Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
BADAN Legislasi (Baleg) DPR RI kembali menggelar rapat Panitia Kerja (Panja) Penyusunan RUU tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang No. 6 Tahun 2014 tentang Desa.
Ketua Baleg Supratman Andi Agtas mengatakan ada tiga hal pokok yang menjadi pembahasan dalam rapat tersebut.
Tiga hal pokok tersebut yakni menyangkut soal kesejahteraan tidak hanya kepala desa tetapi juga aparat desa, kemudian mengenai perubahan komposisi masa jabatan, dan yang terakhir terkait dengan besaran dana desa.
Baca juga: Muhammadiyah Tolak Usulan Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa
Menyangkut masa jabatan kepala desa yang direvisi dari masa jabatan sebelumnya enam tahun, menjadi sembilan tahun.
Hal tersebut tertuang pada pasal 39 ayat 1 yang berbunyi 'Kepala Desa memegang jabatan selama 9 (sembilan) tahun terhitung sejak tanggal pelantikan.' Kemudian, pada ayat 2, kepala desa sebagaimana dimaksud pada ayat 1 dapat menjabat paling banyak 2 (dua) kali masa jabatan secara berturut-turut atau tidak secara berturut-turut.
Masa Jabatan Kepala Desa 9 Tahun
"Baik bapak/ibu sekalian, ini secara mutatis mutandis berlaku bagi anggota Badan Permusyawaratan Desa. Jadi yang (DIM) 430 dan seterusnya yang terkait dengan masa jabatan (masa jabatan 9 tahun) Badan Permusyawaratan Desa juga kita setuju ya?" tanya Supratman, diikuti persetujuan seluruh peserta rapat di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Kamis (22/).
Enam fraksi di Badan Legislasi DPR menyetujui perpanjangan masa jabatan kepala desa dari semula enam tahun dalam tiga periode menjadi sembilan tahun dalam dua periode.
Baca juga: 11 Kades di Cianjur Diperiksa Inspektorat Daerah
Enam fraksi antara lain Golkar, PDIP, PKB, Gerindra, PKS, dan PPP. Sedangkan tiga fraksi sisanya, yakni NasDem, Demokrat, dan PAN belum menyatakan sikap karena absen dalam rapat.
Baca juga: Ratusan Kades Terjerat Kasus Korupsi, Regulasi Jabatan Wakil Kades Diusulkan Masuk Revisi UU Desa
Anggota Baleg Supriansa berharap setelah nantinya diundangkan bahwa masa jabatan kepala desa menjadi 9 tahun, kepala desa dapat mengabdi lebih baik lagi kepada desa.
"Kami bisa menyetujui (revisi undang-undang Desa). Olehnya itu, pembahasan pada kesempatan ini, kami sangat berharap kepala desa nantinya setelah menjabat 9 tahun (dengan periode jabatan) dua kali, benar-benar mempersembahkan dirinya untuk mengabdi ke desa tersebut," ujarnya. (RO/S-4)
Baleg DPR RI resmi memulai pembahasan Rancangan Undang-Undang Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (RUU BPIP) yang masuk Prolegnas 2025
KETUA Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Bob Hasan menyatakan, pembahasan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) kemungkinan lewat dari target selama tiga bulan.
(Baleg) DPR RI Bob Hasan menyebut surat usulan Forum Purnawirawan TNI yang mendesak pemakzulan terhadap Wakil Presiden Gibran Rakabuming, belum memiliki dasar hukum.
Supratman menuturkan proses pembentukan undang-undang harus melalui mekanisme politik dengan persetujuan berbagai partai politik khususnya yang berada di legislatif.
INDONESIA merupakan negara dengan jumlah koperasi terbanyak di dunia. Perkembangan jumlah koperasi dan anggota koperasi dari 2013 hingga 2018 mengalami peningkatan signifikan.
PERGUARUAN tinggi dipastikan hanya menerima manfaat dari pengelolaan hasil tambang. Sementara, pengelolaannya bakal diserahkan kepada BUMN, BUMD dan swasta yang ditunjuk pemerintah
Dia mengatakan bahwa penegakan hukum harus terintegrasi melalui KUHAP yang baru, mulai dari penyidik, penuntut, pengadilan, sampai ke tingkat lembaga pemasyarakatan.
Zulfikar menjelaskan revisi UU ASN masuk dalam Prolegnas 2025 yang artinya Komisi II DPR dan Badan Legislasi akan melakukan perubahan kedua terkait undang-undang tersebut.
Ahmad Sahroni menyebutkan bahwa DPR tak bisa menutup-nutupi terkait sidang pembahasan revisi Undang-Undang Tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia (UU Polri).
Massa sempat berhasil menjebol pagar pembatas kaca pos pengamanan, kemudian disusul dengan pemecahan kaca menggunakan batu dan kayu.
Dave mengatakan banyak hal yang perlu dibahas di revisi UU Penyiaran. Karena banyak perkembangan di sektor penyiaran.
Fraksi PDIP menyetujui Revisi UU tentang Tentara Nasional Indonesia, yang dibahas di Komisi I DPR RI untuk dibahas di tingkat selanjutnya atau naik ke rapat paripurna.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved