Headline
Berdenyut lagi sejak M Bloc Space dibuka pada 2019, kini kawasan Blok M makin banyak miliki destinasi favorit anak muda.
Berdenyut lagi sejak M Bloc Space dibuka pada 2019, kini kawasan Blok M makin banyak miliki destinasi favorit anak muda.
Ibu Brigadir J, Rosti Simanjuntak hadir di persidanganan vonis Sambo dan Putri dengan membawa foto putranya.
Mereka akan menjalani pembacaan putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin pukul 09.30 WIB.
PAKAR hukum pidana Universitas Trisakti Abdul Fickar Hadjar memprediksi majelis hakim akan memutuskan hukuman penjara seumur hidup terhadap Ferdy Sambo.
REPUTASI peradilan Indonesia akan dipertaruhkan di sidang vonis Ferdy Sambo dalam kasus pembunuhan Brigadir J yang akan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (13/2).
Pihaknya menyediakan monitor di luar ruangan sidang untuk pengunjung agar tetap bisa mengikuti jalannya persidangan.
Penetapan perpanjangan 30 hari yang kedua sudah turun, 30 hari dihitung sejak 7 Februari 2023 hingga 8 Maret 2023.
Nadia mengaku pihak keluarga sangat berat dalam menjalani proses hukum yang menyeret suaminya itu.
"Penuntut umum sering kali mengambil kesimpulan dengan dasar klaim kosong tanpa bukti yang sah dan argumentasi hukum yang solid,"
Istri Ferdy Sambo itu akan mendengarkan hukuman pidana akibat terjerat kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J
Sejumlah ahli, terang Miko, saat ini sedang melakukan pemeriksaan terhadap video yang diduga Hakim Wahyu.
Mahfud menuturkan hakim memiliki kebebasan untuk mengeluarkan putusan. Hakim akan mengeluarkan putusan secara profesional berdasarkan fakta.
Keluarga Brigadir J menanti keberanian majelis hakim dalam menjatuhkan putusan setimpal terhadap terdakwa Ferdy Sambo.
Jaksa menuntut Ferdy Sambo dengan hukuman penjara seumur hidup. Sidang pembacaan vonis Sambo dalam kasus pembunuhan berencana dijadwalkan pada 13 Februari 2023.
Surat Al-Baqarah yang dikutip itu berbunyi 'Dan fitnah itu lebih kejam dari pada pembunuhan'.
Jaksa menilai, nota pembelaan tersebut tidak memiliki dasar yuridis yang kuat hingga dapat gugurkan tuntutan.
Terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir J, yakni Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Richard Eliezer, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf masih menjalani persidangan.
Mahkamah Agung meyakini independensi majelis hakim yang mengadili perkara pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Hal tersebut selaras dengan apa yang dikatakan oleh Menko Polhukam, Mahfud MD yang menyebutkan adanya gerakan 'bawah tanah' yang ingin mengintervensi hukuman Sambo.
Manager menilai, tuntutan 12 tahun penjara yang dilayangkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) kepada Elliezer belum mencerminkan harapan keberadaan UU LPSK.
“Artinya mayoritas publik merasa puas terhadap kinerja pemerintahan Jokowi, meskipun terdapat sejumlah permasalahan yang dihadapi masyarakat,” tegas Dendik.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved