Headline
YLKI mengultimatum pemerintah agar melakukan tindakan korektif yang nyata.
YLKI mengultimatum pemerintah agar melakukan tindakan korektif yang nyata.
Kumpulan Berita DPR RI
BADAN Legislasi DPR RI menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan atas UU No.19/2006 tentang Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres). Pemerintah bersama Badan Legislasi (Baleg) DPR RI sepakat untuk meneruskan pembicaraan dan pengambilan keputusan Tingkat II terhadap RUU tersebut di DPR RI.
Baca juga : KPK Diminta Tunduk terhadap Proses Hukum
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-Rebiro) Abdullah Azwar Anas menyampaikan kesepakatan tersebut sebagai wujud komitmen bersama dalam memperkuat lembaga penasihat kepresidenan dalam menjalankan tugasnya ke depan.
Baca juga : Jumlah Anggota Wantimpres Terserah Presiden
"Pemerintah berharap kerja sama yang telah terjalin dengan baik antara DPR dan Pemerintah dapat terus berlangsung untuk memastikan peran Dewan Pertimbangan Presiden sebagai lembaga yang memberikan masukan dan nasihat strategis bagi Presiden tetap relevan dan bermanfaat bagi penyelenggaraan pemerintahan yang lebih baik," ujarnya saat menyampaikan pandangan dan pendapat akhir pemerintah terhadap RUU tentang Perubahan atas UU No.19/2006 tentang Dewan Pertimbangan Presiden pada Rapat Kerja Badan Legislasi DPR RI di Jakarta, Selasa (10/9).
Menurutnya, pemerintah meyakini bahwa melalui penyusunan RUU Dewan Pertimbangan Presiden ini akan semakin memperkuat kapasitas dan kapabilitas lembaga penasihat kepresidenan dalam memberikan pertimbangan dan nasihat strategis kepada Presiden. "Kami juga berharap, dengan adanya perubahan RUU Dewan Pertimbangan Presiden ini, sinergi antara Pemerintah, DPR, dan berbagai elemen bangsa akan semakin solid dalam menghadapi tantangan-tantangan ke depan, serta menciptakan pemerintahan yang berdampak bagi kesejahteraan masyarakat," kata Anas.
Baca juga : DPR Sentil KPU soal Penggunaan Private Jet
Mewakili pemerintah, Menteri Anas memberikan apresiasi yang mendalam kepada semua pihak yang terlibat dalam pembahasan agenda rapat pembahasan RUU tersebut. Menurutnya proses pembahasan telah berjalan dengan sangat produktif, dimulai dari pembahasan tingkat Panitia Kerja (Panja) hingga rapat Tim Perumusan (Timus) dan Tim Sinkronisasi (Timsin). Hal ini menunjukkan komitmen dan kerja sama yang solid dan sinergis, sehingga dapat dilanjutkan dengan agenda Rapat Kerja Tingkat I sebagai tahap penting dalam rangka pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Dewan Pertimbangan Presiden.
Baca juga : Dorong Penerapan Peta Jalan Pendidikan yang Perkuat Kontrol Pelaksanaan Anggaran
"Terkait hasil pembahasan RUU Dewan Pertimbangan Presiden, yang tadi telah kita dengar bersama melalui pandangan masing-masing fraksi, pemerintah memberikan apresiasi yang tinggi atas pemikiran dan masukan yang telah disampaikan," kata Anas.
Lebih lanjut Anas mengatakan bahwa pemerintah mendukung secara penuh hasil diskusi yang telah dirumuskan bersama. Kesepakatan tersebut dipercaya juga akan membawa kepada perbaikan dan penyempurnaan bagi Dewan Pertimbangan Presiden.
"Dengan semangat kolaboratif ini, kita berharap pembahasan hari ini akan menghasilkan langkah-langkah yang konkret, demi mewujudkan Dewan Pertimbangan Presiden yang lebih efektif dan sesuai dengan kebutuhan penyelenggaraan negara," tambah Anas. (H-3)
Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri Jimly Asshiddiqie menilai reformasi Polri tak bisa instan karena 30 aturan internal perlu dibenahi.
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa menyoroti penghapusan 11 juta peserta PBI BPJS dan meminta penonaktifan tidak mendadak serta disertai sosialisasi.
DPR RI memastikan layanan kesehatan peserta PBI BPJS tetap berjalan selama 3 bulan ke depan meski ada penonaktifan, dengan iuran ditanggung pemerintah.
Anggota Komisi VII DPR RI Samuel Wattimena menyoroti belum optimalnya penyerapan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2.
Abdullah juga mengaitkan temuan ini dengan aksi KPK sebelumnya yang menjaring pegawai Bea Cukai di Jakarta dan Lampung terkait kasus dugaan korupsi importasi.
Panitia Kerja (Panja) Lingkungan Hidup Komisi XII DPR RI melakukan kunjungan kerja ke Onshore Processing Facility (OPF) Saka Indonesia Pangkah Limited (PGN SAKA) di Gresik.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved