Headline

PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.

DPR Setujui 7 Anggota KY 2025-2030, Sejumlah Pekerjaan Rumah Menanti

Devi Harahap
25/11/2025 13:25
DPR Setujui 7 Anggota KY 2025-2030, Sejumlah Pekerjaan Rumah Menanti
Rapat Paripurna DPR RI menyetujui 7 calon anggota Komisi Yudisial 2025-2030 .(MI/Susanto)

DPR RI resmi menyetujui tujuh calon anggota Komisi Yudisial (KY) periode 2025-2030 dalam Rapat Paripurna ke-9 Masa Sidang II tahun 2025-202, Selasa (25/11). 

Persetujuan tersebut diambil setelah Komisi III DPR menyerahkan laporan hasil uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) yang digelar pada 18-19 November.

Rapat paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad itu dihadiri 292 dari 479 anggota DPR, terdiri dari 152 anggota hadir langsung dan 140 hadir secara daring. 

Saat meminta persetujuan peserta rapat, Dasco menyampaikan, “Apakah laporan Komisi III terhadap hasil uji kelayakan calon anggota KY tersebut dapat disetujui?” Pertanyaan itu langsung disambut persetujuan oleh para anggota DPR.

Komisi III sebelumnya telah menggelar rapat pleno pada Rabu (19/11) dan menyepakati tujuh nama yang diusulkan panitia seleksi. 

Seluruh delapan fraksi di Komisi III memberikan persetujuan terhadap daftar nama tersebut. Setelah disahkan dalam rapat paripurna, ketujuh calon akan diserahkan kepada Presiden untuk segera dilantik.

Tujuh calon anggota KY periode 2025–2030:
1. F. Williem Saija: mantan hakim
2. Setyawan Hartono: mantan hakim
3. Anita Kadir: praktisi hukum
4. Desmihardi: praktisi hukum
5. Andi Muhammad Asrun: akademisi
6. Abdul Chair Ramadhan: akademisi hukum
7. Abhan: tokoh masyarakat


Sementara itu, Juru Bicara KY Mukti Fajar mengingatkan bahwa para calon anggota KY yang baru memiliki pekerjaan rumah yang tidak ringan, terutama terkait keberlanjutan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) KY. 

“Ada beberapa PR memang, soal RUU ini nanggung soal­nya. Kita sudah berjuang sejak zaman saya, kemudian berganti DPR, ini enggak berhenti lagi, ini bisa diperjuangkan,” ujar Mukti di Bandung, Jumat (15/11).

Ia juga menyinggung bahwa pada periode kepemimpinannya, KY sempat mengalami penguatan anggaran dan dukungan politik. 

“Di zaman saya dulu, KY itu bisa naik anggaran. Politiknya masih aman, enak. Komunikasi dengan lembaga enak. Bicara dengan presiden, bicara dengan DPR juga enak. Jadi kita mengalami kenaikan, dan itu sekarang menjadi patokan,” katanya.

Selain RUU KY, Mukti menilai pelembagaan kantor daerah dan penguatan kewenangan KY adalah tantangan besar yang harus segera ditangani. “Jadi itu saya pikir PR-nya. Kalau soal tugas dan fungsi ya sebisa mungkin menjaga integritas,” tegasnya.

Mukti berharap kondisi politik ke depan dapat lebih kondusif sehingga komisioner baru dapat bekerja dengan optimal. “Integritas mereka itu bisa… bukan bisa balik, tapi bisa menjadi komisioner yang berintegritas. Dengan segala macam risiko seperti di angkatan kami ya,” ujarnya.

Ia menambahkan harapannya bahwa situasi hukum dan politik nasional akan semakin mendukung kinerja lembaga tersebut. 

“Siapa tahu mungkin situasi membaik, kemudian arah hukumnya lebih jelas. Mereka bisa bekerja lagi lebih baik,” tandasnya. (Dev/P-2) 

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Eksa
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik