Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
PANITIA Kerja (Panja) Rancangan Undang-undang Kementerian Negara (RUU Kementerian Negara) sepakat untuk mengubah sejumlah pasal.
Baleg DPR RI pastikan Revisi Undang-Undang (UU) Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara atau RUU Kementerian Negara jadi RUU inisiatif DPR atau akan dibawa ke rapat paripurna.
SEBANYAK dua rancangan undang-undang (RUU) resmi menjadi inisiatif DPR. Salah satunya, yakni RUU Kementerian Negara.
Baleg DPR memastikan Revisi Undang-Undang (UU) Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara jadi RUU inisiatif DPR atau akan dibawa ke rapat paripurna.
FRAKSI NasDem DPR menyetujui Rancangan Undang-undang (RUU Kementerian Negara) sebagai inisiatif DPR. Partai besutan Surya Paloh itu bakal mengawal seluruh prosesnya.
REVISI Undang-Undang Kementerian Negara (RUU Kementerian Negara) disebut harus menampung pandangan dan pendapat publik.
DPR akan berupaya maksimal untuk menyelesaikan pembahasan RUU tersebut agar presiden terpilih nantinya memiliki acuan dalam menentukan porsi kabinet.
Baleg DPR RI menyetujui naskah Rancangan Undang-Undang (RUU) Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara disahkan sebagai RUU usul inisiatif DPR
Keempat revisi UU yang diusulkan Baleg itu sudah disepakati menjadi usul inisiatif DPR.
REVISI Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2006 tentang Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) disetujui menjadi usul inisiatif DPR RI.
Pemerintah setuju dengan usulan Badan Legislasi (Baleg) DPR RI yang mengusulkan jumlah kementerian akan disesuaikan dengan kebutuhan presiden.
DPR dinilai terlalu memaksakan atau buru-buru dalam membahas RUU Kementerian Negara dan RUU Imigrasi.
RUU tentang Kementerian Negara akan dibawa ke rapat paripurna terdekat untuk disahkan menjadi undang-undang
Perdebatan bermula terkait usulan perubahan redaksional dalam daftar inventarisasi masalah (DIM) Nomor 16 terhadap Pasal 15 revisi beleid tersebut.
WAKIL Badan Legislasi DPR RI Achmad Baidowi mengatakan bahwa pembahasan Panitia Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang (RUU) Kementerian Negara menghilangkan batas jumlah kementerian.
Setiap pembentukan kementerian akan disesuaikan dengan kebijakan presiden memperhatikan keselarasan urusan pemerintahan antar kementerian.
PEMERINTAH menyatakan telah mengantisipasi penambahan anggaran perihal penambahan jumlah kementerian/lembaga dalam pemerintahan presiden terpilih Prabowo Subianto.
Soal RUU Wantimpres, poin soal terpidana di bawah lima tahun bisa menjadi anggota Wantimpres disebut akan dihapus pada rapat paripurna.
DEWAN Perwakilan Rakyat (DPR) RI menggelar Rapat Paripurna ke-7 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024-2025, Kamis (19/9).
DEWAN Perwakilan Rakyat (DPR) RI mengesahkan Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas UU Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved