Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
BADAN Legislasi DPR RI menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan atas UU No.19/2006 tentang Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres). Pemerintah bersama Badan Legislasi (Baleg) DPR RI sepakat untuk meneruskan pembicaraan dan pengambilan keputusan Tingkat II terhadap RUU tersebut di DPR RI.
Baca juga : KPK Diminta Tunduk terhadap Proses Hukum
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-Rebiro) Abdullah Azwar Anas menyampaikan kesepakatan tersebut sebagai wujud komitmen bersama dalam memperkuat lembaga penasihat kepresidenan dalam menjalankan tugasnya ke depan.
Baca juga : Jumlah Anggota Wantimpres Terserah Presiden
"Pemerintah berharap kerja sama yang telah terjalin dengan baik antara DPR dan Pemerintah dapat terus berlangsung untuk memastikan peran Dewan Pertimbangan Presiden sebagai lembaga yang memberikan masukan dan nasihat strategis bagi Presiden tetap relevan dan bermanfaat bagi penyelenggaraan pemerintahan yang lebih baik," ujarnya saat menyampaikan pandangan dan pendapat akhir pemerintah terhadap RUU tentang Perubahan atas UU No.19/2006 tentang Dewan Pertimbangan Presiden pada Rapat Kerja Badan Legislasi DPR RI di Jakarta, Selasa (10/9).
Menurutnya, pemerintah meyakini bahwa melalui penyusunan RUU Dewan Pertimbangan Presiden ini akan semakin memperkuat kapasitas dan kapabilitas lembaga penasihat kepresidenan dalam memberikan pertimbangan dan nasihat strategis kepada Presiden. "Kami juga berharap, dengan adanya perubahan RUU Dewan Pertimbangan Presiden ini, sinergi antara Pemerintah, DPR, dan berbagai elemen bangsa akan semakin solid dalam menghadapi tantangan-tantangan ke depan, serta menciptakan pemerintahan yang berdampak bagi kesejahteraan masyarakat," kata Anas.
Baca juga : DPR Sentil KPU soal Penggunaan Private Jet
Mewakili pemerintah, Menteri Anas memberikan apresiasi yang mendalam kepada semua pihak yang terlibat dalam pembahasan agenda rapat pembahasan RUU tersebut. Menurutnya proses pembahasan telah berjalan dengan sangat produktif, dimulai dari pembahasan tingkat Panitia Kerja (Panja) hingga rapat Tim Perumusan (Timus) dan Tim Sinkronisasi (Timsin). Hal ini menunjukkan komitmen dan kerja sama yang solid dan sinergis, sehingga dapat dilanjutkan dengan agenda Rapat Kerja Tingkat I sebagai tahap penting dalam rangka pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Dewan Pertimbangan Presiden.
Baca juga : Dorong Penerapan Peta Jalan Pendidikan yang Perkuat Kontrol Pelaksanaan Anggaran
"Terkait hasil pembahasan RUU Dewan Pertimbangan Presiden, yang tadi telah kita dengar bersama melalui pandangan masing-masing fraksi, pemerintah memberikan apresiasi yang tinggi atas pemikiran dan masukan yang telah disampaikan," kata Anas.
Lebih lanjut Anas mengatakan bahwa pemerintah mendukung secara penuh hasil diskusi yang telah dirumuskan bersama. Kesepakatan tersebut dipercaya juga akan membawa kepada perbaikan dan penyempurnaan bagi Dewan Pertimbangan Presiden.
"Dengan semangat kolaboratif ini, kita berharap pembahasan hari ini akan menghasilkan langkah-langkah yang konkret, demi mewujudkan Dewan Pertimbangan Presiden yang lebih efektif dan sesuai dengan kebutuhan penyelenggaraan negara," tambah Anas. (H-3)
PENYUSUNAN Naskah Akademik Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset merupakan langkah strategis dalam memperkuat sistem penegakan hukum nasional.
Legislator PDIP Edy Wuryanto mendesak pemerintah memprioritaskan pemenuhan dokter spesialis di daerah 3T serta mencegah mahalnya pendidikan kedokteran.
Siapa Sudewo? Simak profil Bupati Pati yang dilantik pada 2025, lengkap dengan biodata, karier politik, dan perjalanan menuju kursi kepala daerah.
Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda memastikan mekanisme pemilihan presiden dan wakil presiden (Pilpres) tetap dilakukan secara langsung oleh rakyat.
Ahmad Safei meminta Kementerian Perhubungan bersama Basarnas, TNI, dan Polri untuk segera melakukan pencarian korban hilangnya pesawat ATR 42-500
Wakil Ketua Komisi V DPR RI mendesak Kemenhub melakukan audit soal insiden hilangnya kontak pesawat ATR 42-500 milik Indonesia Air Transport (IAT) dengan registrasi PK-THT di wilayah Maros
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved