Headline
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
BADAN Legislasi (Baleg) DPR RI pastikan Revisi Undang-Undang (UU) Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara atau RUU Kementerian Negara jadi RUU inisiatif DPR atau akan dibawa ke rapat paripurna.
“Tadi kita sudah mengambil keputusan untuk jadi usul inisiatif jadi revisi UU Kementerian Negara sudah diputuskan untuk menjadi RUU usul inisiatif DPR,” ungkap Ketua Badan Legislasi (Baleg DPR RI) Supratman Andi Agtas di Ruang Rapat Baleg, Kamis (16/5).
“Selanjutnya akan kami serahkan ke pimpinan untuk diparipurnakan supaya menjadi draft resmi usulan DPR dan setelah itu nanti itu pimpinan DPR akan mengirim ke presiden,” tambahnya.
Baca juga : Panja RUU Kementerian Negara Sepakat Mengubah Beberapa Pasal
Supratman bersyukur ternyata semua fraksi setuju dengan adanya RUU Kementerian dengan berbagai macam catatan-catatan.
Supratman menyebut adanya revisi dapat memperkuat sistem presidensial bahwa siapapun presidennya tidak boleh dikunci terkait dengan angka menyangkut soal jumlah kementerian ataupun nomenklatur kementeriannya.
“Sehingga kita berharap efektivitas pemerintahan bisa berjalan dan itu dipikirkan sesuai dengan visi misi presiden khususnya presiden terpilih, siapapun presidennya. Karena itu sekali lagi ini sesuai dengan UUD kita,” ujarnya.
Baca juga : Ini Alasan DPR Kebut Revisi UU Kementerian Negara
Meski seluruhnya menyetujui,Supratman menuturkan pihaknya akan membahas catatan-catatan yang diberikan oleh PKS maupun PDIP.
Supratman menuturkan pihaknya akan membahas catatan kritik terhadap RUU Kementerian Negara itu bersama dengan pemerintah.
“Tapi saya melihat bahwa poin-poin penting adalah bukan soal jumlahnya tapi menyangkut soal efisiensi dan efektivitasnya sebuah pemerintahan dalam kabinet yang akan datang itu bisa berjalan,” ucapnya.
“Dan kita berharap dan saya yakin pada prinsipnya siapapun pemerintahannya termasuk presiden terpilih tentu akan mempertimbangkan berbagai macam aspek dan sesuai dengan visi misi yang bersangkutan,” tandasnya.
(Z-9)
Keputusan menaikkan pajak sering dipicu oleh beragam faktor, salah satunya efisiensi anggaran dari pemerintah pusat yang berdampak pada berkurangnya transfer ke daerah.
Berikut isi pidato Ketua DPR RI Puan Maharani dalam Sidang Tahunan MPR RI.
Kami mengajak masyarakat untuk terus aktif mengawal kinerja DPR. Partisipasi publik yang kuat memperkuat legitimasi dan kualitas kebijakan. Kritik yang konstruktif sangat kami butuhkan.
Hukum acara pidana tidak semata-mata untuk menghukum tersangka, tetapi untuk memastikan tidak terjadinya kesewenang-wenangan negara terhadap warga negaranya.
Dalam surat DPR dengan perihal Seruan Mendesak untuk Tindakan Segera Guna Mengakhiri Bencana Kemanusiaan di Jalur Gaza mencakup enam poin desakan ke PBB.
KETUA BKSAP DPR RI Mardani Ali Sera menyampaikan bahwa Ketua DPR Puan Maharani mengirim surat resmi kepada PBB untuk mendesak pembukaan blokade Gaza.
Menpan-Rebiro Abdullah Azwar Anas mengatakan prinsip dasar yang menjadi senyawa dalam RUU Kementerian Negara ialah efektivitas pemerintahan
DEWAN Perwakilan Rakyat (DPR) RI mengesahkan Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas UU Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara.
DEWAN Perwakilan Rakyat (DPR) RI menggelar Rapat Paripurna ke-7 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024-2025, Kamis (19/9).
Soal RUU Wantimpres, poin soal terpidana di bawah lima tahun bisa menjadi anggota Wantimpres disebut akan dihapus pada rapat paripurna.
PEMERINTAH menyatakan telah mengantisipasi penambahan anggaran perihal penambahan jumlah kementerian/lembaga dalam pemerintahan presiden terpilih Prabowo Subianto.
Setiap pembentukan kementerian akan disesuaikan dengan kebijakan presiden memperhatikan keselarasan urusan pemerintahan antar kementerian.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved