Headline
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
ANGGOTA Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Herman Khaeron membeberkan alasan pihaknya kebut revisi Undang-Undang (UU) Kementerian Negara. Menurutnya, UU Kementerian Negara ini belum ada revisi sejak 2008, sehingga sekarang dibutuhkan untuk dilakukan perubahan dan ditinjau.
“Politik itu dinamis, apalagi posisi atau portofolio kementerian dan lembaga negara itu sangat dibutuhkan, mengikuti terhadap perubahan-perubahan yang terjadi dan tentu pada akhirnya menjadi domain presiden terpilih,” ungkap Herman, di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (15/5).
“Kalaupun ada keinginan untuk merevisi ya tentu dalam pandangan kami, ini sudah saatnya kita tinjau, kita revisi, berapa jumlah dan portofolio apa yang nanti akan dicantumkan dalam UU Kementerian dan lembaga ini,” ujarnya.
Baca juga : Baleg DPR Kembali Gelar Rapat Panja RUU Desa
Herman menyebut agar seluruh pihak menunggu saja hasil revisinya nanti. Baleg juga akan melihat sejauh mana urgensi dan pengembangan terhadap kebutuhan kementerian dan lembaga tersebut.
Herman membantah revisi UU Kementerian sengaja digulirkan saat Prabowo diisukan mau melantik 40 menteri.
“Ya, karena timingnya pas saja. Timingnya pas, kita juga mengevaluasi, kita juga memonitor perjalanan implementasi UU ini dan tentu pada akhirnya, klop, mungkin dengan keinginan pak Prabowo sebagai pemegang hak prerogatif,” ucapnya.
Baca juga : Rapat Kerja DPR Pemerintahkan Tentukan Poin Pembahasan UU Cipta Kerja
Intinya, kata Herman, semua revisi Kementerian Negara ini pada akhirnya dikembalikan kepada presiden terpilih Prabowo Subianto.
“Apa yang harus dipolemikan karena domain dan hak prerogatifnya kan ada di presiden terpilih. Nah tinggal nanti kita melihat bagaimana pembahasannya,” tuturnya.
Herman menerangkan direvisi atau tidaknya UU Kementerian Negara akan disesuaikan dengan dinamika perpolitikan nasional dan kebutuhan terhadap pemerintahan ke depan. Jika kebutuhannya bertambah, kata Herman, maka akan ditambahkan jumlah menterinya.
Baca juga : Revisi UU ITE akan Dibahas pada Evaluasi Prolegnas 2021
Herman menyebut penambahan kursi menteri juga merujuk pada penduduk negara Indonesia yang semakin meningkat maka kebutuhan semakin bertambah.
“Oleh karenanya, perubahan dari revisi ini adalah menurut saya hal yang biasa. Dan tentu nanti kalau disesuaikan kebutuhan presiden terpilih, saya kita timingnya pas,” tandas Herman.
(Z-9)
Keputusan menaikkan pajak sering dipicu oleh beragam faktor, salah satunya efisiensi anggaran dari pemerintah pusat yang berdampak pada berkurangnya transfer ke daerah.
Berikut isi pidato Ketua DPR RI Puan Maharani dalam Sidang Tahunan MPR RI.
Kami mengajak masyarakat untuk terus aktif mengawal kinerja DPR. Partisipasi publik yang kuat memperkuat legitimasi dan kualitas kebijakan. Kritik yang konstruktif sangat kami butuhkan.
Hukum acara pidana tidak semata-mata untuk menghukum tersangka, tetapi untuk memastikan tidak terjadinya kesewenang-wenangan negara terhadap warga negaranya.
Dalam surat DPR dengan perihal Seruan Mendesak untuk Tindakan Segera Guna Mengakhiri Bencana Kemanusiaan di Jalur Gaza mencakup enam poin desakan ke PBB.
KETUA BKSAP DPR RI Mardani Ali Sera menyampaikan bahwa Ketua DPR Puan Maharani mengirim surat resmi kepada PBB untuk mendesak pembukaan blokade Gaza.
Dia mengatakan bahwa penegakan hukum harus terintegrasi melalui KUHAP yang baru, mulai dari penyidik, penuntut, pengadilan, sampai ke tingkat lembaga pemasyarakatan.
Zulfikar menjelaskan revisi UU ASN masuk dalam Prolegnas 2025 yang artinya Komisi II DPR dan Badan Legislasi akan melakukan perubahan kedua terkait undang-undang tersebut.
Ahmad Sahroni menyebutkan bahwa DPR tak bisa menutup-nutupi terkait sidang pembahasan revisi Undang-Undang Tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia (UU Polri).
Massa sempat berhasil menjebol pagar pembatas kaca pos pengamanan, kemudian disusul dengan pemecahan kaca menggunakan batu dan kayu.
Dave mengatakan banyak hal yang perlu dibahas di revisi UU Penyiaran. Karena banyak perkembangan di sektor penyiaran.
Fraksi PDIP menyetujui Revisi UU tentang Tentara Nasional Indonesia, yang dibahas di Komisi I DPR RI untuk dibahas di tingkat selanjutnya atau naik ke rapat paripurna.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved