Headline
SERANGAN brutal dan mematikan dari Israel-Amerika Serikat (AS) ke Iran pada Sabtu (28/2) lalu membuat dunia terhenyak.
SERANGAN brutal dan mematikan dari Israel-Amerika Serikat (AS) ke Iran pada Sabtu (28/2) lalu membuat dunia terhenyak.
Kumpulan Berita DPR RI
KETUA DPR RI Puan Maharani, menegaskan bahwa revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia atau RUU TNI telah melalui proses yang sesuai dengan mekanisme yang berlaku. Ia mengatakan revisi UU TNI juga telah memenuhi asas legalitas dan dibahas secara terbuka oleh DPR bersama pemerintah setelah menerima masukan dari masyarakat, termasuk dari mahasiswa dan elemen-elemen lain yang berkepentingan.
Puan menegaskan bahwa semua proses, mulai dari penerimaan surat, pembahasan, hingga partisipasi publik, telah dilakukan secara transparan dan sesuai prosedur. Setelah melalui proses diskusi, Puan menyebut ada tiga pasal yang diubah dan disahkan menjadi UU TNI.
“Ada tiga pasal yang fokus kemudian dibahas yaitu Pasal 7 terkait dengan OMSP (Operasi Militer Selain Perang), kemudian terkait dengan Pasal 47 yang mana ada penambahan dari 10 bidang yang memang bisa ditempati oleh TNI aktif dari 10 menjadi 14, kemudian masalah pensiun yang mana ada masalah keadilan,” kata Puan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (20/3).
Politisi Fraksi PDI-Perjuangan ini menegaskan bahwa meskipun ada perubahan dalam regulasi ini, DPR dan pemerintah tetap berkomitmen untuk menjaga supremasi sipil, hak-hak demokrasi, serta hak asasi manusia sesuai dengan aturan yang berlaku di Indonesia maupun standar internasional.
Menanggapi kekhawatiran dari sebagian mahasiswa dan masyarakat terkait revisi UU TNI, Puan menyatakan bahwa DPR siap memberikan klarifikasi. Ia menegaskan isu-isu yang beredar mengenai revisi UU TNI tidak sepenuhnya benar dan meminta masyarakat untuk tidak mudah percaya pada informasi yang tidak jelas sumbernya.
"Kami berharap dan menghimbau kepada adik-adik mahasiswa yang mungkin masih belum mendapatkan penjelasan atau keterangan yang dibutuhkan, kami siap untuk memberikan klarifikasi. Apa yang dikhawatirkan atau dicurigai terkait revisi UU TNI, insya Allah tidak akan terjadi," katanya.
Rapat Paripurna DPR RI secara resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 Tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) menjadi Undang-Undang TNI yang baru.
Dalam laporannya, Ketua Komisi I DPR RI, Utut Adianto menekankan prinsip dasar dalam UU TNI tetap berlandaskan pada nilai-nilai demokrasi, supremasi sipil, Hak Asasi Manusia (HAM), serta memenuhi ketentuan hukum nasional dan internasional yang telah disepakati. (H-4)
Wakil Direktur Imparsial Hussein Ahmad menyayangkan perubahan UU TNI itu tidak menjalankan amanat reformasi untuk memperbaiki masalah pada peradilan militer.
Petugas mulai mengosongkan Jalan Gatot Subroto sejak pukul 19.45 WIB dengan menerjunkan pasukan untuk memukul mundur para pendemo.
Zainal menduga percepatan pembahasan dan pengesahan UU TNI itu merupakan bagian dari strategi Presiden Prabowo Subianto untuk mengimbangi dominasi Polri di ranah sipil.
Massa sempat berhasil menjebol pagar pembatas kaca pos pengamanan, kemudian disusul dengan pemecahan kaca menggunakan batu dan kayu.
KETUA DPR Puan Maharani meyakinkan momok menakutkan atau apa yang dikhawatirkan masyarakat dari UU TNI yang baru disahkan tidak akan terjadi.
Ketua DPR RI Puan Maharani sampaikan duka mendalam atas wafatnya Try Sutrisno. Ia mengenang Wapres Ke-6 RI tersebut sebagai sosok hangat dan bersahaja.
KETUA DPR RI Puan Maharani memberikan dukungan penuh terhadap langkah Presiden Prabowo Subianto yang menghadiri Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Perdamaian Gaza, atau forum Board of Peace.
Acara Buka Puasa Bersama di Kantor DPP NasDem di Jakarta dihadiri Surya Paloh, Puan Maharani, Sufmi Dasco, Jusuf Kalla, dan Anies Baswedan.
YAYASAN Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) mengecam keras kehadiran Presiden Prabowo Subianto dalam rapat Board of Peace (BOP) yang diselenggarakan pada Kamis, 19 Februari 2026.
Salah satu poin krusial yang disoroti adalah keberlanjutan proses reformasi di institusi Polri, Kejaksaan, hingga lembaga peradilan.
Ketua DPP PDI Perjuangan Puan Maharani menegaskan bahwa posisi partainya di luar pemerintahan justru menuntut tanggung jawab politik dan moral yang lebih besar dalam menjaga arah pembangunan
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved