Headline
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi mencegah Komisaris PT Dosni Roha Logistik, Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo (BRT), untuk bepergian ke luar negeri. Upaya pencegahan itu berkaitan kasus dugaan korupsi penyaluran bantuan sosial (bansos) beras bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dalam program Keluarga Harapan (PKH) Tahun Anggaran 2020.
"Surat larangan atau cegah ke luar negeri ini dikeluarkan sejak tanggal 12 Agustus 2025, yang berlaku untuk enam bulan ke depan," kata juru bicara KPK Budi Prasetyo melalui keterangan tertulis, Selasa (19/8).
Total, ada empat orang yang dicegah dalam kasus ini. Tiga lainnya yakni, eks Dirjen Pemberdayaan Sosial Kemensos Edi Suharto (ES), serta dua pihak swasta Kanisius Jerry Tengker (KJT), dan Herry Tho (HT).
Menurut Budi, langkah pencegahan ini dilakukan agar para pihak tidak meninggalkan Indonesia selama proses penyidikan berlangsung.
"Tindakan larangan bepergian ke luar negeri tersebut dilakukan oleh KPK karena keberadaan yang bersangkutan di wilayah Indonesia dibutuhkan dalam rangka proses penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dimaksud," kata Budi.
Sebelumnya, KPK menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik) baru pada Agustus 2025 terkait pengangkutan dan penyaluran bansos di Kementerian Sosial.
Budi menegaskan, kasus ini merupakan pengembangan dari perkara bansos sebelumnya yang menjerat mantan Menteri Sosial Juliari Batubara. Dalam penyidikan terbaru tersebut, KPK telah menetapkan sejumlah tersangka.
Walaupun dalam sidang sebelumnya yang digelar pada 23 September 2025 atau percobaan pertama, majelis hakim memutuskan menolak permohonan praperadilan.
Mensos Saifullah Yusuf bersama dengan Wakil Menteri Sosial (Wamensos) Agus Jabo Priyono berkomitmen tidak menoleransi praktik korupsi.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf menegaskan bahwa penetapan tersangka korupsi bansos akan dijadikan bahan introspeksi bagi jajarannya di Kementerian Sosial.
KPK kembali mengembangkan kasus dugaan rasuah terkait penyaluran bansos di Kemensos. Surat perintah penyidikan (sprindik) diterbitkan dari Agustus 2025.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperkirakan kerugian negara dalam dugaan kasus korupsi pengangkutan bantuan sosial di Kementerian Sosial mencapai Rp200 miliar.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menggencarkan penggeledahan untuk mencari barang bukti dalam kasus dugaan pemerasan dalam proses seleksi calon perangkat desa di Kabupaten Pati.
KPK menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik dalam penggeledahan rumah Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Pati, Riyoso.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan turut mencermati polemik pengadaan mobil dinas Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas’ud senilai Rp8,5 miliar yang menjadi sorotan publik.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mendalami dugaan korupsi terkait pengurusan cukai di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan.
Pemantauan Media Indonesia Jumat (27/2) setelah datang dan memulai penggeledahan di rumah Kepala Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Pati Riyoso di Desa Ngarus Kecamatan Pati
KPK bongkar taktik pegawai Bea Cukai inisial SA yang kelola uang gratifikasi di safe house Ciputat. Uang Rp5,19 miliar disita terkait kasus impor barang KW.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved