Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
BADAN Legislasi (Baleg) DPR RI pastikan Revisi Undang-Undang (UU) Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara atau RUU Kementerian Negara jadi RUU inisiatif DPR atau akan dibawa ke rapat paripurna.
“Tadi kita sudah mengambil keputusan untuk jadi usul inisiatif jadi revisi UU Kementerian Negara sudah diputuskan untuk menjadi RUU usul inisiatif DPR,” ungkap Ketua Badan Legislasi (Baleg DPR RI) Supratman Andi Agtas di Ruang Rapat Baleg, Kamis (16/5).
“Selanjutnya akan kami serahkan ke pimpinan untuk diparipurnakan supaya menjadi draft resmi usulan DPR dan setelah itu nanti itu pimpinan DPR akan mengirim ke presiden,” tambahnya.
Baca juga : Panja RUU Kementerian Negara Sepakat Mengubah Beberapa Pasal
Supratman bersyukur ternyata semua fraksi setuju dengan adanya RUU Kementerian dengan berbagai macam catatan-catatan.
Supratman menyebut adanya revisi dapat memperkuat sistem presidensial bahwa siapapun presidennya tidak boleh dikunci terkait dengan angka menyangkut soal jumlah kementerian ataupun nomenklatur kementeriannya.
“Sehingga kita berharap efektivitas pemerintahan bisa berjalan dan itu dipikirkan sesuai dengan visi misi presiden khususnya presiden terpilih, siapapun presidennya. Karena itu sekali lagi ini sesuai dengan UUD kita,” ujarnya.
Baca juga : Ini Alasan DPR Kebut Revisi UU Kementerian Negara
Meski seluruhnya menyetujui,Supratman menuturkan pihaknya akan membahas catatan-catatan yang diberikan oleh PKS maupun PDIP.
Supratman menuturkan pihaknya akan membahas catatan kritik terhadap RUU Kementerian Negara itu bersama dengan pemerintah.
“Tapi saya melihat bahwa poin-poin penting adalah bukan soal jumlahnya tapi menyangkut soal efisiensi dan efektivitasnya sebuah pemerintahan dalam kabinet yang akan datang itu bisa berjalan,” ucapnya.
“Dan kita berharap dan saya yakin pada prinsipnya siapapun pemerintahannya termasuk presiden terpilih tentu akan mempertimbangkan berbagai macam aspek dan sesuai dengan visi misi yang bersangkutan,” tandasnya.
(Z-9)
Lulus SMA, gadis itu melanjutkan kuliah di Universitas Indonesia dan University of Groningen di Negeri Belanda.
Pentingnya posyandu harus mandiri, untuk memberikan contoh makanan tambahan kepada warga sebagai bagian dari edukasi.
Ayep Zaki meresmikan Jalan Pemukiman RW 01 Desa Purwasari, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.
Netralitas ASN menjadi salah satu hal yang terus diawasi pada konteks kepemiluan.
Terdapat dua opsi yang dipertimbangkan oleh Kementerian PUPR untuk menyelesaikan perbaikan Tol Bocimi.
PANITIA Kerja (Panja) Rancangan Undang-undang Kementerian Negara (RUU Kementerian Negara) sepakat untuk mengubah sejumlah pasal.
SEBANYAK dua rancangan undang-undang (RUU) resmi menjadi inisiatif DPR. Salah satunya, yakni RUU Kementerian Negara.
Baleg DPR memastikan Revisi Undang-Undang (UU) Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara jadi RUU inisiatif DPR atau akan dibawa ke rapat paripurna.
FRAKSI NasDem DPR menyetujui Rancangan Undang-undang (RUU Kementerian Negara) sebagai inisiatif DPR. Partai besutan Surya Paloh itu bakal mengawal seluruh prosesnya.
REVISI Undang-Undang Kementerian Negara (RUU Kementerian Negara) disebut harus menampung pandangan dan pendapat publik.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved