Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
REVISI Undang-Undang (UU) Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara akan dibawa ke rapat paripurna terdekat untuk disahkan menjadi undang-undang. Saat ini rapat panitia kerja (panja) pembahasan beleid tersebut masih bergulir di Badan Legislasi (Baleg) DPR.
"Bisa jadi di paripurna (pekan) ini kalau keburu. Kalau enggak keburu ya paripurna minggu depan," kata Wakil Ketua Baleg DPR Achmad Baidowi atau Awiek di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (9/9).
Awiek belum memastikan kepastian jadwal paripurna tersebut. Dia memberikan petunjuk rapat paripurna pada Selasa atau Kamis.
Baca juga : Baleg DPR Segera Paripurnakan Beleid RUU Kementerian Negara
Namun, pihaknya menargetkan beleid itu disahkan maksimal 30 September 2024. "Maksimal tanggal 30 september. G30S DPR. Karena tanggal 1-nya sudah periode yang baru," ujar Awiek.
Sebelumnya, pemerintah telah menuntaskan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) Revisi UU Kementerian Negara.
"Dua Revisi UU DIM-nya sudah selesai, yakni Revisi UU Kementerian negara sudah ada di DPR sekarang DIM-nya. Kemudian kemarin itu tentang Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres)," kata Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Supratman Andi Agtas di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 4 September 2024.
Salah satu pokok perubahan UU tersebut adalah penyesuaian dan perluasan definisi BUMN
Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian (RUU Keimigrasian) telah disahkan menjadi undang-undang.
Soal RUU Wantimpres, poin soal terpidana di bawah lima tahun bisa menjadi anggota Wantimpres disebut akan dihapus pada rapat paripurna.
Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia Tandjung berharap pihaknya dan KPU bisa bekerja sama untuk kebijakan-kebijakan strategis terkait pemilu ke depan.
INDONESIAN Corruption Watch (ICW) menilai masalah legislasi merupakan salah satu sarana terbanyak yang dilakukan DPRD untuk korupsi.
KAPAL Motor Penyeberangan (KMP) Tunu Pratama Jaya yang tenggelam di Selat Bali memakan korban jiwa. DPR RI menyoroti kapal-kapal tua untuk masyarakat.
DPR RI menerima usulan 24 nama calon duta besar (dubes) RI untuk negara sahabat dan organisasi internasional. Namun, nama-nama calon tidak disebutkan, termasuk negaranya.
ANGGOTA Komisi X DPR RI dari Fraksi PKB, Habib Syarief Muhammad meminta Menteri Kebudayaan Fadli Zon untuk menunda proyek penulisan ulang sejarah.
KETUA DPR RI Puan Maharani mendesak pemerintah untuk segera memberikan bantuan dan perlindungan kepada seorang selebgram asal Indonesia yang ditahan oleh otoritas Myanmar.
ANGGOTA Komisi I DPR RI Abraham Sridjaja menyebut aksi pembubaran retret pelajar Kristen di Cidahu, Sukabumi, membahayakan kebhinekaan dan menodai Pancasila.
SEORANG mahasiswi berusia 19 tahun korban kekerasan seksual di Karawang, Jawa Barat, dipaksa menikah dengan pelaku yang juga adalah pamannya sendiri.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved