Headline

AS ikut campur, Iran menyatakan siap tutup Selat Hormuz.

Fokus

Tren kebakaran di Jakarta menunjukkan dinamika yang cukup signifikan.

Naturalisasi Ketum PPP Dianggap Realistis

Tri Subarkah
31/5/2025 12:04
Naturalisasi Ketum PPP Dianggap Realistis
Ilustrasi.(MI)

LANGKAH Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dengan membuka pintu bagi pihak eksternal menjadi ketua umum dinilai sebagai jalan yang realistis. Sebagai partai yang gagal menembus Senayan pada Pemilu 2024, PPP membutuhkan cara yang inovatif agar dapat kembali ke parlemen.

Direktur Eksekutif Triaspols, Agung Baskoro berpendapat, apa yang ditempuh PPP saat ini bukan berarti kehilangan jati diri partai. Sebab, PPP memang harus kembali masuk parlemen karena untuk pertama kalinya gagal mendapatkan kursi sejak mengikuti kontestasi pemilihan legislatif saat Orde Baru.

"Jadi, apapun akan dilakukan, termasuk menaturalisasi kader-kader eksternal yang potensial menjadi ketua umum. Yang jelas ini ikhtihar yang dilakukan untuk memastikan PPP memenuhi ambang batas parlemen dan masuk kembali," jelasnya kepada Media Indonesia, Sabtu (31/5).

Situasi Kritis?

Menurutnya, langkah PPP justru rasional dan realistis. Pasalnya, ia menganggap bahwa partai berlambang Kabah itu sedang dalam situasi krisis. Oleh karenanya, butuh terobosan yang inovatif dan nonkonvensional guna memupuk optimisme kader partai tersebut.

Adapun masalah logistik yang diyakini menjadi faktor sebuah partai lolos ke parlemen harusnya dapat disiasati oleh ketua umum PPP di masa mendatang. Agung mengatakan, ketua umum PPP mesti dapat menghimpun dan mengorganisir semua sumber daya yang dimiliki anggota, mulai dari menarik iuran yang sifatnya wajib maupun sumbangan yang sifatnya sukarela.

"Karena kalau hanya menyandarkan pada ketua umum ataupun bendahara umum, saya kira ini tidak akan membuat PPP ke mana-mana," kata Agung. (Tri/P-3)
 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Cahya Mulyana
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik