Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
Kasus yang melibatkan UU ITE seharusnya bisa diselesaikan melalui restorative justice. Namun, pihak yang menggunakan UU ITE enggan menyelesaikan perkara secara kekeluargaan.
Nuril didampingi tim kuasa hukum tiba di Istana pukul 15.12 WIB. Dirinya kemudian disambut Presiden Jokowi di ruang kerjanya
Nuril pun mengungkapkan keinginannya untuk kembali bekerja. Bahkan, menurutnya belum lama ini ada tawaran untuk bekerja dari pemerintah daerah.
Nuril menerima salinan Keppres Nomor 24 Tahun 2019 tentang Pemberian Amnesti saat bertemu Presiden di Istana Kepresidenan, Bogor, Jawa Barat.
Yasonna menyerahkan Keputusan Presiden RI No. 24 tahun 2019 tentang Pemberian Amnesti yang ditandatangani Presiden Joko Widodo pada 29 Juli 2019.
Amnesti bagi Nuril merupakan terobosan. Amnesti pertama pada masa kepemimpinan Presiden Jokowi yang diberikan kepada seorang perempuan.
Hal itu menyusul persetujuan dari DPR Ri soal rekomendasi amnesti bagi Baiq Nuril.
Penandatangan tersebut sebagai tindak lanjut dari keputusan DPR yang menyetujui pemberian amnesti
Saat ditanya apakah akan mengundang Baiq Nuril ke Istana, Jokowi mengatakan akan merampungkan dulu surat persetujuan tersebut.
KETUA DPC Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Jakarta Pusat TM Mangunsong dan Ketua Komnas Perempuan Azriana R Manalu mendesak DPR
Pemberian amnesti dalam kasus yang menyeret Baiq Nuril sebagai bentuk perhatian pemerintah terhadap masyarakat untuk mendapatkan keadilan.
Sehari sebelumnya, Komisi III DPR secara aklamasi menyetujui rencana Presiden memberikan amnesti kepada Nuril. Persetujuan serupa juga terjadi dalam rapat paripurna, kemarin.
Jokowi akan segera mengeluarkan keputusan terkait pemberian amnesti kepada terpidana kasus pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) Baiq Nuril Maknun.
Pascapemberian amnesti kepada Baiq Nuril, pemerintah akan mengusulkan RUU tentang Amnesti dan Abolisi ke DPR agar ke depan lebih mudah membuat keputusan bila menghadapi kasus serupa.
Hasil keputusan di Komisi III itu selanjutnya dibawa ke rapat paripurna DPR RI untuk dibacakan ke seluruh anggota fraksi di Parlemen.
Komisi III DPR RI akan memanggil Menteri Hukum dan HAM terlebih dahulu sebelum memberikan pertimbangan pemberian amnesti terhadap Baiq Nuril yang disampaikan Presiden Joko Widodo.
DPR juga meminta UU ITE dievaluasi.
Ombudsman RI akan melakukan proses kajian hukum mulai dari tingkat penyelidikan, penyidikan penuntutan hingga putusan terkait kasus Baiq Nuril dan serupa
Rencananya, pembahasan amnesti Baiq Nuril akan dibahas pada Rabu pekan depan dan keputusannya bisa dibacakan saat sidang paripurna DPR
BAIQ Nuril Maknun bersyukur Presiden Joko Widodo merespons cepat surat permohonan amnestinya. Pertimbangan amnestinya sedang digodok DPR.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved