Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
DEWAN Perwakilan Rakyat (DPR) RI menggelar Rapat Paripurna ke-7 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024-2025, Kamis (19/9).
Rapat paripurna dihadiri oleh 48 orang secara fisik, sementara ada 260 anggota Dewan yang izin.
“Menurut catatan dari sekretariat jendral DPR RI daftar hadir dalam rapat paripurna dpr hari ini telah di tandatangani oleh 48 orang dan izin 260 orang dari 570 anggota DPR RI dan dihadiri oleh seluruh fraksi di DPR RI,” ungkap Wakil Ketua DPR Lodewijk F Paulus, di Gedung DPR RI, Kamis (19/9).
Baca juga : DPR Pastikan RUU Kementerian dan Wantimpres Dibawa ke Paripurna
“Dengan demikian kuorum telah tercapai dengan mengucap bismilah perkenankan lah kami selaku pimpinan dewan membuka rapat paripurna DPR RI ya g ke 7 masa sidang pertama tahun sidang 2024/2025,” ungkapnya.
Adapun rapat paripurna kali ini memiliki sejumlah agenda.
Yang pertama, pembicaraan Tingkat Il/Pengambilan Keputusan terhadap Rancangan Undang-Undang tentang APBN Tahun Anggaran 2025.
Baca juga : Pemerintah dan DPR RI Sepakat RUU Wantimpres Lanjut Pembahasan Tingkat II
Kemudian, pembicaraan Tingkat Il/Pengambilan Keputusan terhadap Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2006 tentang Dewan Pertimbangan Presiden;
Ketiga, Pembicaraan Tingkat Il/Pengambilan Keputusan terhadap Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara;
Keempat, Pembicaraan Tingkat Il/Pengambilan Keputusan terhadap Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian;
Baca juga : DPR Tolak 12 Calon Hakim Agung dan Adhoc Usulan KY di Rapat Paripirna
Kelima, Persetujuan Permohonan Pertimbangan Pemberian Kewarganegaraan Republik Indonesia, dilanjutkan dengan pengambilan keputusan.
Keenam, Penetapan Mitra Kerja Badan Gizi Nasional, dilanjutkan dengan pengambilan keputusan;
Ketujuh, Penetapan Rancangan Peraturan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia tentang Pemberian Penghargaan kepada Anggota DPR RI pada Akhir Masa Keanggotaan, dilanjutkan dengan pengambilan keputusan. (P-5)
Rancangan Undang-Undang Kesejahteraan Ibu dan Anak pada Fase 1.000 Hari Pertama Kehidupan (RUU KIA) telah disahkan menjadi undang-undang (UU) oleh DPR.
DEWAN Perwakilan Rakyat (DPR) menyetujui naturalisasi pemberian status kewarganegaraan pesepak bola keturunan Indonesia, Kevin Diks, pada Selasa (5/11).
Baleg DPR RI sepakat membawa Revisi Undang-Undang (RUU) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) ke rapat paripurna (rapur).
Angota Komisi I DPR fraksi PDI Perjuangan TB Hasanuddin membenarkan ada undangan rapat paripurna yang akan digelar besok, Kamis (2/8) yang akan mengesahkan RUU Pilkada.
PANITIA Kerja (Panja) Rancangan Undang-undang Kementerian Negara (RUU Kementerian Negara) sepakat untuk mengubah sejumlah pasal.
Baleg DPR RI pastikan Revisi Undang-Undang (UU) Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara atau RUU Kementerian Negara jadi RUU inisiatif DPR atau akan dibawa ke rapat paripurna.
SEBANYAK dua rancangan undang-undang (RUU) resmi menjadi inisiatif DPR. Salah satunya, yakni RUU Kementerian Negara.
Baleg DPR memastikan Revisi Undang-Undang (UU) Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara jadi RUU inisiatif DPR atau akan dibawa ke rapat paripurna.
FRAKSI NasDem DPR menyetujui Rancangan Undang-undang (RUU Kementerian Negara) sebagai inisiatif DPR. Partai besutan Surya Paloh itu bakal mengawal seluruh prosesnya.
REVISI Undang-Undang Kementerian Negara (RUU Kementerian Negara) disebut harus menampung pandangan dan pendapat publik.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved