Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Baiq Nuril Mengaku Terima Tawaran Kerja Dari Pemda

Dero Iqbal Mahendra
02/8/2019 18:50
Baiq Nuril Mengaku Terima Tawaran Kerja Dari Pemda
Presiden Joko Widodo (kanan) menerima terpidana kasus pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) Baiq Nuril Maknun.(ANTARA/WAHYU PUTRO A)

DENGAN tuntasnya kasus hukum yang menjeratnya, Baiq Nuril berharap kehidupannya dapat berlanjut seperti sedia kala, termasuk dalam hal pekerjaan. Ia mengaku, selama menjalani proses perkara hukumnya ia memang sudah berhenti dari pekerjaannya.

“Pak Presiden tadi bertanya kalau saya masih kerja atau sudah berhenti. Saya jelaskan kalau sejak pelaporan itu saya sudah berhenti kerja,” tutur Baiq Nuril usai bertemu Presiden di Istana Bogor, Jumat (2/8).

Baca juga: Baiq Nuril Bakal Pajang Keppres Amnesti dengan Bingkai Emas

Nuril pun mengungkapkan keinginannya untuk kembali bekerja. Bahkan, menurutnya belum lama ini ada tawaran untuk bekerja dari pemerintah daerah. Meski begitu, Nuril menyampaikan, bahwa ia tidak ingin lagi bekerja di tempat kerjanya yang lama.

Nuril pun berharap nantinya ia dapat membuka semacam konsultasi di rumahnya bagi para pihak yang mungkin mengalami nasib yang kurang lebih sama dengannya. Meski pada saat yang sama ia berharap agar kejadian kepada dirinya tidak terjadi dan dialami oleh perempuan lainnya.

“Kalau dari saya pribadi menyarankan agar jangan takut, jangan pernah memberikan ‘ruang’ untuk para laki-laki. Mungkin semua yang ada di sini mudah-mudahan tidak seperti itu. Selain itu kalau bisa seandainya ada ruang tempat korban seperti saya untuk melapor, mungkin untuk diberikan semacam pendampingan, mungkin seharusnya ada ya di setiap daerah,” tutur Nuril.

Saat ditanyakan terkait situasi pelapornya, Nuril mengaku, bahwa ia telah memaafkan perbuatan pelapornya tersebut. Ia pun menjelaskan tidak mengikuti proses hukum yang sedang berjalan dan bahkan belum pernah bertemu sama sekali dengan pelapornya selama proses hukum berjalan.

“Kalau dari saya pribadi sudah maafkan saja lah. Tuhan saja maha pengampun, masa manusianya engak,” pungkas Nuril. (OL-6)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Astri Novaria
Berita Lainnya