Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
Usai pembahasan di Bamus, surat dari Presiden kemudian diserahkan kepada Komisi III untuk mendapatkan penilaian terkait layak atau tidaknya Presiden memberikan amnesti kepada Baiq Nuril.
Perjuangan Baiq belum selesai. Dia masih menunggu keputusan dari DPR
Surat tersebut telah dikonfirmasi diterima DPR dan pimpinan DPR dalam rapat paripurna, Selasa (16/7).
Sejumlah pendapat menyatakan amnesti diberikan untuk kasus politik. Namun, dalam kasus Baiq Nuril, amnesti bisa diberikan dengan alasan kemanusiaan.
Atas dasar rasa keadilan yang berkembang di masyarakat, Presiden meminta DPR dapat memberikan pertimbangan atas rencana pemberian amnesti tersebut.
Surat permohonan amnesti sudah disampaikan Baiq Nuril kepada Jokowi melalui Kantor Staf Presiden (KSP), Senin (15/7).
Menurut mantan Panglima TNI itu, apa yang dialami Nuril merupakan persoalan kemanusiaan.
Yasonna mengatakan pengajuan amnesti dilakukan setelah sebelumnya Kemenkumham melakukan kajian dengan beberapa pakar.
Surat permohonan diserahkan melalui Kantor Staf Presiden.
JAKSA Agung HM Prasetyo menegaskan tindakan eksekusi terhadap Baiq Nuril pascaputusan Mahkamah Agung belum akan dilaksanakan.
Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi), mengaku hingga kini belum menerima berkas terkait permohonan amnesti Baiq Nuril.
"Tanpa diminta oleh DPR pun ketika presiden memberikan amnesti, DPR akan memberikan pertimbangan hukum atas kebijakan presiden memberikan hak prerogatifnya."
Rieke dan kuasa hukum serta Baiq Nuril sampai di Kejaksaan Agung RI sekitar pukul 10.00 WIB.
Kemenkumham sudah memberikan surat rekomendasi pemberian amnesti kepada Baiq Nuril. Namun, Jokowi mengaku belum menerima surat rekomendasi tersebut.
Presiden Jokowi memberikan sinyal positif segera menuntaskan kasus Baiq Nuril. Bermula dari petisi di change.org.
"Begitu sampai ke saya, saya selesaikan,” kata Jokowi di sela kunjungan kerjanya di Taman Nasional Komodo Provinsi Nusa Tenggara Timur.
DPRD Nusa Tenggara Barat melayangkan surat ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Mataram untuk menangguhkan eksekusi terhadap Baiq Nuril.
Salah satu anggota tim advokasi, Erasmus Napitupulu mengatakan, Menkumham Yasona Laoly telah memberikan surat rekomendasi untuk pemberian amnesti kepada Nuril.
WAKIL Presiden Jusuf Kalla menyebutkan pemerintah tidak keberatan untuk memberikan amnesti kepada Baiq Nuril.
Ia berharap Baiq Nuril mau bersabar menunggu proses yang sedang berjalan. Begitu juga masyarakat.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved