Headline
Diskon transportasi hingga 30%, bantuan pangan, dan sistem kerja fleksibel bergulir.
Diskon transportasi hingga 30%, bantuan pangan, dan sistem kerja fleksibel bergulir.
Kumpulan Berita DPR RI
KETUA DPR RI Puan Maharani menerima perwakilan massa kepala desa (Kades) yang kembali berdemo di depan Gedung DPR karena mendesak pengesahan Revisi Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (RUU Desa).
Perwakilan Kades pun sepakat menunggu pengesahan RUU Desa sampai pelaksanaan Pemilu 2024 selesai.
Puan menerima perwakilan kades didampingi Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad di Ruang Gedung Muis, Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (6/2).
Baca juga : Kembali Terima Apdesi, Puan Minta Kades Jaga Desa Agar Rakyat Tenang Memilih
Hadir pula dalam pertemuan yakni Ketua Komisi III DPR Bambang Wuryanto dan Wakil Ketua Komisi I DPR Utut Adianto.
Pertemuan antara Puan dan perwakilan kades digelar sebelum Rapat Paripurna penutupan masa persidangan III tahun sidang 2023-2024 DPR hari ini. Ada 21 perwakilan kades yang bertemu dan berdialog dengan Puan. Mereka berasal dari berbagai organisasi kades
Perwakilan kades tersebut merupakan jajaran dari Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI), Parade (Persatuan Kepala Desa dan Perangkat Desa) Nusantara, Persatuan anggota badan permusyawaratan Desa seluruh Indonesia (PABDSI), Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI), dan Asosiasi Kepala Desa (AKD).
Baca juga : Baleg DPR Kembali Gelar Rapat Panja RUU Desa
Setelah mendengar perwakilan kades, Puan menegaskan komitmen DPR terhadap pembahasan RUU Desa.
“Komitmen kami di DPR, desa ke depan harus semakin baik dan makmur. Kami hadir untuk menyelesaikan Revisi UU Desa,” ujarnya.
Mantan Menko PMK itu menjelaskan mengenai alasan DPR yang memutuskan melanjutkan pembahasan RUU Desa setelah Pemilu 2024. Dia menyebut, keputusan itu diambil bersama demi menjaga kondusivitas sekaligus menghindari konflik kepentingan karena waktu-waktu sebelum Pemilu sangatlah sensitif.
Baca juga : Tutup Masa Sidang DPR, Puan Buat Pantun: Capek Tunggu Pemilu Tapi Nggak Bebas, Rugi Dong!
“Agar jangan salah paham, saya minta Pak Asri untuk jelaskan juga kepada perwakilan yang hadir dan nanti jelaskan ke semua massa kepala desa tentang mekanisme selanjutnya,” tuturnya.
Puan meminta seluruh kades dan perangkat desa untuk memahami alasan mengapa RUU Desa belum bisa disahkan saat ini. Ia memastikan, DPR tetap mendukung aspirasi maupun harapan para kades sekalipun pembahasan RUU Desa dilanjutkan usai Pemilu.
“Jangan ada lagi anggapan kami menghalang-halangi Revisi UU Desa. Kami dukung aspirasi kepala desa tapi ada mekanisme yang dilalui lagi. Apa yang jadi harapan bapak-bapak sudah kami laksanakan, tinggal mekanisme selanjutnya,” terangnya.
Baca juga : Ketua DPR Puan Maharani Tegaskan Bansos Bantuan Negara, Bukan dari Jokowi
“Saya minta semua kembali ke desa, sampaikan pada teman-teman, kita kawal (RUU Desa)."
Puan pun berpesan agar kades membantu menyukseskan pelaksanaan Pemilu 2024 yang hanya tinggal menghitung hari. Ia berharap perangkat desa dapat turut serta menjaga dan menciptakan kondusivitas sehingga Pemilu 2024 dapat berjalan lancar serta damai.
“Sebentar lagi pencoblosan, tolong jaga desa agar aman, damai, tertib. Biarkan rakyat memilih pemimpinnnya Indonesia terus bersatu dan utuh,” tegasnya.
Baca juga : Besok Debat Cawapres, Ini Ekspektasi Puan Maharani
Sementara itu Asri Anas yang mewakili para kades mengucapkan terima kasih kepada Puan karena perwakilan massa sudah diterima dengan baik oleh DPR. Ia juga mengapresiasi komitmen dan dukungan Puan untuk para kades.
“Terima kasih kepada ibu Puan atas dukungannya terhadap Revisi UU Desa. Kami sudah mendengar tadi malam Baleg DPR RI dan wakil pemerintah sudah menyepakai substansi usulan kami untuk revisi UU Desa,” katanya.
Asri Anas menyatakan massa memahami adanya mekanisme yang sudah berjalan mengenai RUU Desa. Menurutnya, para kades menerima keputusan dewan mengenai waktu pembahasan RUU Desa yang akan dilanjutkan usai pelaksanaan Pemilu.
Baca juga : Gibran Tunggu Keputusan Bawaslu Soal Dukungan Apdesi
“Sudah paham semua, ibu ketua. (Mekanisme) sudah ada kesepakatan tingkat I, tinggal ada rapat-rapat selanjutnya sesuai mekanisme di DPR sampai pengambilan keputusan II (paripurna pengesahan),” ungkapnya.
“Tidak masalah kalau pengesahan revisi setelah Pemilu 2024. Yang penting teman-teman tahu substansinya sudah disepakati,” tukasnya. (Z-4)
Baca juga : Apdesi Datang Temui Jokowi di Istana, Bantah Bahas Politik
Anggota Komisi I DPR RI Amelia Anggraini mendesak pemerintah segera mengevakuasi WNI kru kapal yang terkatung hampir setahun di lepas pantai Afrika tanpa kepastian upah dan nasib.
Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri Jimly Asshiddiqie menilai reformasi Polri tak bisa instan karena 30 aturan internal perlu dibenahi.
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa menyoroti penghapusan 11 juta peserta PBI BPJS dan meminta penonaktifan tidak mendadak serta disertai sosialisasi.
DPR RI memastikan layanan kesehatan peserta PBI BPJS tetap berjalan selama 3 bulan ke depan meski ada penonaktifan, dengan iuran ditanggung pemerintah.
Anggota Komisi VII DPR RI Samuel Wattimena menyoroti belum optimalnya penyerapan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2.
Abdullah juga mengaitkan temuan ini dengan aksi KPK sebelumnya yang menjaring pegawai Bea Cukai di Jakarta dan Lampung terkait kasus dugaan korupsi importasi.
Salah satu poin krusial yang disoroti adalah keberlanjutan proses reformasi di institusi Polri, Kejaksaan, hingga lembaga peradilan.
Ketua DPP PDI Perjuangan Puan Maharani menegaskan bahwa posisi partainya di luar pemerintahan justru menuntut tanggung jawab politik dan moral yang lebih besar dalam menjaga arah pembangunan
KETUA DPR RI Puan Maharani menyampaikan ucapan selamat merayakan Natal 2025 kepada seluruh umat Nasrani di Indonesia serta selamat menyambut Tahun Baru 2026.
KETUA DPR RI, Puan Maharani mengimbau Pemerintah Daerah (Pemda) agar tidak menggelar perayaan pergantian tahun 2026 secara berlebihan atau euforia.
Ketua DPR RI Puan Maharani mengajak perempuan Indonesia mengambil peran aktif dalam menjaga dan melestarikan lingkungan.
Seluruh rumah sakit, terutama yang berada di daerah terdepan, terluar, dan tertinggal (3T), tidak boleh menolak warga mendapatkan layanan medis.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved