peleburan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan Ombudsman. Lembaga Antirasuah dinilai masih dibutuhkan masyarakat Indonesia.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved