Headline
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
Polisi akhirnya membubarkan secara paksa para pendemo terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) TNI di sekitar Gedung DPR/MPR RI, Jakarta Pusat, karena sudah melebihi batas waktu toleransi, antara lain dengan penyisiran di Jalan Gatot Subroto.
"Kami sudah memberi waktu toleransi," kata petugas melalui pengeras suara sambil menyuruh massa meninggalkan lokasi aksi, malam ini.
Petugas mulai mengosongkan Jalan Gatot Subroto sejak pukul 19.45 WIB dengan menerjunkan pasukan untuk memukul mundur para pendemo.
Pada pukul 20.15 WIB, lokasi demo telah steril. Para pendemo membubarkan diri dengan berlarian mengambil kendaraan masing-masing.
Petugas juga meminta semua areal dikosongkan tanpa terkecuali karena Jalan Gatot Subroto akan dibuka kembali untuk masyarakat.
Sebelum dibubarkan, para pendemo juga perlahan meninggalkan lokasi, mereka secara berkelompok membubarkan diri setelah aksi yang cukup lama itu tak membuahkan hasil.
Tampak para mahasiswa Universitas Indonesia, secara teratur membubarkan diri dengan meninggalkan lokasi demo.
Kemudian, disusul sejumlah mahasiswa dari universitas lainnya yang ikut meninggalkan lokasi demonstrasi.
Setelah kekuatan massa aksi menipis, petugas kemudian memukul mundur massa aksi yang masih bertahan dengan jumlah tidak sebanyak sebelumnya.(Ant/P-1)
Wakil Direktur Imparsial Hussein Ahmad menyayangkan perubahan UU TNI itu tidak menjalankan amanat reformasi untuk memperbaiki masalah pada peradilan militer.
Zainal menduga percepatan pembahasan dan pengesahan UU TNI itu merupakan bagian dari strategi Presiden Prabowo Subianto untuk mengimbangi dominasi Polri di ranah sipil.
Massa sempat berhasil menjebol pagar pembatas kaca pos pengamanan, kemudian disusul dengan pemecahan kaca menggunakan batu dan kayu.
KETUA DPR RI Puan Maharani, menegaskan bahwa revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia atau RUU TNI telah melalui proses yang sesuai dengan mekanisme yang berlaku.
KETUA DPR Puan Maharani meyakinkan momok menakutkan atau apa yang dikhawatirkan masyarakat dari UU TNI yang baru disahkan tidak akan terjadi.
Keputusan menaikkan pajak sering dipicu oleh beragam faktor, salah satunya efisiensi anggaran dari pemerintah pusat yang berdampak pada berkurangnya transfer ke daerah.
Berikut isi pidato Ketua DPR RI Puan Maharani dalam Sidang Tahunan MPR RI.
Kami mengajak masyarakat untuk terus aktif mengawal kinerja DPR. Partisipasi publik yang kuat memperkuat legitimasi dan kualitas kebijakan. Kritik yang konstruktif sangat kami butuhkan.
Hukum acara pidana tidak semata-mata untuk menghukum tersangka, tetapi untuk memastikan tidak terjadinya kesewenang-wenangan negara terhadap warga negaranya.
Dalam surat DPR dengan perihal Seruan Mendesak untuk Tindakan Segera Guna Mengakhiri Bencana Kemanusiaan di Jalur Gaza mencakup enam poin desakan ke PBB.
KETUA BKSAP DPR RI Mardani Ali Sera menyampaikan bahwa Ketua DPR Puan Maharani mengirim surat resmi kepada PBB untuk mendesak pembukaan blokade Gaza.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved