Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Yudisial (KY) harap mendapatkan tambahan anggaran Rp63 miliar meski sudah melakukan efisiensi. Sebab, efisiensi berdampak pada sektor pelayanan publik.
Pagu anggaran (KY) sejumlah Rp109 miliar. Dengan tambahan Rp64 miliar, maka pagu diharapkan bertambah menjadi Rp172.933.843.330.
"Sesuai dengan laporan yang disampaikan dalam beberapa pembahasan, maka dengan ini Komisi Yudisial mohon dapat dipertimbangkan nilai efisiensi dimaksud dapat diupayakan untuk diexcercise kembali sehingga Pagu KY tahan 2025 sebesar Rp172.933.843.330 dengan telah mempertimbangkan efisiensi belanja,” kata Wakil Ketua KY Siti Nurdjanah saat rapat di Komisi III DPR, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (12/2).
Dia mengatakan efisiensi anggaran yang tengah diberlakukan berdampak pada pelayanan publik dan penegakan Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH). Meskipun pihaknya sudah melalukan pelbagai penghematan operasional.
Dia menyampaikan KY tetap mematuhi instruksi Presiden Prabowo Subianto untuk melakukan efisiensi. KY menghemat kebutuhan perkantoran, kebutuhan pelaksanaan tugas lembaga.
Siti mengungkapkan berdasarkan rekonstruksi anggaran yang dibahas bersama Direktorat Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan pada 11 Februari 2024, anggaran lembaganya tak jadi dipotong sebesar Rp100 miliar. Namun hanya Rp74,7 miliar.
"Alokasi efisiensi yang diperhitungkan kembali, semula Rp100 miliar menjadi Rp74.700.000.000 atau terdapat pengurangan efisiensi sebesar Rp25.300.000.000. Dengan demikian pagu efektif Komisi Yudisial tahun 2025 menjadi Rp109.826.343.000," ucap dia.
Dampak pengurangan belanja perkantoran, KY menyunat anggaran untuk listrik, air, sewa kantor penghubung di 20 wilayah. Lalu, sewa kendaraan dinas, belanja BBM, belanja jamuan, hingga honor.
"Kebijakan belanja pendukung efisiensi diantaranya efisiensi pembiayaan perjalanan dinas dalam negeri sesuai dengan prioritas dan menghentikan perjalanan dinas luar negeri,” kata Siti. (Fah/I-2)
Safaruddin menyoroti perlunya aturan komprehensif yang mampu menjawab perbedaan beban kerja hakim di berbagai wilayah Indonesia.
RUU Perampasan Aset dibutuhkan untuk memperbaiki sistem hukum yang masih lemah terhadap hasil kejahatan yang merugikan keuangan Negara.
RUU ini tidak hanya berorientasi pada penindakan, tetapi juga pada pemulihan aset negara (asset recovery) sebagai bagian penting dari keadilan substantif.
Sebagian siswa cenderung terlalu dimanja dan setiap persoalan kecil dilaporkan kepada orang tua, bahkan berujung pada kriminalisasi guru.
Struktur insentif politik Indonesia yang masih tersentralisasi membuat kompetisi elit nasional tetap berlanjut di level daerah.
Pembaruan UU Pemilu merupakan mandat yang telah diberikan pimpinan DPR RI kepada Komisi II untuk dibahas secara mendalam.
KY menilai para terlapor terbukti melanggar sejumlah ketentuan dalam Keputusan Bersama Ketua Mahkamah Agung RI dan Ketua Komisi Yudisial RI tentang KEPPH.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved