Headline
Istana minta Polri jaga situasi kondusif.
ANGGOTA Tim Pengawas Haji (Timwas Haji) DPR RI, Marwan Dasopang, mendesak Kementerian Agama (Kemenag), khususnya Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU), untuk segera menyusun skenario darurat guna mengantisipasi potensi kepadatan dan gangguan pergerakan jemaah haji saat puncak ibadah di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna).
Permintaan ini disampaikan dalam rapat koordinasi dengan mitra kerja terkait haji yang berlangsung di Alqimma Hall, Makkah, pada Senin (2/6) kemarin.
Marwan menegaskan bahwa Timwas Haji memberikan waktu dua hari kepada Kemenag untuk menyampaikan rencana kontinjensi yang komprehensif.
“Kami belum mendengar rencana penanganan darurat jika pergerakan jemaah dari hotel tidak sesuai skenario, seperti larangan berangkat atau gangguan dari pihak keamanan. Kami ingin langkah darurat segera disiapkan dalam dua hari ini,” ujar Marwan, yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI dari Fraksi PKB.
Ia juga menyoroti potensi masalah dalam pelaksanaan skema murur dan tanazul, yang diterapkan untuk mengurai kepadatan jemaah.
Menurutnya, jika skenario tersebut tidak berjalan lancar, misalnya terjadi kemacetan atau larangan dari otoritas setempat, maka langkah antisipatif harus segera diterapkan.
“Kami mendukung langkah murur dan tanazul, namun jika perjalanan tidak sesuai skenario, seperti kemacetan atau jemaah tidak diperbolehkan melontar jumrah, maka harus ada langkah darurat yang jelas,” tegas Marwan.
Kemenag sebelumnya telah menyiapkan tiga skema pergerakan jemaah saat puncak haji: skema reguler (taraddudi), murur, dan tanazul.
Skema murur memungkinkan sekitar 60.000 jemaah, termasuk lansia dan penyandang disabilitas, untuk melintasi Muzdalifah tanpa turun dari kendaraan dan langsung menuju Mina.
Sementara itu, skema tanazul memungkinkan sekitar 38.000 jemaah untuk kembali ke hotel setelah melontar jumrah pada 10 Zulhijah tanpa mabit di Mina.
Direktur Jenderal PHU Kemenag, Hilman Latief, menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan pengelompokan jemaah berdasarkan syarikah dan markas, serta membentuk kafilah ad-hoc untuk memastikan kelancaran pergerakan.
Selain itu, Kemenag juga telah membentuk war room atau ruang operasi bersama yang melibatkan Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH), penyedia layanan (syarikah), dan berbagai pihak terkait.
Marwan menekankan pentingnya komunikasi efektif dengan otoritas Saudi untuk memastikan kelancaran pelaksanaan skema tersebut. Ia juga mengusulkan penempatan satelit kesehatan di pusat-pusat Daker untuk memberikan layanan medis cepat bagi jemaah.
“Kami tidak yakin dalam dua hari ini bisa meyakinkan pihak Saudi bahwa pengaturan yang ketat ini ada kemudahan, sepanjang itu tidak mengakibatkan kemudaratan bagi yang lain. Maka, langkah-langkah kedaruratan harus segera disiapkan,” tegas Marwan.
Dengan semakin dekatnya waktu puncak haji, Timwas Haji DPR RI berharap agar Kemenag dapat segera menyusun dan menyampaikan skenario darurat yang komprehensif untuk memastikan kelancaran dan keselamatan jemaah haji Indonesia selama pelaksanaan ibadah haji 2025. (Z-10)
Personel polisi menghalau pengunjuk rasa yang menggelar aksi menolak tunjangan anggota DPR yang dinilai berlebihan di depan Gedung DPR.
DIREKTORAT Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya melakukan rekayasa lalu lintas pada sejumlah titik imbas aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR/MPR RI, Jakarta Pusat, Kamis (28/8).
Personel gabungan TNI/Polri menjaga ketat pintu belakang gedung DPR, Jakarta Pusat, untuk mengantisipasi potensi kericuhan dalam aksi demo buruh pada hari ini, Kamis 28 Agustus 2025.
Koalisi Serikat Pekerja dan Partai Buruh (KSP-PB) bakal menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR, Senayan, Jakarta pada Kamis (28/8).
Pertanyaan yang menyentak bukanlah apakah mungkin membubarkan lembaga DPR di alam demokrasi, melainkan mengapa anggota DPR minta tunjangan rumah Rp50 juta per bulan.
PUTUSAN Mahkamah Konstitusi Nomor 135/PUU-XXII/2024 yang memisahkan pelaksanaan pemilu menjadi pemilu nasional dan daerah menuai heboh yang belum berkesudahan.
SETELAH dirawat kurang lebih dua bulan di Tanah Suci, satu jemaah haji Debarkasi Padang akhirnya pulang ke Tanah Air. Ia adalah Mariatun Buyung Sutan (51) jemaah ex Kloter 05 Padang.
Transformasi Badan Penyelenggara (BP) Haji menjadi Kementerian Haji melalui revisi Undang-Undang tentang Penyelenggaraan Haji dan Umrah merupakan langkah besar.
PEMERINTAH berupaya untuk mengurangi angka kematian jemaah Indonesia pada pelaksanaan haji tahun 2026 dengan skema manasik kesehatan
Jika mendaftar haji plus, perkiraan waktu tunggu keberangkatan biasanya berkisar antara 5 hingga 9 tahun.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) mengajak jamaah haji 1445 H/2024 M untuk memberikan keterangan terkait penyidikan dugaan korupsi kuota haji di Kementerian Agama tahun 2023–2024.
Laporan masyarakat menyebut setiap jamaah diminta membayar US$4.000–5.000, setara Rp60 juta–75 juta, demi memuluskan keberangkatan di luar mekanisme resmi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved