Headline
Tragedi Bantargebang menjadi bukti kegagalan sistemis.
Kumpulan Berita DPR RI
DEWAN Perwakilan Rakyat (DPR) menjadwalkan akan melaksanakan evaluasi Prolegnas 2021 pada masa sidang selanjutnya.
Dalam masa sidang tersebut kemungkinan besar akan digelar evaluasi Prolegnas 2021 yang sebelumnya telah dijadwalkan pada Juni 2021 dan membahas masuknya revisi Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
"Bisa masuk karena memang itu yang dibutuhkan masyarakat sekarang. Tapi kemungkinan pada masa sidang selanjutnya," ujar Wakil Ketua Badan Legislasi DPR Willy Aditya, Selasa (8/6).
Revisi terbatas yang dilakukan oleh pemerintah terhadap UU ITE, menurut Willy Aditya, patut disambut baik oleh DPR. Pemerintah dinilainya berupaya keras agar keinginan publik segera terealisasi.
"Kami tentu menyambut baik inisiatif tersebut karena sesuai dengan keinginan publik sejauh ini"
Dia menuturkan mekanisme evaluasi Prolegnas tengah tahunan tersedia sehingga jika pemerintah memajukan revisi terbatas UU ITE maka sangat terbuka untuk aturan tersebut segera dibahas.
Sebelumnya setelah beberapa bulan dikaji, pemerintah mengajukan revisi terbatas Undang-Undang No.19/2016 Jo UU No.11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Revisi terbatas terutama dilakukan terhadap pasal-pasal yang dinilai multitafsir dan berpotensi mengkriminalisasi masyarakat sipil.
“Revisi terbatas UU ITE yang menyangkut substansi untuk menghilangkan multitafsir,” kata Menko Politik Hukum dan Keamanan (Polhukam) Mahfud MD dalam keterangan persnya hari ini. (Sru/OL-09).
Kepanikan masyarakat tidak muncul begitu saja, melainkan dipicu oleh ketidakseimbangan informasi dan hilangnya kepercayaan publik terhadap jaminan pasokan negara.
Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian mengatakan Permenkomdigi 9/2026 merupakan langkah yang konkret Perlindungan anak di ruang digital.
Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Eko Hendro Purnomo menegaskan pentingnya kesiapan sektor energi dan transportasi darat pada periode arus mudik dan arus balik Idul Fitri 2026.
Anggota Komisi XI DPR RI Marwan Jafar menyoroti revisi prospek (outlook) peringkat utang Indonesia menjadi negatif dari lembaga pemeringkat kredit internasional Fitch Ratings.
KOMISI III DPR RI ikut menaruh perhatian kasus yang menjerat pemilik rumah makan Bibi Kelinci Kemang Nabilah O'Brien. Nabilah menjadi tersangka akibat melaporkan pelanggan yang tak bayar
ANGGOTA Komisi I DPR RI dari Fraksi PKB, Syamsu Rizal mendukung rencana Presiden Prabowo Subianto mengevaluasi keanggotaan Indonesia di Board of Peace setelah AS dan Israel menyerang Iran
Polri menyatakan akan mendalami polemik terkait penetapan Nabilah O’Brien, pemilik rumah makan Bibi Kelinci, sebagai tersangka.
Roy Suryo CS ajukan perbaikan gugatan di MK. Refly Harun minta riset dan kritik publik terhadap pejabat negara tidak dipidana guna hindari efek ketakutan hukum.
Hakim MK Saldi Isra menegaskan uji materiil KUHP dan UU ITE tidak boleh bertumpu pada kasus konkret Roy Suryo dkk. Permohonan dinilai masih lemah secara konstitusional.
Penerapan pasal-pasal tersebut terhadap kliennya justru melanggar hak konstitusional warga negara, terutama kebebasan berekspresi dan hak memperoleh informasi.
Presiden Prabowo Subianto dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan atensi terkait penanganan perkara ini.
Kloter berikutnya batal berangkat karena Putriana membatalkan kerja sama dengan salah satu biro perjalanan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved