Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
BADAN Legislasi (Baleg) DPR memastikan Revisi Undang-Undang (UU) Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara jadi RUU inisiatif DPR atau akan dibawa ke rapat paripurna.
Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR Fraksi PKS Al Muzzammil Yusuf, menyebut PKS memberi sejumlah catatan mengenai Revisi RUU Kementerian Negara. Meski begitu, Fraksi PKS tetap menyetujui pembahasan RUU Kementerian Negara.
“Pertama F PKS berpendapat adalah suatu keharusan akibat putusan MK RI no.79/PUU terkait penjelasan pasal 10 untuk dihapus,” ungkap Yusuf, Kamis (16/5).
Baca juga : Baleg Pastikan RUU Kementerian Negara Jadi RUU Inisiatif DPR
Maka, fraksi PKS mengusulkan pada draf revisi tersebut untuk menambahkan tidak hanya efektivitas tetapi juga efisiensi.
“Sehingga Pasal 15 tersebut berbunyi ‘jumlah keseluruhan kementerian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 12,13, 14 ditetapkan sesuai dengan kebutuhan presiden dengan memerhatikan efektivitas dan efisiensi penyelenggaraan pemerintahan,” tuturnya.
“Prinsip efektivitas dan efisiensi ini tidaklah bertentangan dengan semangat penghormatan kita kepada kewenangan presiden sebagai kepala pemerintahan karena dengannya presiden terpilih berwenang untuk menambah atau mengurangi kementerian sesuai dengan kebutuhannya,” tambah Yusuf.
Baca juga : Panja RUU Kementerian Negara Sepakat Mengubah Beberapa Pasal
Menurutnya, prinsip efektivitas dan efisiensi juga memberikan arah good governance kepada terwujudnya keadilan dan kesejahteraan seluruh rakyat Indonesia.
Sebelumnya, Badan Legislasi (Baleg) DPR pastikan Revisi Undang-Undang (UU) Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara jadi RUU inisiatif DPR atau akan dibawa ke rapat paripurna.
“Tadi kita sudah mengambil keputusan untuk jadi usul inisiatif jadi revisi UU Kementerian Negara sudah diputuskan untuk menjadi RUU usul inisiatif DPR,” ungkap Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Supratman Andi Agtas di Ruang Rapat Baleg, Kamis (16/5).
Baca juga : Kepala Desa Setuju RUU Desa Disahkan Setelah Pemilu 2024
“Selanjutnya akan kami serahkan ke pimpinan untuk diparipurnakan supaya menjadi draft resmi usulan DPR dan setelah itu nanti itu pimpinan DPR akan mengirim ke presiden,” tambahnya.
Supratman bersyukur ternyata semua fraksi setuju dengan adanya RUU Kementerian dengan berbagai macam catatan-catatan.
Supratman menyebut adanya revisi dapat memperkuat sistem presidensial bahwa siapapun presidennya tidak boleh dikunci terkait dengan angka menyangkut soal jumlah kementerian ataupun nomenklatur kementeriannya. (Z-8)
Ketua Banggar DPR RI menekankan pembangunan IKN tetap dilanjutkan meski anggarannya memiliki perubahan dari waktu ke waktu.
PARTAI politik di DPR begitu reaktif dalam merespons Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) No 135/PUU-XXII/2025.
DPR menyebut perayaan HUT ke-80 RI pada 17 Agustus digelar di Jakarta, bukan di Ibu Kota Nusantara atau IKN, Kalimantan Timur karena memakan biaya banyak.
DPR dan pemerintah tidak menyerap aspirasi semua pihak dalam membahas RUU KUHAP.
KETUA Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Bob Hasan menyatakan, pembahasan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) kemungkinan lewat dari target selama tiga bulan.
Terungkap bahwa sindikat telah menjual sedikitnya 24 bayi, bahkan beberapa di antaranya sejak masih dalam kandungan, ke luar negeri dengan harga antara Rp11 juta-Rp16 Juta.
Polisi menyebut pelaku, Vance Luther Boelter, 57, masih buron dan diyakini menyamar sebagai aparat kepolisian saat melakukan aksinya.
Tersangka penembakan, Vance Boelter 57, saat ini masih dalam pelarian dan menjadi buruan utama aparat penegak hukum.
PPP memang harus kembali masuk parlemen karena untuk pertama kalinya gagal mendapatkan kursi sejak mengikuti kontestasi pemilihan legislatif saat Orde Baru.
PARLEMEN Spanyol meloloskan sebuah mosi tidak mengikat pada Selasa (20/5) yang mendesak pemerintah untuk menerapkan embargo senjata terhadap Israel.
Forum PUIC ke-19 menghasilkan 'Deklarasi Jakarta' yang memuat resolusi yang harus diadopsi seluruh parlemen negara OKI atau anggota PUIC.
KOMISIONER Perluasan Uni Eropa, Marta Kos, menyatakan Uni Eropa prihatin mendalam atas gangguan dan kekerasan yang terjadi di parlemen Serbia, pada Rabu (5/3).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved