Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
BADAN Legislasi (Baleg) DPR memastikan Revisi Undang-Undang (UU) Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara jadi RUU inisiatif DPR atau akan dibawa ke rapat paripurna.
Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR Fraksi PKS Al Muzzammil Yusuf, menyebut PKS memberi sejumlah catatan mengenai Revisi RUU Kementerian Negara. Meski begitu, Fraksi PKS tetap menyetujui pembahasan RUU Kementerian Negara.
“Pertama F PKS berpendapat adalah suatu keharusan akibat putusan MK RI no.79/PUU terkait penjelasan pasal 10 untuk dihapus,” ungkap Yusuf, Kamis (16/5).
Baca juga : Baleg Pastikan RUU Kementerian Negara Jadi RUU Inisiatif DPR
Maka, fraksi PKS mengusulkan pada draf revisi tersebut untuk menambahkan tidak hanya efektivitas tetapi juga efisiensi.
“Sehingga Pasal 15 tersebut berbunyi ‘jumlah keseluruhan kementerian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 12,13, 14 ditetapkan sesuai dengan kebutuhan presiden dengan memerhatikan efektivitas dan efisiensi penyelenggaraan pemerintahan,” tuturnya.
“Prinsip efektivitas dan efisiensi ini tidaklah bertentangan dengan semangat penghormatan kita kepada kewenangan presiden sebagai kepala pemerintahan karena dengannya presiden terpilih berwenang untuk menambah atau mengurangi kementerian sesuai dengan kebutuhannya,” tambah Yusuf.
Baca juga : Panja RUU Kementerian Negara Sepakat Mengubah Beberapa Pasal
Menurutnya, prinsip efektivitas dan efisiensi juga memberikan arah good governance kepada terwujudnya keadilan dan kesejahteraan seluruh rakyat Indonesia.
Sebelumnya, Badan Legislasi (Baleg) DPR pastikan Revisi Undang-Undang (UU) Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara jadi RUU inisiatif DPR atau akan dibawa ke rapat paripurna.
“Tadi kita sudah mengambil keputusan untuk jadi usul inisiatif jadi revisi UU Kementerian Negara sudah diputuskan untuk menjadi RUU usul inisiatif DPR,” ungkap Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Supratman Andi Agtas di Ruang Rapat Baleg, Kamis (16/5).
Baca juga : Kepala Desa Setuju RUU Desa Disahkan Setelah Pemilu 2024
“Selanjutnya akan kami serahkan ke pimpinan untuk diparipurnakan supaya menjadi draft resmi usulan DPR dan setelah itu nanti itu pimpinan DPR akan mengirim ke presiden,” tambahnya.
Supratman bersyukur ternyata semua fraksi setuju dengan adanya RUU Kementerian dengan berbagai macam catatan-catatan.
Supratman menyebut adanya revisi dapat memperkuat sistem presidensial bahwa siapapun presidennya tidak boleh dikunci terkait dengan angka menyangkut soal jumlah kementerian ataupun nomenklatur kementeriannya. (Z-8)
Lulus SMA, gadis itu melanjutkan kuliah di Universitas Indonesia dan University of Groningen di Negeri Belanda.
Pentingnya posyandu harus mandiri, untuk memberikan contoh makanan tambahan kepada warga sebagai bagian dari edukasi.
Ayep Zaki meresmikan Jalan Pemukiman RW 01 Desa Purwasari, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.
Netralitas ASN menjadi salah satu hal yang terus diawasi pada konteks kepemiluan.
Terdapat dua opsi yang dipertimbangkan oleh Kementerian PUPR untuk menyelesaikan perbaikan Tol Bocimi.
SEPANJANG akhir 1997, awal 1998, dan puncaknya Mei 1998, sebagai mahasiswa semester dua, saya berdiri bersama ratusan demonstran yang menuntut reformasi.
Saat Irfan hendak melaksanakan salat, salah satu rekannya curiga dengan gerak-gerik seseorang yang diduga merupakan pencuri.
Untuk ke depannya harapan Edelyne Mia Martanegara untuk bisa menjadi suara bagi anak-anak dan remaja di seluruh Indonesia tentang pentingnya pendidikan dan kesetaraan sosial.
Ketua BKSAP DPR RI, Fadli Zon, kembali dipercaya dan terpilih menjadi Ketua Organisasi Parlemen Asia Tenggara Anti Korupsi atau SEAPAC, untuk masa jabatan 2023-2025.
Isu yang saat ini tengah dibahas dan diperjuangkan oleh AIPA ialah terkait eksploitasi seksual anak dalam perjalanan dan pariwisata.
Hoyle berhasil mengalahkan 6 pesaing lainnya dengan memenangkan dukungan 325 suara dari 540 anggota parlemen.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved