Headline

Pengacara Tannos menggunakan segala cara demi menolak ekstradisi ke Indonesia.

Fokus

Sekitar 10,8 juta ton atau hampir 20% dari total sampah nasional merupakan plastik.

Timwas Haji DPR Temukan Pelanggaran Transportasi Jemaah di Mekah

 Gana Buana
05/6/2025 13:35
Timwas Haji DPR Temukan Pelanggaran Transportasi Jemaah di Mekah
Timwas Haji temukan pelanggaran transportasi haji(DPR RI)

MENJELANG puncak pelaksanaan ibadah haji, pengawasan dari Tim Pengawas Haji (Timwas) DPR RI menemukan adanya ketidaksesuaian dalam penyediaan layanan transportasi jemaah ke Arafah. Ketua Komisi VIII DPR RI sekaligus anggota Timwas, Marwan Dasopang, menyampaikan kekecewaannya setelah mendapati bus yang digunakan untuk mengangkut jemaah ternyata tidak sesuai dengan kesepakatan awal.

Dalam pemantauannya langsung di kawasan Jarwal, Sektor 7, Hotel 701, Makkah pada Rabu (4/6/2025), Marwan menegaskan bahwa seharusnya armada yang digunakan adalah bus Masyair—bus khusus yang dirancang untuk mengangkut jemaah selama puncak ibadah haji ke Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna). Namun, di lapangan, ia masih menemukan penggunaan bus Shalawat dan bahkan bus sekolah untuk keperluan ini.

“Kita tentu sangat menyayangkan hal ini. Seharusnya yang digunakan adalah bus yang memang disiapkan khusus, bukan kendaraan yang biasanya digunakan antar-jemput ke Masjidil Haram atau sekolah,” ujarnya.

Evaluasi Pelayanan Transportasi Puncak Haji

Meskipun armada seperti bus Shalawat dan bus sekolah masih secara teknis mampu membawa jemaah dengan aman, Marwan menyoroti aspek kenyamanan dan fungsi utama armada tersebut yang dianggap tidak memadai untuk kebutuhan fase Armuzna.

Ia menilai hal ini sebagai indikator lemahnya pengawasan teknis dari pihak terkait.

“Hal ini harus menjadi perhatian serius. Jemaah datang dari jauh, mereka layak mendapatkan pelayanan yang optimal, terutama di fase paling kritis dalam ibadah haji,” tegas politisi Fraksi PKB tersebut.

Perbedaan Fungsi dan Rute Armada

Untuk diketahui, bus Shalawat memiliki peran utama sebagai moda transportasi rutin jemaah dari penginapan ke Masjidil Haram. Layanannya beroperasi 24 jam selama musim haji.

Sebaliknya, bus Masyair hanya digunakan pada saat puncak ibadah dan melayani rute-rute khusus seperti Makkah–Arafah, Arafah–Muzdalifah, dan Mina–Makkah.

Karena perbedaan inilah, Marwan menganggap penggunaan bus non-Masyair merupakan bentuk penyimpangan dari rencana yang telah disepakati antara pemerintah dan penyedia layanan transportasi.

Ia meminta agar semua pihak terkait memperkuat koordinasi dan memastikan kesesuaian implementasi di lapangan.

“Kami mendesak agar ini segera dievaluasi dan dikoreksi. Jangan sampai hal-hal seperti ini terulang dan menurunkan kualitas pelayanan ibadah haji,” pungkasnya. (Z-10)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Gana Buana
Berita Lainnya