Headline
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Kumpulan Berita DPR RI
Hakim menyatakan Benny Tjokro dan Heru menyuap dan memberi gratifikasi terkait dengan investasi saham dan reksa dana Jiwasraya periode 2008-2018. Keduanya disebut memperkaya diri
Riono menjelaskan khusus untuk terdakwa Joko Tjandra, dakwaannya digabungkan dengan perkara gratifikasi terkait penghapusan namanya dari red notice Interpol.
Menurut penasihat hukum Nurhadi, Maqdir Ismail, keputusan itu diambil agar pihaknya dapat mematahkan dakwaan JPU dengan cepat.
Nurhadi disidang bersama terdakwa lain, yakni Rezky Herbiyono yang juga merupakan menantunya.
Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menolak eksepsi yang diajukan oleh penasihat hukum Jaksa Pinangki Sirna Malasari.
Alih-alih menggunakan rompi oranye keduanya melenggang mulus memasuki gedung Bareskrim dengan pakaian dinas polisi.
PPAT Suwandi diperiksa sebagai saksi oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus pemotongan uang dan gratifikasi oleh eks Bupati Bogor Rachmat Yasin
Penyidik kejaksaan menetapkan mantan Dirut BTN Maryono sebagai tersangka setelah mendapatkan alat bukti bahwa ia menerima gratifikasi dari dua perusahaan pada 2013 dan 2014.
Kejaksaan Agung mengembangkan kasus gratifi kasi mantan Direktur Utama BTN Maryono ke TPPU.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Hari Setiyono menjelaskan, yang menarik dari kasus tersebut justru adalah perkara kreditnya itu sendiri.
Setelah Maryono, mantan Dirut BTN ditetapkan sebagai tersangka, BTN menghormati proses hukum dan mengedepankan asas praduga tak bersalah.
Maryono diduga menerima gratifikasi dari Direktur PT Pelangi Putera Mandiri Yunan Anwar senilai Rp2,275 miliar.
KPK menerima laporan Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia Boyamin Saiman terkait dugaan gratifikasi senilai 100 ribu dolar Singapura terkait Joko Tjandra.
Tingginya biaya politik yang harus disiapkan untuk berkontestasi di pilkada mendorong petahana memanfaatkan posisinya sebagai pemegang saham BPD.
KPK melimpahkan berkas perkara ke JPU untuk kasus sugaan suap dan gratifikasi mantan seketaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi dan menantunya Rezky Herbino.
Nurhadi diduga menerima suap Rp33,1 miliar dari Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal Hiendra Soenjoto lewat menantunya, Rezky Herbiyono. Suap dimaksudkan memenangkan Hiendra
Kuasa hukum menyebut Polri selaku termohon tidak memiliki bukti penerimaan suap terhadap kliennya, tersangka gratifikasi, Irjen Napoleon Bonaparte.
Dalam penyidikan kasus itu, KPK juga telah menyita beberapa aset diduga terkait dengan kasus Nurhadi, seperti lahan kelapa sawit di Kabupaten Padang Lawas, Sumatra Utara, vila
KPK mengidentifikasi tiga dugaan penerimaan suap dan gratifikasi yang diterima Nurhadi yang berjumlah total Rp46 miliar. Salah satu dugaan sumber penerimaan ialah terkait dengan perkara
Kejaksaan Agung hari ini melakukan pelimpahan tahap II kasus dugaan gratifikasi tersangka Jaksa Pinangki Sirna Malasari.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved