Headline
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Kumpulan Berita DPR RI
MENTERI Sosial Saifullah Yusuf menegaskan tidak akan mentoleransi praktik korupsi maupun bentuk penyelewengan lain yang merugikan keuangan negara ataupun masyarakat di lingkungan kementerian yang sedang dipimpinnya itu.
"Saya dengan Pak Wamensos (Agus Jabo Priyono) tidak mentoleransi korupsi. Kalau ada pelanggaran, saya dan Pak Wamensos tidak segan-segan melaporkannya langsung ke penegak hukum," kata dia saat ditemui seusai memberikan pembekalan kepada guru dan kepala Sekolah Rakyat di Pusdiklatbangprof Kementerian Sosial, Jakarta, Selasa (19/8).
Ia menekankan bahwa setiap anggaran yang diamanahkan untuk menyukseskan program-program Kementerian Sosial harus digunakan secara transparan, kredibel, dan tepat sasaran kepada penerima manfaat.
Peringatan itu, menurut dia, berlaku tidak hanya bagi jajaran internal Kementerian Sosial, tetapi juga pihak ketiga yang bekerja sama dalam penyaluran bantuan sosial, termasuk pengelola Sekolah Rakyat di berbagai daerah.
"Sesuai ketentuan yang ada saja, tidak ada korupsi, tidak ada sogok-menyogok," ujarnya menambahkan.
Saifullah juga mengajak seluruh pegawai Kementerian Sosial belajar dari pengalaman kasus-kasus sebelumnya agar tidak terulang di kemudian hari.
Pernyataan Menteri Sosial tersebut disampaikan menyusul penetapan lima tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait pengembangan kasus lama atas dugaan korupsi pengangkutan penyaluran bantuan sosial di Kementerian Sosial.
"Pengalaman yang tidak baik jangan sampai terulang dan terjadi lagi di lingkungan Kementerian Sosial. Tentu kami dengan Pak Wamen utamanya itu harus juga memulai lah dari diri kami sendiri. Kami sudah berkomitmen tidak akan mengintervensi, tidak akan mengajak, tidak akan memberikan peluang kepada siapapun untuk terjadinya penyelewengan di lingkungan Kementerian Sosial," kata dia menegaskan.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan lima tersangka di kasus dugaan korupsi terkait pengangkutan penyaluran bantuan sosial di Kementerian Sosial.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Jakarta, Selasa pagi mengatakan bahwa dari lima tersangka tersebut dua di antaranya adalah korporasi.
Walaupun demikian, Budi belum dapat memberitahukan lebih lanjut mengenai identitas tersangka, kasus dugaan korupsi pengangkutan penyaluran bantuan sosial di Kementerian Sosial yang merupakan pengembangan perkara dugaan korupsi di Kementerian Sosial sebelumnya. (Ant/P-3)
MENTERI Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) mengungkapkan fakta mengejutkan terkait carut-marut data Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan.
Kemensos menonaktifkan 13,5 juta peserta BPJS Kesehatan dari segmen Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) sepanjang 2025.
Gus Ipul menekankan bahwa akurasi data adalah fondasi utama agar program bantuan sosial (bansos) tidak lagi salah sasaran.
Sekjen PBNU Saifullah Yusuf atau Gus Ipul, membeberkan alasan fundamental di balik keputusan Presiden Prabowo Subianto melibatkan Indonesia dalam Board of Peace.
Ketidakhadiran sejumlah tokoh penting dalam puncak peringatan Hari Lahir (Harlah) 100 Tahun Masehi Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) di Istora Senayan.
MENTERI Sosial RI Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menyebut Bantuan Langsung Tunai Sementara (BLTS) bencana mencapai rata-rata lebih dari 85 persen hingga akhir 2025.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved