Headline
Pelaku perusakan dan penganiayaan harus diproses hukum.
Pelaku perusakan dan penganiayaan harus diproses hukum.
ANGGOTA DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Andreas Hugo Pareira menyebut usulan pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka memungkinkan secara konstitusi. Ia mengatakan usulan yang disampaikan Forum Purnawirawan TNI tersebut merupakan aspirasi masyarakat.
"Secara kan aspirasi masyarakat kan boleh saja. Dan secara konstitusi juga itu memungkinkan. Kenapa tidak?" kata Andreas di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (9/7).
Meski demikian, Andreas mengatakan usulan pemakzulan Gibran tersebut mesti dikaji terlebih dahulu oleh pimpinan DPR. Ia menyebut nantinya pimpinan DPR yang memutuskan tindak lanjut dari usulan pemakzulan terhadap Gibran tersebut. "Ya tinggal sekarang bagaimana pimpinan DPR melihat itu, dan kemudian ya follow up itu atau bagaimana," katanya.
Kelanjutan Surat Usulan Pemakzulan Gibran
Namun, Andreas enggan berbicara banyak soal belum diresponnya surat usulan pemakzulan terhadap Gibran, yang telah dikirimkan Forum Prajurit Purnawirawan TNI kepada MPR/DPR RI sejak bulan lalu. Ia mengatakan pimpinan DPR membutuhkan waktu untuk mengkajinya terlebih dahulu. "Iya, lama cepat itu kan relatif gitu kan. Makanya kan hal yang penting ya mungkin harus dikaji benar-benar," tukasnya.
Dalam surat yang dihimpun Media Indonesia, Forum Purnawirawan Prajurit TNI mencantumkan sejumlah argumentasi yang mendasari usulan pemakzulan terhadap Gibran.
Empat poin argumentasi hukum yang disebutkan Forum Purnawirawan Prajurit, adalah (1) pelanggaran prinsip hukum, etika publik dan konflik kepentingan, (2) kepatutan dan kepantasan, (3) moral dan etika Gibran, dan (4) dugaan korupsi Joko Widodo dan keluarga. (M-1)
POLITIKUS PDIP Aria Bima merespons pernyatan Presiden ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi yang menilai ada agenda besar politik di balik isu ijazah palsu dan pemakzulan Gibran timbulkan asumsi liar
MANTAN Presiden Joko Widodo menduga ada agenda besar politik untuk menggerus reputasinya di balik isu ijazah palsu dan pemakzulan Gibran Rakabuming Raka dari jabatan Wapres.
Mantan Presiden Joko Widodo mencurigai ada agenda besar politik di balik polemik ijazah dan upaya pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
KETUA DPR RI Puan Maharani menyatakan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti surat dari Forum Purnawirawan TNI yang mengusulkan pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka
Surat usulan pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka telah disampaikan sejak bulan lalu oleh Forum Purnawirawan Prajurit TNI.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved