Headline
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Kumpulan Berita DPR RI
PAKAR hukum tata negara dari Universitas Gadjah Mada (UGM) Zainal Arifin Mochtar alias Uceng meyakini bahwa Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dapat di-impeach atau dimakzulkan dari sisi hukum. Menurutnya, dimensi pemakzulan di seluruh dunia selalu terkait dengan sisi hukum dan politik.
Uceng menjelaskan, Undang-Undang Dasar 1945 telah menggariskan tiga kriteria untuk menjatuhkan presiden atau wakil presiden dari sisi hukum, yakni adanya pelanggaran pidana, pelanggaran administrasi, dan perbuatan tercela. Ia meyakini, tiga jenis pelanggaran itu sudah dilakukan oleh Gibran.
Dari segi pelanggaran pidana, Uceng menyitir laporan akademisi Nurani '98 Ubedillah Badrun yang sempat dilayangkan ke KPK terkait Gibran dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang serta KKN. Laporan yang dibuat pada 2022 itu berkaitan dengan perusahaan yang diduga dibuat oleh Gibran dan adiknya Kaesang Pangarep bernama PT SM.
Dari segi pelanggaran administrasi, dugaan yang dilakukan Gibran terkait kemungkinan ia tidak tamat di bangku kuliah. Adapun dari segi perbuatan tercela, Uceng menyoroti sejumlah hal, termasuk akun fufufafa di media sosial Kaskus yang diduga milik Gibran dan proses nepotisme lewat Putusan MK Nomor 90.
"Kalau kita berbicara secara hukum tok, sebenarnya selesai, Gibran bisa di-impeach. Selesai tuh," katanya dalam diskusi bertajuk Menuju Pemakzulan Gibran: Sama ke Mana DPR Melangkah? yang digelar Formappi di Jakarta, Rabu (18/6).
Menurut Uceng, pelanggaran-pelanggaran tersebut tak mesti terbukti secara hukum terlebih dahulu sampai berkekuatan hukum tetap agar Gibran dapat dimakzulkan. Sebab, impeachment merupakan mahkamah jabatan. Oleh karenanya, ia menilai surat purnawirawan TNI cukup menjadi alasan pemakzulan Gibran. (Tri/M-3)
Didampingi putranya, Jan Ethes, Wapres tiba di Masjid Istiglal pada pukul 06.47 WIB.
Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka meminta masyarakat memberikan kepercayaan kepada proses hukum yang sedang berjalan terkait pengusutan kasus serangan penyiraman air keras.
Penyerahan zakat Presiden Prabowo diterima dan didoakan langsung oleh Ketua BAZNAS RI Dr. Ir. H. Sodik Mudjahid, M.Sc., sebagaimana kewajiban amil untuk mendoakan para muzaki.
Rismon Sianipar resmi meminta maaf kepada Jokowi dan Gibran terkait polemik ijazah palsu. Simak kronologi, alasan ilmiah, dan dampaknya.
Rismon Sianipar menyampaikan permintaan maaf langsung kepada Wapres Gibran setelah kajian lanjutan menyimpulkan ijazah yang sempat dipolemikkan ternyata asli.
PAKAR informatika Rismon Sianipar mengaku menganulir seluruh temuannya terkait dugaan ijazah palsu Jokowi atau Presiden ke-7 RI Joko Widodo. Ia bertemu Gibran Rakabuming Raka
Wapres Gibran tak menyalami sejumlah menteri dalam Upacara Gelar Pasukan Operasional dan Kehormatan Militer, beberapa waktu lalu, dinilai mengonfirmasi adanya hubungan yang renggang
POLITIKUS PDIP Aria Bima merespons pernyatan Presiden ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi yang menilai ada agenda besar politik di balik isu ijazah palsu dan pemakzulan Gibran timbulkan asumsi liar
MANTAN Presiden Joko Widodo menduga ada agenda besar politik untuk menggerus reputasinya di balik isu ijazah palsu dan pemakzulan Gibran Rakabuming Raka dari jabatan Wapres.
Mantan Presiden Joko Widodo mencurigai ada agenda besar politik di balik polemik ijazah dan upaya pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Surat usulan pemakzulan terhadap Gibran telah dikirimkan Forum Purnawirawan TNI kepada MPR/DPR RI sejak bulan lalu.
KETUA DPR RI Puan Maharani menyatakan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti surat dari Forum Purnawirawan TNI yang mengusulkan pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved