Headline

Pengacara Tannos menggunakan segala cara demi menolak ekstradisi ke Indonesia.

Fokus

Sekitar 10,8 juta ton atau hampir 20% dari total sampah nasional merupakan plastik.

Perbaiki Penyaluran Bantuan Sosial, Pemerintah Keluarkan Inpres Data Tunggal

Yakub Pryatama Wijayaatmaja
03/6/2025 07:02
Perbaiki Penyaluran Bantuan Sosial, Pemerintah Keluarkan Inpres Data Tunggal
Petugas memeriksa dokumen warga penerima bantuan sosial program Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) di Kota Serang, Banten, Rabu (8/1/2025).(ANTARA/Angga Budhiyanto)

PEMERINTAH memastikan seluruh bantuan sosial akan tepat sasaran. Sejumlah langkah perbaikan dilakukan, salah satunya penerbitan Inpres Nomor 4 Tahun 2025 tentang Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional. 

Menteri Sosial Syaifullah Yusuf menyampaikan Inpres tersebut dikeluarkan sesuai dengan arahan Presiden Prabowo Subianto agar bantuan pemerintah diterima tepat sasaran.

“Kita sudah memiliki data tunggal sosial dan ekonomi nasional yang wajib dijadikan pedoman bagi siapapun yang ingin menyalurkan bantuan Pemerintah, baik Kementerian, Lembaga, maupun juga Pemerintah daerah,” ucal Gus Ipul, sapaan akrabnya, dalam keterangan resmi, Selasa (3/6).

Gus Ipul menuturkan evaluasi atas beberapa program bantuan menunjukkan adanya ketidaktepatan sasaran yang cukup signifikan. 

“Di situ ada beberapa program yang dianggap kurang tepat sasaran atau ditengarai tidak tepat sasaran. Misalnya seperti program Keluarga Harapan dan Sembako, ditengarai ada 45% yang tidak tepat sasaran,” ujar Gus Ipul.

Penerapan awal data tunggal dilakukan melalui uji coba oleh Kementerian Sosial untuk penyaluran bantuan sosial (bansos) triwulan kedua. 

Dari proses tersebut, ditemukan lebih dari 1,9 juta penerima bantuan yang tidak sesuai kriteria (inclusion error), serta sejumlah warga yang layak tetapi belum masuk daftar (exclusion error).

“Keinginan kita untuk memastikan bahwa bantuan-bantuan tempat sasaran ini sungguh-sungguh sudah mulai dilaksanakan,” tutur Gus Ipul.

Selain pembenahan data, pemerintah juga menyalurkan tambahan bantuan kepada keluarga penerima manfaat. Tambahan ini mencakup bantuan beras sebesar 10 kilogram untuk masing-masing dari 18,3 juta keluarga penerima manfaat (KPM), dengan total nilai lebih dari Rp11 triliun.

“Ada dua hal yang penting di sini. Pertama adalah perbaikan (data) keluarga penerima manfaat dan yang kedua adalah penambahan (bantuan) yang menjadi bagian dari atensi Bapak Presiden kepada kelompok-kelompok penerima manfaat, khususnya mereka yang berada di desil 1, miskin, dan miskin ekstrem” tandasnya. (Z-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya