Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
WAKIL Presiden Jusuf Kalla menyebutkan pemerintah tidak keberatan untuk memberikan amnesti kepada Baiq Nuril. Walaupun pemerintah akan mendengarkan pertimbangan DPR, Kalla meyakini DPR setuju dengan pemberian amnesti.
"Tentu ada kan permintaan itu (mendengar pertimbangan DPR). Saya belum tahu, tapi kalau saya baca, DPR siap memberi persetujuan apabila diminta. Mestinya tak ada soal," katanya di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, kemarin.
Wapres mengungkapkan pemerintah saat ini tengah melakukan kajian terhadap permohonan amnesti yang diajukan Baiq Nuril. "Beritanya sudah banyak, bahwa Presiden dan pemerintah, Menkum-HAM, siap mengkaji, sudah mengkaji kemungkinan-kemungkinan itu untuk memberikan amnesti," jelasnya.
Kalla menyebutkan proses amnesti tidak harus menunggu pembahasan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS) selesai. "Prosesnya bisa beriringan," katanya.
Sebagaimana diketahui, Presiden Joko Widodo mempersilakan Baiq Nuril mengajukan amnesti atau pengampunan setelah Mahkamah Agung menolak peninjauan kembali (PK) yang diajukannya. "Boleh (mengajukan amnesti), secepatnya," kata Jokowi, beberapa waktu lalu.
Baiq Nuril ialah staf tata usaha (TU) di SMAN 7 Mataram yang divonis 6 bulan penjara dan denda Rp500 juta lantaran dianggap melanggar Pasal 27 ayat (1) Undang-Undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Dalam putusan tingkat kasasi itu, Baiq dianggap bersalah karena menyebarkan percakapan asusila Kepala SMA 7 Mataram, Muslim.
Dia kemudian mengajukan permohonan peninjauan kembali (PK) ke MA dengan Nomor 83 PK/Pid.Sus/2019. Namun, PK itu juga ditolak. Dengan ditolaknya permohonan PK itu, putusan kasasi MA yang meng-hukum dirinya dinyatakan tetap berlaku. "Saya tidak ingin mengomentari apa yang sudah diputuskan mahkamah karena itu pada domain wilayahnya yudikatif. Ya, nanti kalau sudah masuk ke saya, jadi kewenang-an saya," ungkap Presiden.
Sementara itu, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menuturkan pihaknya kini tengah menyusun pendapat hukum yang melibatkan sejumlah pakar hukum, pejabat Kemenkum dan HAM, ahli teknologi informasi dari Kementerian Komunikasi dan Informatika, serta kuasa hukum Nuril. Setelah itu, Presiden melalui Menteri Sekretaris Negara akan meminta pertimbangan hukum kepada DPR.
"Nanti Pak Presiden melalui Mensesneg meminta pertimbangan hukum ke DPR Komisi III. Saya mendapat informasi juga DPR mendukung hal ini," ujarnya. (Dro/P-4)
MANTAN Wakil Presiden Jusuf Kalla, Mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Ganjar Pranowo hadir dalam pengukuhan guru besar,Prof. Zainal Arifin Mochtar dan pidatonya soal demokrasi
WAKIL Presiden ke-10 dan ke-12 RI Jusuf Kalla (JK) menceritakan perbedaan penanganan tsunami Aceh pada 2004 silam dengan banjir yang melanda Sumatra pada tahun ini.
Jusuf Kalla menegaskan bantuan asing ke Aceh diperbolehkan selama untuk kemanusiaan dan terkoordinasi. PMI fokus pada logistik dan kebutuhan dasar warga terdampak.
Jusuf Kalla menekankan pentingnya penanganan cepat dampak banjir, khususnya penumpukan kayu di sungai, serta mendorong pemanfaatan kayu bernilai guna untuk membantu masyarakat
KETUA Umum Palang Merah Indonesia (PMI) Jusuf Kalla (JK) meminta agar permasalahan lautan kayu dari banjir Sumatra untuk segera diselesaikan. Kayu yang memiliki nilai guna dapat dimanfaatkan.
Masjid perlu terus dimakmurkan dan dimanfaatkan sebagai sarana membangun masyarakat yang religius sekaligus mandiri.
Penyelesaian harus dilakukan secara konkret melalui proses hukum terhadap pelaku serta pemulihan korban dan penyintas secara menyeluruh
Penindakan terhadap kendaraan over dimension over loading (ODOL) menjadi langkah krusial agar tidak ada lagi nyawa melayang akibat pelanggaran dimensi dan muatan berlebih.
Chelsea diminta memberikan tanggapan resmi paling lambat 19 September.
Penegakan hukum secara manual juga dilakukan pada ruas-ruas jalan yang tidak ter-cover kamera ETLE dengan metode hunting system.
PAKAR hukum tata negara UGM Zainal Arifin Mochtar alias Uceng meyakini bahwa Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dapat di-impeach atau dimakzulkan dari sisi hukum.
Menjelang puncak pelaksanaan ibadah haji, pengawasan dari Tim Pengawas Haji (Timwas) DPR RI menemukan adanya ketidaksesuaian dalam penyediaan layanan transportasi jemaah ke Arafah
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved