Headline
Pemerintah menyebut suplai minyak dari Amerika akan meningkat.
Pemerintah menyebut suplai minyak dari Amerika akan meningkat.
Kumpulan Berita DPR RI
MANTAN Presiden Joko Widodo menduga ada agenda besar politik untuk menggerus reputasinya di balik isu ijazah palsu dan pemakzulan Gibran Rakabuming Raka dari jabatan Wapres.
Penegasan itu disampaikan Jokowi kepada wartawan di kediamannya, Jalan Kutai Utara Nomor 1 Kelurahan Sumber, Banjarsari, Solo, Senin (14/7), khususnya menyangkut dua isu yang menggulirkan tentang Ijazah palsu dan pemakzulan atas diri Gibran dari kursi wakil presiden.
Ia menegaskan, ada agenda besar dibalik dua isu yang menyasar dirinya dan anak sulungnya. "Saya berperasaan ada agenda besar politik di balik isu-isu ijazah palsu dan pemakzulan," kata dia dengan mimik prihatin
Dia menambahkan, intuisi politiknya ada agenda besar politik untuk menurunkan reputasi politik, untuk men-down grade. Namun dia juga berpendapat bahwa yang menyeruak itu sesuatu yang biasa di dunia politik.
"Tapi buat saya, itu biasa-biasa saja lah. Jadi ijazah palsu, pemakzulan Mas Wapres, saya kira ada agenda besar politik. Dan biasa saja lah itu," imbuh suami Iriana.
Pada bagian lain Jokowi menyatakan bahwa kasus ijazah palsu, masih dalan proses hukum. "Masa itu ditanyakan terus. Ini kan sudah dalam proses hukum, malah saya baca sudah proses penyidikan ya sudah serahkan kepada proses hukum, kita lihat di sidang-sidang pengadilan," pungkas Jokowi. (WJ/E-4)
Kuasa hukum Roy Suryo cs Refly Harun menyebut ada perbedaan pada salinan fotokopi ijazah Jokowi yang ditampilkan Bareskrim Polri dan yang diperoleh dari KPU.
Tersangka kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi), Roy Suryo, merespons langkah penyidik Polda Metro Jaya yang kembali memeriksa Jokowi
Polisi kembali memeriksa Presiden ke-7 Joko Widodo untuk melengkapi berkas perkara Roy Suryo Cs setelah petunjuk P-19 dari Kejati DKI Jakarta. Pemeriksaan berlangsung di Solo selama dua jam.
Mantan Wakapolri Komjen (Purn) Oegroseno memberikan keterangan sebagai ahli meringankan tersangka kasus dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi), Roy Suryo Cs.
Penerapan pasal-pasal tersebut terhadap kliennya justru melanggar hak konstitusional warga negara, terutama kebebasan berekspresi dan hak memperoleh informasi.
Polda Metro Jaya akan melimpahkan berkas tersangka klaster pertama kasus tuduhan ijazah Jokowi. Proses penyidikan terus berjalan dengan profesional.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved