Headline
YLKI mengultimatum pemerintah agar melakukan tindakan korektif yang nyata.
YLKI mengultimatum pemerintah agar melakukan tindakan korektif yang nyata.
Kumpulan Berita DPR RI
JELANG berakhirnya masa jabatan, anggota DPR dituding bersikap ugal-ugalan bahkan tidak peduli dengan aturan yang diamanatkan UU.
Sikap tersebut salah satunya diperlihatkan dalam penggodokan beberapa RUU yang menjadi polemik di tengah publik seperti RUU Watimpres. Tidak ada pelibatan partisipasi publik di sana.
Hal tersebut jelas melanggar UU Nomor 12 tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan yang mengatur asas pembentukan peraturan perundang-undangan jenis, hierarki, dan materi muatan peraturan perundang-undangan, perencanaan peraturan perundang-undangan dan penyusunan peraturan perundang-undangan.
Baca juga : DPR Gelar Rapat Paripurna Pengesahan RUU Kementerian Negara, 260 Anggota Izin
"Jadi ini selalu jadi masalah klasik sebetulnya. Sikap DPR termasuk di daerah juga begitu di akhir masa jabatan ini digunakan segala macam cara untuk berkegiatan menggolkan aturan untuk rekayasa nasional. Karena ada uang di sana ada kepentingan tertentu di sana," jelas pakar hukum tata negara Universitas Sriwijaya Febrian, Kamis (19/9/2024)
Menurut dia, pembuatan UU tidaklah sederhana karena ada aturan mengikat yang tidak boleh diabaikan. Tahapan yang tertuang dalam UU harus dilakukan termasuk mendengar pendapat lalu menyisir masalah yang dilakukan DPR. Termasuk melakukan sosialisasi yang melibatkan banyak pihak.
"Jadi tidak sederhana membuat produk UU, tidak mudah apalagi dalam hitungan hari yang bisa dipastikan tidak ada pelibatan publik. Dalam UU prinsip penentuan UU itu diatur yang 12 tahun 2011. Apakah kemudian DPR bisa seenaknya menghilangkan proses itu, tentu tidak boleh," cetusnya. (Sru/P-3)
Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri Jimly Asshiddiqie menilai reformasi Polri tak bisa instan karena 30 aturan internal perlu dibenahi.
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa menyoroti penghapusan 11 juta peserta PBI BPJS dan meminta penonaktifan tidak mendadak serta disertai sosialisasi.
DPR RI memastikan layanan kesehatan peserta PBI BPJS tetap berjalan selama 3 bulan ke depan meski ada penonaktifan, dengan iuran ditanggung pemerintah.
Anggota Komisi VII DPR RI Samuel Wattimena menyoroti belum optimalnya penyerapan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2.
Abdullah juga mengaitkan temuan ini dengan aksi KPK sebelumnya yang menjaring pegawai Bea Cukai di Jakarta dan Lampung terkait kasus dugaan korupsi importasi.
Panitia Kerja (Panja) Lingkungan Hidup Komisi XII DPR RI melakukan kunjungan kerja ke Onshore Processing Facility (OPF) Saka Indonesia Pangkah Limited (PGN SAKA) di Gresik.
Ia menyarankan agar rencana Pilkada tidak langsung ditunda dan dibawa secara terbuka dalam kontestasi politik nasional.
Upaya modernisasi, digitalisasi dan kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI) diharapkan jadi solusi. Teknologi seperti AI harus diintegrasikan untuk menunjang ketatanegaraan.
PAKAR hukum tata negara, Feri Amsari, menilai langkah KPU merahasiakan dokumen pencapresan merupakan tindakan yang tidak logis dan justru merusak prinsip keterbukaan informasi publik.
GURU Besar Hukum Tata Negara, Denny Indrayana, mengendus aroma konspirasi antar elite untuk mengembalikan kembali MPR sebagai lembaga tertinggi di Indonesia.
PAKAR hukum tata negara Feri Amsari menilai penambahan jumlah komisi di DPR belum tentu efektif dalam membantu kerja-kerja para wakil rakyat.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved