Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Zulfikar Arse mengatakan revisi Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 Tentang Aparatur Sipil Negara atau RUU ASN masih perlu kajian yang mendalam. Hal tersebut perlu dilakukan mengingat poin revisi akan berpotensi melanggar UUD 1945.
Zulfikar menjelaskan revisi UU ASN masuk dalam Prolegnas 2025 yang artinya Komisi II DPR dan Badan Legislasi akan melakukan perubahan kedua terkait undang-undang tersebut.
Ia mengatakan Badan Keahlian DPR mengungkapkan ada perubahan pada UU ASN terkait kewenangan pengangkatan, pemberhentian, dan pemindahan ASN yang menjabat sebagai eselon 2 di tingkat daerah dikembalikan ke tangan presiden atau pemerintah pusat.
"Kita (Komisi II) waktu itu setelah mendengar penjelasan dari Badan Keahlian DPR meminta Badan Keahlian untuk melakukan public hearing atau kajian kembali tentang perubahan ini supaya kita mendapatkan dasar yang sangat kuat, baik dari folosofis, yuridis, dan sosiologis," kata Zulfikar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, hari ini.
Zulfikar mengatakan usulan perubahan kewenangan pengangkatan, pemberhentian, dan pemindahan ASN yang menjabat sebagai eselon 2 di tingkat daerah dikembalikan ke tangan presiden perlu ditanggapi dengan bijaksana. Ia mengatakan usulan tersebut sama halnya dengan sentralisasi kebijakan. Padahal, menurutnya, pada Pasal 18 UUD 1945 tegas mengatakan daerah memiliki kewenangan untuk mengatur dan mengurus urusan pemerintahan sendiri, dengan beberapa pengecualian.
"Pasal 18 terutama itu mengenai desentralisasi yang mengakibatkan hadirnya semangat otonomi daerah harus dilakukan seluas-luasnya. Kalau perubahan ke arah sana, apakah ini tidak bertentangan dengan UUD 1945?" kata Zulfikar.
Maka dari itu, Zulfikar mengatakan pihaknya meminta Badan Keahlian DPR melakukan public hearing dengan mengundang seluruh stakeholder, mulai dari praktisi, akademisi, dan profesional. Sehingga, mendapatkan dasar yang kuat mengenai pentingnya perubahan atau revisi UU ASN tersebut.
"Jadi belum sampai dibawa ke tingkat panja (panitia kerja) lalu panja nanti menyempurnakaj mengundang stakeholder. Apalagi sampai ke Baleg, belum," katanya.(Faj/P-1)
Setelah terkumpul selama satu bulan, telur didistribusikan ke setiap posyandu untuk diberikan kepada anak-anak.
Adapun pembersihan dilakukan secara manual yaitu menggunakan cangkul, skrup, dan diangkut dengan gerobak sorong.
APARATUR Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot Cimahi tetap diwajibkan masuk kerja seperti biasa pada Jumat, 2 Januari 2026, meski disebut sebagai 'hari kejepit nasional'.
Materi Latsar menjadi kompas dalam melakukan pelayanan dan pengabdian kepada Pemerintah Kota Sorong dan masyarakat.
METODE kerja dari mana saja atau work from anywhere (WFA) bagi ASN, baik PNS maupun PPPK dinilai tidak akan berdampak signifikan terhadap ekonomi.
Menpan-Rebiro Rini Widyantini mengatakan aparatur sipil negara (ASN) mencangkup PNS maupun PPPK dapat bekerja dari mana saja atau work from anywhere saat libur Natal dan tahun baru 2025/2026.
Pemerrintah mengungkapkan rencana memperbaiki Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika agar terdapat pembeda yang jelas antara pengedar dan pengguna.
Dia mengatakan bahwa penegakan hukum harus terintegrasi melalui KUHAP yang baru, mulai dari penyidik, penuntut, pengadilan, sampai ke tingkat lembaga pemasyarakatan.
Ahmad Sahroni menyebutkan bahwa DPR tak bisa menutup-nutupi terkait sidang pembahasan revisi Undang-Undang Tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia (UU Polri).
Massa sempat berhasil menjebol pagar pembatas kaca pos pengamanan, kemudian disusul dengan pemecahan kaca menggunakan batu dan kayu.
Dave mengatakan banyak hal yang perlu dibahas di revisi UU Penyiaran. Karena banyak perkembangan di sektor penyiaran.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved