Headline
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
REVISI Undang-Undang (UU) Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara akan dibawa ke rapat paripurna terdekat untuk disahkan menjadi undang-undang. Saat ini rapat panitia kerja (panja) pembahasan beleid tersebut masih bergulir di Badan Legislasi (Baleg) DPR.
"Bisa jadi di paripurna (pekan) ini kalau keburu. Kalau enggak keburu ya paripurna minggu depan," kata Wakil Ketua Baleg DPR Achmad Baidowi atau Awiek di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (9/9).
Awiek belum memastikan kepastian jadwal paripurna tersebut. Dia memberikan petunjuk rapat paripurna pada Selasa atau Kamis.
Baca juga : Baleg DPR Segera Paripurnakan Beleid RUU Kementerian Negara
Namun, pihaknya menargetkan beleid itu disahkan maksimal 30 September 2024. "Maksimal tanggal 30 september. G30S DPR. Karena tanggal 1-nya sudah periode yang baru," ujar Awiek.
Sebelumnya, pemerintah telah menuntaskan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) Revisi UU Kementerian Negara.
"Dua Revisi UU DIM-nya sudah selesai, yakni Revisi UU Kementerian negara sudah ada di DPR sekarang DIM-nya. Kemudian kemarin itu tentang Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres)," kata Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Supratman Andi Agtas di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 4 September 2024.
Salah satu pokok perubahan UU tersebut adalah penyesuaian dan perluasan definisi BUMN
Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian (RUU Keimigrasian) telah disahkan menjadi undang-undang.
Soal RUU Wantimpres, poin soal terpidana di bawah lima tahun bisa menjadi anggota Wantimpres disebut akan dihapus pada rapat paripurna.
Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia Tandjung berharap pihaknya dan KPU bisa bekerja sama untuk kebijakan-kebijakan strategis terkait pemilu ke depan.
DPR siap mendukung komitmen Presiden Prabowo yang siap ‘menyikat’ tambang ilegal.
Keputusan menaikkan pajak sering dipicu oleh beragam faktor, salah satunya efisiensi anggaran dari pemerintah pusat yang berdampak pada berkurangnya transfer ke daerah.
Berikut isi pidato Ketua DPR RI Puan Maharani dalam Sidang Tahunan MPR RI.
Kami mengajak masyarakat untuk terus aktif mengawal kinerja DPR. Partisipasi publik yang kuat memperkuat legitimasi dan kualitas kebijakan. Kritik yang konstruktif sangat kami butuhkan.
Hukum acara pidana tidak semata-mata untuk menghukum tersangka, tetapi untuk memastikan tidak terjadinya kesewenang-wenangan negara terhadap warga negaranya.
Dalam surat DPR dengan perihal Seruan Mendesak untuk Tindakan Segera Guna Mengakhiri Bencana Kemanusiaan di Jalur Gaza mencakup enam poin desakan ke PBB.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved