Headline

Pemprov Jabar identifikasi warga yang betul-betul tak mampu.

Pekerjaan Rumah Tujuh Calon Anggota Komisi Yudisial Terpilih

Devi Harahap
15/11/2025 13:00
Pekerjaan Rumah Tujuh Calon Anggota Komisi Yudisial Terpilih
Gedung Komisi Yudisial (KY) di Jakarta .(Dok. Sekretariat Kabinet)

ANGGOTA sekaligus Juru Bicara Komisi Yudisial (KY) Mukti Fajar mengingatkan tujuh calon anggota KY periode 2025-2030 yang telah dipilih DPR untuk menghadapi pekerjaan rumah (PR) besar, terutama terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) KY yang belum kunjung tuntas.

“Ada beberapa PR memang, soal RUU ini nanggung soal­nya. Kita sudah berjuang sejak zaman saya, kemudian berganti DPR, ini enggak berhenti lagi, ini bisa diperjuangkan,” ujar Mukti kepada wartawan, Jumat (15/11). 

Mukti menjelaskan bahwa pada periode sebelumnya, KY sempat mengalami penguatan anggaran dan dukungan politik yang lebih stabil. “Di zaman saya dulu, KY itu bisa naik anggaran. Politiknya masih aman, enak. Komunikasi dengan lembaga enak. Bicara dengan presiden, bicara dengan DPR juga enak. Jadi kita mengalami kenaikan, dan itu sekarang menjadi patokan,” katanya. 

Selain RUU, ia menyoroti kebutuhan pelembagaan kantor daerah serta penguatan kewenangan KY.  “Jadi itu saya pikir PR-nya. Kalau soal tugas dan fungsi ya sebisa mungkin menjaga integritas,” tegasnya.

Terkait komposisi tujuh calon anggota KY terpilih, Mukti menilai susunannya secara formal sudah memenuhi ketentuan karena mewakili berbagai unsur, seperti mantan hakim, akademisi, advokat/praktisi, dan masyarakat.

“Kombinasinya sih secara normatif kan tertulis mewakili mantan hakim. Sudah benar kan? Mewakili akademisi, lalu yang lawyer atau praktisi, kemudian wakil masyarakat. Kalau itu terpenuhi ya semoga lah,” kata Mukti.

Namun, ia tidak menutup mata terhadap dinamika proses seleksi. “Mungkin hari ini kita menganggap bahwa ini satu proses yang agak gimana gitu ya. Kalian juga udah tahu lah,” ucapnya sambil tersenyum.

Meski demikian, ia tetap berharap situasi politik yang sedang berubah dapat membawa dampak positif bagi KY. “Siapa tahu dia malah jadi baik. Harapan saya itu. Walaupun itu sebuah keajaiban,” tambahnya.

Menjawab kemungkinan perubahan kualitas integritas para calon komisioner baru, Mukti menilai hal itu sangat bergantung pada situasi politik dan arah hukum ke depan. Ia berharap komisioner baru dapat meneladani standar etik yang diterapkan angkatannya.

“Maksud saya, integritas mereka itu bisa, bukan bisa balik, tapi bisa menjadi komisioner yang berintegritas. Dengan segala macam risiko seperti di angkatan kami ya,” ujarnya.

Ia berharap situasi hukum dan politik yang lebih baik di masa mendatang dapat mendukung komisioner baru bekerja lebih optimal. “Siapa tahu mungkin situasi membaik, kemudian arah hukumnya lebih jelas. Mereka bisa bekerja lagi lebih baik. Itu sih,” ujarnya. (Dev/P-2) 

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Eksa
Berita Lainnya