Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
KETUA DPR RI Puan Maharani, menegaskan bahwa revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia atau RUU TNI telah melalui proses yang sesuai dengan mekanisme yang berlaku. Ia mengatakan revisi UU TNI juga telah memenuhi asas legalitas dan dibahas secara terbuka oleh DPR bersama pemerintah setelah menerima masukan dari masyarakat, termasuk dari mahasiswa dan elemen-elemen lain yang berkepentingan.
Puan menegaskan bahwa semua proses, mulai dari penerimaan surat, pembahasan, hingga partisipasi publik, telah dilakukan secara transparan dan sesuai prosedur. Setelah melalui proses diskusi, Puan menyebut ada tiga pasal yang diubah dan disahkan menjadi UU TNI.
“Ada tiga pasal yang fokus kemudian dibahas yaitu Pasal 7 terkait dengan OMSP (Operasi Militer Selain Perang), kemudian terkait dengan Pasal 47 yang mana ada penambahan dari 10 bidang yang memang bisa ditempati oleh TNI aktif dari 10 menjadi 14, kemudian masalah pensiun yang mana ada masalah keadilan,” kata Puan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (20/3).
Politisi Fraksi PDI-Perjuangan ini menegaskan bahwa meskipun ada perubahan dalam regulasi ini, DPR dan pemerintah tetap berkomitmen untuk menjaga supremasi sipil, hak-hak demokrasi, serta hak asasi manusia sesuai dengan aturan yang berlaku di Indonesia maupun standar internasional.
Menanggapi kekhawatiran dari sebagian mahasiswa dan masyarakat terkait revisi UU TNI, Puan menyatakan bahwa DPR siap memberikan klarifikasi. Ia menegaskan isu-isu yang beredar mengenai revisi UU TNI tidak sepenuhnya benar dan meminta masyarakat untuk tidak mudah percaya pada informasi yang tidak jelas sumbernya.
"Kami berharap dan menghimbau kepada adik-adik mahasiswa yang mungkin masih belum mendapatkan penjelasan atau keterangan yang dibutuhkan, kami siap untuk memberikan klarifikasi. Apa yang dikhawatirkan atau dicurigai terkait revisi UU TNI, insya Allah tidak akan terjadi," katanya.
Rapat Paripurna DPR RI secara resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 Tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) menjadi Undang-Undang TNI yang baru.
Dalam laporannya, Ketua Komisi I DPR RI, Utut Adianto menekankan prinsip dasar dalam UU TNI tetap berlandaskan pada nilai-nilai demokrasi, supremasi sipil, Hak Asasi Manusia (HAM), serta memenuhi ketentuan hukum nasional dan internasional yang telah disepakati. (H-4)
DPR RI dipastikan akan tetap mengesahkan Revisi Undang-Undang (UU) Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) atau revisi UU TNI di rapat paripurna DPR, besok.
MENJELANG pengesahan revisi UU TNI, Indonesian Corruption Watch (ICW) menyoroti praktik korupsi di tubuh militer yang terjadi sepanjang 2014 sampai 2025.
PARA akademisi, baik mahasiswa maupun dosen di DI Yogyakarta, dan aktivis menggelar aksi menolak pengesahan Revisi UU TNI di halaman Gedung Pusat Universitas Gadjah Mada, Selasa (18/3) siang.
Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro mengatakan, permintaan itu didasarkan pada atensi dan kritik publik yang luas selama pembentuk undang-undang membas RUU TNI.
Jika Revisi UU TNIdisahkan besok pada Kamus (20/3), sebanyak 2.569 perwira TNI aktif yang masih menduduki jabatan sipil harus siap untuk mundur atau pensiun dini dari dinas militer.
DPR RI dikabarkan akan melakukan pengesahan revisi UU TNI. Di tengah polemik soal revisi UU TNI, Komnas HAM meminta agar pembahasan RUU TNI tersebut diperpanjang oleh DPR RI.
Para pemenang akan mewakili Indonesia dalam turnamen internasional, Dreams Come True tahun 2022 yang akan diselenggarakan di Jakarta.
Puan menyampaikan rasa bangganya kepada Tim Nasional yang telah bermain dengan semangat dan kerja keras untuk merebut Piala AFF.
Ketua DPR RI Puan Maharani berharap pemberian kewarganegaaan Indonesia kepada Jordi Amat Maas dan Sandy Henny Walsh akan meningkatkan prestasi Timnas Indonesia.
Perempuan pertama yang menjabat Ketua DPR ini mengatakan, pertandingan sepakbola di stadion seharusnya menjadi tempat hiburan yang menyenangkan bagi masyarakat umum.
Puan mengatakan pihaknya masih melakukan komunikasi dengan berbagai partai politik (parpol) terkait Pilgub Jakarta 2024, tak terkecuali PKS.
KETUA DPP PDI Perjuangan (PDIP) Puan Maharani mengatakan bahwa PDIP ikut mempertimbangkan nama Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved