Headline
Pemerintah tegaskan KPK pakai aturan sendiri.
MENJELANG puncak pelaksanaan ibadah haji, pengawasan dari Tim Pengawas Haji (Timwas) DPR RI menemukan adanya ketidaksesuaian dalam penyediaan layanan transportasi jemaah ke Arafah. Ketua Komisi VIII DPR RI sekaligus anggota Timwas, Marwan Dasopang, menyampaikan kekecewaannya setelah mendapati bus yang digunakan untuk mengangkut jemaah ternyata tidak sesuai dengan kesepakatan awal.
Dalam pemantauannya langsung di kawasan Jarwal, Sektor 7, Hotel 701, Makkah pada Rabu (4/6/2025), Marwan menegaskan bahwa seharusnya armada yang digunakan adalah bus Masyair—bus khusus yang dirancang untuk mengangkut jemaah selama puncak ibadah haji ke Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna). Namun, di lapangan, ia masih menemukan penggunaan bus Shalawat dan bahkan bus sekolah untuk keperluan ini.
“Kita tentu sangat menyayangkan hal ini. Seharusnya yang digunakan adalah bus yang memang disiapkan khusus, bukan kendaraan yang biasanya digunakan antar-jemput ke Masjidil Haram atau sekolah,” ujarnya.
Meskipun armada seperti bus Shalawat dan bus sekolah masih secara teknis mampu membawa jemaah dengan aman, Marwan menyoroti aspek kenyamanan dan fungsi utama armada tersebut yang dianggap tidak memadai untuk kebutuhan fase Armuzna.
Ia menilai hal ini sebagai indikator lemahnya pengawasan teknis dari pihak terkait.
“Hal ini harus menjadi perhatian serius. Jemaah datang dari jauh, mereka layak mendapatkan pelayanan yang optimal, terutama di fase paling kritis dalam ibadah haji,” tegas politisi Fraksi PKB tersebut.
Untuk diketahui, bus Shalawat memiliki peran utama sebagai moda transportasi rutin jemaah dari penginapan ke Masjidil Haram. Layanannya beroperasi 24 jam selama musim haji.
Sebaliknya, bus Masyair hanya digunakan pada saat puncak ibadah dan melayani rute-rute khusus seperti Makkah–Arafah, Arafah–Muzdalifah, dan Mina–Makkah.
Karena perbedaan inilah, Marwan menganggap penggunaan bus non-Masyair merupakan bentuk penyimpangan dari rencana yang telah disepakati antara pemerintah dan penyedia layanan transportasi.
Ia meminta agar semua pihak terkait memperkuat koordinasi dan memastikan kesesuaian implementasi di lapangan.
“Kami mendesak agar ini segera dievaluasi dan dikoreksi. Jangan sampai hal-hal seperti ini terulang dan menurunkan kualitas pelayanan ibadah haji,” pungkasnya. (Z-10)
Hal itu terjadi karena pemerintah Indonesia melaporkan adanya kasus Vaksin Derived Polio Virus (VDPV).
WAKIL Ketua Komisi VIII DPR RI Abidin Fikri mendorong akselerasi pembangunan Gedung Asrama Haji Cipondoh, Kota Tangerang, Banten. Saat ini gedung itu dalam tahap pembangunan.
FASE pemulangan jemaah haji Indonesia yang berangkat pada gelombang II dari daerah kerja (Daker) Madinah berakhir. Hal ini ditandai keberangkatan jemaah kelompok 28 Debarkasi Kertajati.
Aktivitas fisik yang berlebihan seperti tawaf, sa'i, melempar jumrah, dan berjalan jarak jauh menjadi pemicu utama.
BP Haji menyampaikan kunjungan dan negosiasi Presiden Prabowo ke Arab Saudi akan membahas sejumlah agenda penting bersama Pangeran Mohammad bin Salman.
MEMASUKI hari ke-60 pelaksanaan ibadah haji, angka kematian jemaah terus bertambah hingga mencapai 418 orang. Jumlah ini sedikit lebih tinggi dibandingkan tahun sebelumnya.
Penegakan hukum secara manual juga dilakukan pada ruas-ruas jalan yang tidak ter-cover kamera ETLE dengan metode hunting system.
PAKAR hukum tata negara UGM Zainal Arifin Mochtar alias Uceng meyakini bahwa Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dapat di-impeach atau dimakzulkan dari sisi hukum.
Seluruh tim pemenangan kedua paslon diingatkan untuk lebih berhati-hati dan tidak melakukan pelanggaran yang justru bisa berujung pada PSU.
Peraturan KPU memperumit lembaga pemantau untuk bisa melaporkan gugatan perkara
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) menemukan 372 dugaan pelanggaran netralitas aparat sipil negara (ASN) di Pilkada 2024.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved