Headline
Pemerintah menyebut suplai minyak dari Amerika akan meningkat.
Pemerintah menyebut suplai minyak dari Amerika akan meningkat.
Kumpulan Berita DPR RI
REVISI Undang-Undang (UU) Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara akan dibawa ke rapat paripurna terdekat untuk disahkan menjadi undang-undang. Saat ini rapat panitia kerja (panja) pembahasan beleid tersebut masih bergulir di Badan Legislasi (Baleg) DPR.
"Bisa jadi di paripurna (pekan) ini kalau keburu. Kalau enggak keburu ya paripurna minggu depan," kata Wakil Ketua Baleg DPR Achmad Baidowi atau Awiek di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (9/9).
Awiek belum memastikan kepastian jadwal paripurna tersebut. Dia memberikan petunjuk rapat paripurna pada Selasa atau Kamis.
Baca juga : Baleg DPR Segera Paripurnakan Beleid RUU Kementerian Negara
Namun, pihaknya menargetkan beleid itu disahkan maksimal 30 September 2024. "Maksimal tanggal 30 september. G30S DPR. Karena tanggal 1-nya sudah periode yang baru," ujar Awiek.
Sebelumnya, pemerintah telah menuntaskan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) Revisi UU Kementerian Negara.
"Dua Revisi UU DIM-nya sudah selesai, yakni Revisi UU Kementerian negara sudah ada di DPR sekarang DIM-nya. Kemudian kemarin itu tentang Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres)," kata Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Supratman Andi Agtas di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 4 September 2024.
Komisi III sebelumnya telah menggelar rapat pleno pada Rabu (19/11) dan menyepakati tujuh nama yang diusulkan panitia seleksi.
Salah satu pokok perubahan UU tersebut adalah penyesuaian dan perluasan definisi BUMN
Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian (RUU Keimigrasian) telah disahkan menjadi undang-undang.
Soal RUU Wantimpres, poin soal terpidana di bawah lima tahun bisa menjadi anggota Wantimpres disebut akan dihapus pada rapat paripurna.
Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia Tandjung berharap pihaknya dan KPU bisa bekerja sama untuk kebijakan-kebijakan strategis terkait pemilu ke depan.
INDONESIA menghadapi kenyataan yang tak nyaman: pertumbuhan ekonomi tidak otomatis menghadirkan kesejahteraan
Anggota Komisi VIII DPR RI Hasan Basri Agus mendukung imbauan Kemenlu untuk menunda sementara perjalanan umrah ke Arab Saudi demi keselamatan jamaah di tengah dinamika geopolitik Timur Tengah.
Ketua Komisi XII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dari Fraksi Partai Golkar, Bambang Patijaya, menegaskan bahwa kebijakan Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) perlu dievaluasi.
Hasbiallah Ilyas, meminta aparat penegak hukum transparan dalam penanganan kasus Fandi Ramadan, ABK Sea Dragon yang terancam hukuman mati dalam perkara 2 ton sabu.
Jaksa mendasarkan tuntutan mati karena Fandi dianggap bersalah tidak menolak atau memeriksa muatan kapal yang ternyata berisi sabu.
Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia menegaskan peradilan militer bukan ruang impunitas dalam sidang uji materi UU Peradilan Militer di Mahkamah Konstitusi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved