Headline
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
Kumpulan Berita DPR RI
KETUA DPR RI, Puan Maharani, menegaskan bahwa parlemen akan memprioritaskan sejumlah isu strategis yang menjadi perhatian publik pada Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025-2026. Fokus utama parlemen kali ini mencakup penguatan reformasi hukum, pemulihan pascabencana, hingga perlindungan hak dasar warga negara.
Pernyataan tersebut disampaikan Puan dalam Rapat Paripurna DPR RI Ke-11 yang berlangsung di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Selasa (13/1). Puan menyebut alat kelengkapan dewan (AKD) akan diarahkan untuk merespons dinamika yang berkembang di tengah masyarakat secara cepat.
"Dalam pembahasan di alat kelengkapan Dewan, DPR RI akan memprioritaskan berbagai isu strategis yang menjadi perhatian masyarakat," ujar Puan.
Salah satu poin krusial yang disoroti adalah keberlanjutan proses reformasi di institusi Polri, Kejaksaan, hingga lembaga peradilan. Puan menekankan bahwa transformasi ini merupakan syarat mutlak untuk menjamin penegakan serta kepastian hukum bagi seluruh lapisan masyarakat tanpa terkecuali.
Selain sektor hukum, DPR juga memberi perhatian pada pemenuhan hak-hak dasar warga binaan di lembaga pemasyarakatan secara nondiskriminatif serta isu kesejahteraan pendidik dan tenaga kependidikan.
Terkait situasi darurat di beberapa daerah, Puan mengatakan DPR RI secara resmi membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pemulihan Pascabencana. Satgas ini bertugas mengawal proses rehabilitasi dan rekonstruksi, khususnya di wilayah Sumatra yang terdampak banjir dan tanah longsor.
“Pembentukan satuan tugas ini dilakukan agar proses rehabilitasi dan rekonstruksi dapat berlangsung lebih cepat, tepat manfaat, dan tepat waktu melalui sinergi lintas kementerian dan pemerintah daerah,” kata Puan.
Puan juga menginstruksikan komisi terkait untuk memastikan ketersediaan bahan bakar minyak (BBM), listrik, dan pasokan pangan di wilayah terdampak bencana. Di sektor kesehatan, parlemen memberikan perhatian khusus pada penanganan kasus wabah super flu yang dilaporkan terjadi di berbagai wilayah Indonesia.
Isu lain yang masuk dalam agenda prioritas adalah persiapan penyelenggaraan ibadah haji tahun 1447 Hijriah/2026 Masehi. DPR berkomitmen melakukan evaluasi dini guna meningkatkan kualitas layanan bagi jamaah Indonesia.
Secara bersamaan, parlemen akan mengevaluasi pelaksanaan transportasi pasca-libur Natal dan Tahun Baru, serta memantau proses evakuasi warga negara Indonesia (WNI) yang berada di negara-negara konflik. Di sektor lingkungan, DPR berencana melakukan audit terhadap pemberian izin pemanfaatan hutan serta kebijakan alih fungsi hutan yang tengah berjalan. (Faj/P-3)
Pemerintah pusat harus segera menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) tentang diskresi hukum guna mempercepat proses rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di Aceh.
Pemkab Tanah Datar mengusulkan kebutuhan anggaran pemulihan pascabencana ke pemerintah pusat sekitar Rp1,4 triliun.
WAKIL Ketua Komisi IV DPR RI, Alex Indra Lukman, mendorong pemerintah untuk segera membentuk badan khusus guna menangani dampak bencana Sumatra
Mendagri Tito Karnavian meminta praja IPDN menerapkan ilmu pemerintahan untuk membantu pemulihan Aceh Tamiang pascabencana.
Salah satu agenda utama yang dibahas adalah laporan Dasco selaku Ketua Satuan Tugas (Satgas) Pemulihan Pascabencana.
Ketua DPP PDI Perjuangan Puan Maharani menegaskan bahwa posisi partainya di luar pemerintahan justru menuntut tanggung jawab politik dan moral yang lebih besar dalam menjaga arah pembangunan
KETUA DPR RI Puan Maharani menyampaikan ucapan selamat merayakan Natal 2025 kepada seluruh umat Nasrani di Indonesia serta selamat menyambut Tahun Baru 2026.
KETUA DPR RI, Puan Maharani mengimbau Pemerintah Daerah (Pemda) agar tidak menggelar perayaan pergantian tahun 2026 secara berlebihan atau euforia.
Ketua DPR RI Puan Maharani mengajak perempuan Indonesia mengambil peran aktif dalam menjaga dan melestarikan lingkungan.
Seluruh rumah sakit, terutama yang berada di daerah terdepan, terluar, dan tertinggal (3T), tidak boleh menolak warga mendapatkan layanan medis.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved