Headline
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Kumpulan Berita DPR RI
MENTERI Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf membebastugaskan Edi Suharto (ES) sebagai Staf Ahli Mensos Bidang Perubahan dan Dinamika Sosial, setelah yang bersangkutan ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Hari ini juga saya tanda tangani untuk membebaskan tugas saudara ES yang memiliki masalah hukum sampai nanti ada keputusan inkrah dari pengadilan," kata Mensos Saifullah Yusuf usai pelantikan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kementerian Sosial (Kemensos) di Jakarta, Jumat (3/10).
Mensos Saifullah Yusuf bersama dengan Wakil Menteri Sosial (Wamensos) Agus Jabo Priyono berkomitmen tidak menoleransi praktik korupsi maupun bentuk penyelewengan lain yang merugikan keuangan negara ataupun masyarakat di lingkungan Kemensos.
"Kami mendukung segala proses hukum yang dilakukan oleh KPK dan kami harapkan ini menjadi pembelajaran bagi kita semua. Jadi jelas per hari ini saudara ES, kami bebas tugaskan dan untuk itu tidak perlu datang ke kantor, tidak perlu mengikuti kegiatan-kegiatan di kantor. Saya kira cukup ya, jelas ya," ucap Mensos.
KPK mengungkapkan Staf Ahli Mensos Bidang Perubahan dan Dinamika Sosial Edi Suharto menjadi salah satu tersangka kasus dugaan korupsi terkait pengangkutan penyaluran bantuan sosial di Kemensos tahun 2020.
Kasus tersebut disangkakan terhadap Edi saat ia menjabat sebagai Direktur Jenderal (Dirjen) Pemberdayaan Sosial Kemensos pada 2020 dan mendapat tugas menjalankan Program Bantuan Sosial Beras (BSB) untuk penanganan COVID-19 dari Menteri Sosial saat itu Juliari Batubara.
Perjalanan perkara ini bermula pada 26 Juni 2024, KPK mengumumkan memulai penyidikan dugaan korupsi penyaluran bantuan sosial presiden terkait penanganan COVID-19 di wilayah Jabodetabek pada Kemensos tahun 2020.
Kemudian KPK pada 19 Agustus 2025 mencegah empat orang untuk bepergian ke luar negeri terkait kasus pengangkutan penyaluran bansos Kemensos. Pada tanggal yang sama, KPK mengumumkan telah menetapkan mereka sebagai tersangka kasus tersebut, serta menilai negara rugi hingga Rp200 miliar.
Keempat orang tersebut adalah Komisaris Utama PT DNR Logistics sekaligus Direktur Utama PT Dosni Roha Indonesia (DNR) Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo (BRT). Kemudian Dirut DNR Logistics tahun 2018-2022 Kanisius Jerry Tengker (KJT), Direktur Operasional DNR Logistics tahun 2021-2024, Herry Tho (HER), dan Edi Suharto (ES). (Ant/P-3)
Mensos Saifullah Yusuf mengatakan peserta PBI BPJS Kesehatan dari 11 juta 896 peserta PBI BPJS Kesehatan yang dinonaktifkan, sudah aktif kembali
Mensos Gus Ipul umumkan 869 ribu peserta PBI JKN aktif kembali setelah sempat dinonaktifkan. Simak skema reaktivasi dan syarat kelayakan terbarunya di sini.
Mensos Saifullah Yusuf yang akrab disapa Gus Ipul menegaskan rumah sakit dilarang menolak pasien dengan alasan apa pun, termasuk karena status kepesertaan bpjs kesehatan pbi nonaktif
Mensos Saifullah Yusuf atau Gus Ipul memberi peluang reaktivasi bagi peserta BPJS Kesehatan PBI JK nonaktif yang menderita penyakit kronik
Mensos Saifullah Yusuf atau Gus Ipul mengungkapkan masih ada puluhan juta masyarakat miskin belum terjangkau PBI JK
Mensos Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menegaskan bahwa tidak boleh ada rumah sakit atau fasilitas kesehatan yang menolak melayani pasien peserta BPJS segmen PBI
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved