Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
WALI Kota Solo yang juga cawapres nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka menunggu keputusan Bawaslu soal pelibatan Apdesi yang mendeklarasikan dukungannya kepada pasangan Prabowo-Gibran, beberapa waktu lalu.
"Saya menunggu keputusannya saja ya," jawab putra sulung Presiden Jokowi itu ketika kepadanya ditanyakan soal beda pendapat antara Bawaslu RI dengan Bawaslu DKI Jakarta menyangkut penanganan kasus apdesi yang memberikan dukungan untuk paslon Prabowo - Gibran.
Gibran yang baru saja pulang dari kampanye di Pontianak, pada Senin pagi (18/12) sudah berkantor di Solo. Ia sempat menjawab singkat pertanyaan wartawan, sebelum langsung masuk ruang kerjanya.
Baca juga : Bawaslu: Acara Desa Bersatu Apdesi yang Dihadiri Gibran adalah Pelanggaran
Namun sesaat kemudian, ia bergerak keluar Balaikota, tanpa diketahui wartawan yang sering nongkrong di Balaikota. Hingga siang, tidak ada tanda tanda Gibran kembali ke Balaikota, dan tidak ada penjelasan tentang kepergian dinas luar itu.
Yang jelas, terkait Apdesi dalam kegiatan Desa Bersatu yang ternyata untuk dukungan terhadap oaslon teetentu itu, Bawaslu RI berbeda pendapat dengan Bawaslu DKI, tentang penentuan jenis pelanggaran.
Baca juga : Apdesi Deklarasi Dukungan Prabowo-Gibran, Pengamat: Ini Nekat!
Bahkan Bawaslu RI meluruskan pernyataan Bawaslu DKI terkait kehadiran Gibran Rskabuming Raka dalam kegiatan Desa Bersatu itu. Lembaga pengawas Pemilu pusat itu menegaskan, semestinya simpulan Bawaslu DKI adalah tidak ditemukan adanya dugaan pelanggaran pemilu.
"Namun patut diduga telah melanggar peraturan perundang-undangan lainnya. Semestinya simpulan hasil kajian Bawaslu DKI, dalam peristiwa itu tidak ditemukan adanya dugaan pelanggaran Pemilu seperti dimaksud UU Pemilu," kata Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu RI, Puadi, kepada wartawan, Minggu (17/12).
Ia menegaskan, patut diduga telah terjadi pelanggaran peraturan perundang-undangan lainnya sehingga perlu direkomendasikan untuk diteruskan kepada pejabat berwenang untuk menilai dugaan pelanggaran tersebut.
Seperti diketahui, Bawaslu DKI memberikan peringatan kepada Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) karena melakukan pelanggaran pemilihan umum (Pemilu) terkait acara Silaturahmi Nasional Desa Bersatu 2023 pada November lalu.
Pasalnya, dalam acara tersebut, para perangkat desa mendukung calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa Bawaslu DKI Jakarta Reki Putera Jaya mengatakan, pihaknya merekomendasikan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk menindaklanjuti pelanggaran yang dilakukan Apdesi.
Sedang Gibran dengan ekspresi wajah kelelahan karena kesibukannya di luar jabatan sebagai wali kota Solo, tetap irit bicara ketika ditanya wartawan. Jawaban " Saya menunggu keputusannya saja" merupakan kalimat pertama dan terakhir ketika tiba di Bakaikota yang juga hanya sebentar itu. (Z-4)
ANGGOTA Komisi II DPR RI dari Fraksi PKS, Mardani Ali Sera mengapresiasi putusan MK yang menghapus ambang batas presiden (presidential threshold)
MAJELIS hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta akan membacakan putusan soal gugatan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Kamis (10/10)
Senator JD Vance, calon wakil presiden dari Donal Trump, berbicara tentang masa kecilnya dan mengkritik kebijakan Presiden Joe Biden.
JD Vance, yang dikenal melalui memoarnya yang laris "Hillbilly Elegy," telah memasuki dunia politik Amerika dengan sorotan yang mencengangkan sekaligus kontroversial.
Presiden Amerika Serikat (AS) Joe Biden mengatakan calon wakil presiden dari Partai Republik, JD Vance adalah tiruan dari Donald Trump dalam berbagai isu.
PN Jakarta Pusat menolak gugatan Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) terhadap Presiden Jokowi terkait pencalonan Gibran Rakabuming Raka, anak sulungnya, sebagai cawapres 2024.
Sebelumnya Apdesi juga menyampaikan beberapa permohonan diantaranya penambahan Alokasi Dana Desa.
WAKIL Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Yorrys Raweyai dan sejumlah anggota DPD lintas komite meninjau langsung ke lokasi Proyek Strategis Nasional (PSN) PIK 2
Surta yang berbicara kepada Wakil Ketua DPD RI Yorrys Raweyai mengemukakan awal mula isu polemik PSN di wilayah Tangerang Utara bersliweran dari media sosial.
Kegiatan bimbingan teknis bela negara ini sebagai bentuk program 100 hari kinerja Apdesi Kabupaten Bogor.
Peletakan batu pertama pembangunan rumah singgah dihadiri Bupati Cianjur Herman Suherman dan didampingi Ketua Apdesi Kabupaten Cianjur Beni Irawan.
Digitalisasi termasuk transaksi digital dapat membantu dalam finansial UMKM.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved