Headline
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Kumpulan Berita DPR RI
KPK melimpahkan berkas perkara ke JPU untuk kasus sugaan suap dan gratifikasi mantan seketaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi dan menantunya Rezky Herbino.
Nurhadi diduga menerima suap Rp33,1 miliar dari Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal Hiendra Soenjoto lewat menantunya, Rezky Herbiyono. Suap dimaksudkan memenangkan Hiendra
Kuasa hukum menyebut Polri selaku termohon tidak memiliki bukti penerimaan suap terhadap kliennya, tersangka gratifikasi, Irjen Napoleon Bonaparte.
Dalam penyidikan kasus itu, KPK juga telah menyita beberapa aset diduga terkait dengan kasus Nurhadi, seperti lahan kelapa sawit di Kabupaten Padang Lawas, Sumatra Utara, vila
KPK mengidentifikasi tiga dugaan penerimaan suap dan gratifikasi yang diterima Nurhadi yang berjumlah total Rp46 miliar. Salah satu dugaan sumber penerimaan ialah terkait dengan perkara
Kejaksaan Agung hari ini melakukan pelimpahan tahap II kasus dugaan gratifikasi tersangka Jaksa Pinangki Sirna Malasari.
Mantan Kepala Dinas PU Bina Marga Kabupaten Mojokerto, Zaenal Abidin dituntut 5 tahun penjara dalam kasus gratifikasi yang ia terima Maret 2015 hingga Agustus 2016 dari kontraktor proyek.
KPK mengakui kesulitan melacak aset lain terkait kasusmantan Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi karena beberapa link atau koneksi informasi terkait kasus itu terputus.
Heri Tantan ditersangkakan dalam kasus dugaan penerimaan gratifikasi bersama mantan Bupati Subang Ojang Suhandi.
KPK panggil mantan Kabid Pengadaan dan Pengembangan Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Subang, Heri Tantan Sumaryana sebagai tersangka gratifikasi kasus manan Bupati Ojang Sohandi.
KPK meminta keterangan menantu eks Sekretaris MA Nurhadi sekaligus tersangka dalam kasus ini, Rezky Herbiyono, terkait kesepakatan suap dan gratifikasi
"Yang bersangkutan dicecar pertanyaan sebanyak 34 pertanyaan," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono kepada mediaindonesia.com, Rabu (2/9).
Febrie mengatakan pihaknya juga berkoordinasi dengan Bareskrim Polri mengingat Pinangki juga menjadi saksi dalam perkara Djoko Tjandra di Bareskrim.
Kejaksaan Agung memeriksa dua pengelola apartemen sebagai saksi dalam kasus dugaan penerimaan gratifikasi Jaksa Pinangki.
"Sidang etik dengan terperiksa FB (Firli Bahuri) dijadwalkan hari Jumat, 4 September 2020," kata Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri, Senin (31/8).
Gunawan pun membantah jika Napoleon pernah mencabut red notice atas nama Joko S Tjandra.
Anggota kuasa hukum Napoleon, Putri menuturkan bahwa gedung TNCC menjadi lokasi rekontruksi karena di lokasi tersebut diduga Napoleon menerima suap dari tersangka Tommy Sumardi.
Dewas diminta menggandeng deputi penindakan KPK untuk mengusut dugaan Firli menerima gratifikasi.
Penyidik memeriksa Agus karena pernah menerbitkan KTP elektronik (KTP-el) kepada Joko Tjandra saat buron.
Penyitaan lahan tersebut berkaitan dengan kasus dugaan suap dan gratifikasi yang tengah diusut komisi antirasuah.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved