Headline
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI III DPR RI akan membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyesuaian Pidana pada pekan depan. RUU Penyesuaian Pidana dibahas menyusul disahkannya RUU Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) menjadi undang-undang dan diberlakukannya Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) pada 2 Januari 2026.
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menjelaskan, RUU Penyesuaian Pidana itu nantinya mengatur turunan-turunan dari KUHP yang telah disahkan.
"Minggu depan kami akan membahas Undang-Undang Penyesuaian Pidana ya namanya. Undang-Undang Penyesuaian Pidana yang merupakan turunan apa namanya, tindak lanjut dari KUHP," kata Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (19/11).
Habiburokhman berharap RUU Penyesuaian Pidana bisa rampung sebelum memasuki masa reses pada 10 Desember 2025. Ia mengatakan saat ini Komisi III DPR tengah memproses uji kepatutan dan kelayakan calon anggota Komisi Yudisial (KY). Ia menyebut Komisi III DPR akan memaksimalkan sisa waktu masa sidang untuk pembahasan RUU Penyesuaian Pidana tersebut.
Setelah agenda pembahasan RUU Penyesuaian Pidana selesai, Komisi III DPR RI akan masuk ke pembahasan lainnya, yakni RUU Perampasan Aset.
"Dan kita masih menyelesaikan KY ya, pemilihan Komisioner KY, dua hari setelah KY. Lalu kita ada kemarin ada 1-2 agenda ini, 1 hari-2 hari agenda terkait Panja Polri, Kejaksaan dan Pengadilan ya. Sisanya kemungkinan kita maksimalkan untuk Penyesuaian Pidana. Setelah itu baru kita bisa maksimalkan undang-undang yang lainnya," kata Habiburokhman.
Sebelumnya, DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP) menjadi undang-undang dalam rapat paripurna, Selasa (18/11).
"Tibalah saatnya kami meminta persetujuan fraksi-fraksi terhadap RUU KUHAP apakah dapat disetujui menjadi UU?” tanya Ketua DPR RI Puan Maharani Puan yang disambut “setuju” dari para anggota DPR. (Faj/P-3)
Menurut Oegroseno, semestinya hal-hal seperti ini tidak terjadi, karena tak diatur oleh KUHAP.
Menurut Rolas Sitinjak, kuasa hukum Kah Hin lain, hak untuk membela diri tak diakomodir karena saksi dan ahli yang diminta kliennya tidak masuk dalam berkas perkara.
Masa percobaan 10 tahun merupakan bagian yang tak terpisahkan dari putusan pengadilan.
Komisi III DPR RI, Habiburokhman menegaskan pemahaman mendalam aparat penegak hukum terhadap semangat KUHP dan KUHAP cegah kriminalisasi seperti kasus Bibi Kelinci Nabilah O'brien
Menko Yusril Ihza Mahendra tegaskan vonis bebas Delpedro Marhaen dkk bersifat final. Berdasarkan KUHAP baru, Jaksa tidak dapat ajukan kasasi. Simak ulasan lengkapnya.
Menko Yusril Ihza Mahendra jelaskan mekanisme ganti rugi bagi Delpedro Marhaen dkk melalui praperadilan sesuai KUHAP baru. Simak prosedur dan dasar hukumnya
Habib mengapresiasi Polri dan pihak terkait yang telah mengungkap terduga pelaku.
Ia mengingatkan agar penyidik tidak terburu-buru menyimpulkan pihak yang terlibat, baik dari kalangan sipil maupun institusi tertentu.
Sebagaimana diketahui, ketergantungan Indonesia terhadap impor energi diketahui masih cukup tinggi.
Puan memperingatkan pemerintah agar ketegangan di Timur Tengah tidak menjadi alasan pembiaran atas lonjakan biaya transportasi.
Rikwanto memberikan analogi mengenai fungsi CCTV di lingkungan masyarakat. Menurutnya, di era digital saat ini, rekaman kejadian adalah bukti yang tidak terbantahkan.
SITUASI geopolitik dunia yang semakin memanas di kawasan Timur Tengah harus menjadi alarm serius bagi Indonesia untuk segera memperkuat kemandirian energi nasional.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved