Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
WALI Kota Solo yang juga cawapres nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka menunggu keputusan Bawaslu soal pelibatan Apdesi yang mendeklarasikan dukungannya kepada pasangan Prabowo-Gibran, beberapa waktu lalu.
"Saya menunggu keputusannya saja ya," jawab putra sulung Presiden Jokowi itu ketika kepadanya ditanyakan soal beda pendapat antara Bawaslu RI dengan Bawaslu DKI Jakarta menyangkut penanganan kasus apdesi yang memberikan dukungan untuk paslon Prabowo - Gibran.
Gibran yang baru saja pulang dari kampanye di Pontianak, pada Senin pagi (18/12) sudah berkantor di Solo. Ia sempat menjawab singkat pertanyaan wartawan, sebelum langsung masuk ruang kerjanya.
Baca juga : Bawaslu: Acara Desa Bersatu Apdesi yang Dihadiri Gibran adalah Pelanggaran
Namun sesaat kemudian, ia bergerak keluar Balaikota, tanpa diketahui wartawan yang sering nongkrong di Balaikota. Hingga siang, tidak ada tanda tanda Gibran kembali ke Balaikota, dan tidak ada penjelasan tentang kepergian dinas luar itu.
Yang jelas, terkait Apdesi dalam kegiatan Desa Bersatu yang ternyata untuk dukungan terhadap oaslon teetentu itu, Bawaslu RI berbeda pendapat dengan Bawaslu DKI, tentang penentuan jenis pelanggaran.
Baca juga : Apdesi Deklarasi Dukungan Prabowo-Gibran, Pengamat: Ini Nekat!
Bahkan Bawaslu RI meluruskan pernyataan Bawaslu DKI terkait kehadiran Gibran Rskabuming Raka dalam kegiatan Desa Bersatu itu. Lembaga pengawas Pemilu pusat itu menegaskan, semestinya simpulan Bawaslu DKI adalah tidak ditemukan adanya dugaan pelanggaran pemilu.
"Namun patut diduga telah melanggar peraturan perundang-undangan lainnya. Semestinya simpulan hasil kajian Bawaslu DKI, dalam peristiwa itu tidak ditemukan adanya dugaan pelanggaran Pemilu seperti dimaksud UU Pemilu," kata Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu RI, Puadi, kepada wartawan, Minggu (17/12).
Ia menegaskan, patut diduga telah terjadi pelanggaran peraturan perundang-undangan lainnya sehingga perlu direkomendasikan untuk diteruskan kepada pejabat berwenang untuk menilai dugaan pelanggaran tersebut.
Seperti diketahui, Bawaslu DKI memberikan peringatan kepada Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) karena melakukan pelanggaran pemilihan umum (Pemilu) terkait acara Silaturahmi Nasional Desa Bersatu 2023 pada November lalu.
Pasalnya, dalam acara tersebut, para perangkat desa mendukung calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa Bawaslu DKI Jakarta Reki Putera Jaya mengatakan, pihaknya merekomendasikan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk menindaklanjuti pelanggaran yang dilakukan Apdesi.
Sedang Gibran dengan ekspresi wajah kelelahan karena kesibukannya di luar jabatan sebagai wali kota Solo, tetap irit bicara ketika ditanya wartawan. Jawaban " Saya menunggu keputusannya saja" merupakan kalimat pertama dan terakhir ketika tiba di Bakaikota yang juga hanya sebentar itu. (Z-4)
Sosok ideal cawapres yang berasal dari kalangan anak muda yang tidak menyalahi aturan hukum.
Aktivis HAM Natalius Pigai jawab tudingan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto soal politik identitas
PENUTUPAN jalan sementara telah dilakukan kepolisian di sekitar Gedung MK hari ini jelang berlangsungnya sidang pembacaan putusan MK gugatan soal batas usia capres dan cawapres hari ini.
Acara ini yang dimeriahkan oleh ribuan peserta yang bersemangat, berhasil menciptakan momen kebersamaan dan kegembiraan yang tak terlupakan.
Acara itu menjadi momentum special untuk bersilahturahmi dengan santri dan masyarakat Kota Depok.
Para relawan tenaga medis dan farmasi memperingatinya bersama rakyat dengan membagikan 100 kuntum mawar kepada masyarakat umum di sekitar.
Peletakan batu pertama pembangunan rumah singgah dihadiri Bupati Cianjur Herman Suherman dan didampingi Ketua Apdesi Kabupaten Cianjur Beni Irawan.
Kegiatan bimbingan teknis bela negara ini sebagai bentuk program 100 hari kinerja Apdesi Kabupaten Bogor.
Polisi mengimbau massa tertib selama menyampaikan aspirasi. Massa diminta menghargai hak-hak pengguna jalan lainnya.
POLISI mengambil tindakan untuk membubarkan massa demo Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) yang memblokade ruas Tol Dalam Kota, tepatnya di depan gedung DPR/MPR.
PT Transjakarta melakukan menyesuaian sebanyak empat layanan imbas adanya kegiatan aksi massa Apdesi yang berlangsung di sekitar Gedung MPR/DPR.
Surta yang berbicara kepada Wakil Ketua DPD RI Yorrys Raweyai mengemukakan awal mula isu polemik PSN di wilayah Tangerang Utara bersliweran dari media sosial.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved